Kendari, tvOnenews.com - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kendari menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu yang diselipkan di dalam sabun mandi untuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) atau narapidana di dalam Lapas, Sabtu (22/2/2025).
Kepala Lapas Kelas IIA Kendari Herman Mulawarman saat ditemui mengatakan bahwa aksi penyelundupan tersebut dilakukan oleh salah seorang warga yang hendak menitipkan barang berupa makanan dan sabun mandi ke dalam Lapas, pada Sabtu tadi,sekitar pukul 11.30 WITA.
"Namun, pada saat diterima barang titipan itu kemudian dilakukan pemeriksaan lebih dulu sebelum dimasukkan ke dalam (Lapas Kendari)," kata Herman Mulawarman.
Ia menyebutkan bahwa saat akan diperiksa barang titipan tersebut, warga yang membawa makanan dan sabun itu kemudian beralasan sakit perut dan kebelet. Sehingga ia keluar untuk pergi ke kamar mandi.
"Saat itu petugas tetap melakukan pemeriksaan terhadap barang titipan," ujarnya.
Herman menjelaskan bahwa begitu petugas memeriksa sabun mandi di barang tersebut, ditemukan bungkusan yang mencurigakan diselipkan di dalam batang sabun. Saat dibuka terlihat tiga bungkus plastik kecil yang diduga berisikan narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 1,23 gram.
"Namun, saat dilihat kembali warga yang membawa barang itu ternyata dia sudah kabur melarikan diri, dengan rekannya yang telah menunggu di jalan menggunakan sepeda motor," jelasnya.
Load more