Makassar, Sulawesi Selatan- Oknum perwira Ditpolairud Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) AKBP M, terduga rudapaksa remaja siswi SMP ditangkap. Oknum AKBP M langsung digelandang petugas ke Bidpropam Polda Sulsel.
"Ia sudah diamankan dan langsung dibawa ke Bidpropam Polda Sulsel, untuk proses pemeriksaan lebih lanjut," ujar Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Agoeng Dwi Adi Koerniawan, Rabu (2/3/2022).
Oknum Polisi, AKBP M ditangkap di rumahnya di Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa, Sulsel, setelah adanya berita pemerkosaan siswi SMP. AKBP M lansung menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Sulsel.
"Diamankan sebelum adanya aduan atau laporan dari korban. Sekarang sudah dinonjobkan untuk mempermudah proses pemeriksaan di Bidpropam polda " ujar Kombes Pol Agoeng Dwi Adi Koerniawan.
Setelah diamankan oknum polisi AKBP M dinonjobkan dari jabatannya di satuan Ditpolairud Polda Sulsel. Selain itu petugas juga menyita barang bukti berupa pakaian yang digunakan oleh korban saat bekerja sebagai asisten rumah tangga di rumah oknum polisi tersebut. (Wawan/Ask)
Load more