Sementara itu, Romy Pakaya, Kepala LAKPA, menyebut beberapa hari belakangan pihaknya banyak didatangi oleh orang tua siswa yang mengajukan aduan keberatan atas kebijakan Dinas Pendidikan Kota Gorontalo, yang mensyaratkan hanya anak sudah tervaksinasi Covid-19 bisa mengikuti PTM.
“Hingga saat ini sudah ada sekitar 20 orang yang datang langsung ke kantor mengadukan keberatan atas kebijakan vaksin sebagai syarat pembelajaran tatap muka, bahkan aduan juga banyak melalui pesan WhatsApp,” kata Romy.
Romy memandang kebijakan itu merupakan tindakan diskriminasi terhadap anak dan bertentangan dengan Undang-Undang nomor 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional.
“Kami sebagai lembaga yang konsen dengan isu anak dan perempuan mengajukan keberatan dengan kebijakan dari Dinas Pendidikan Kota Gorontalo, dan segera melayangkan surat ke DPRD agar melakukan peninjauan kembali aturan diskriminatif itu,” tegasnya. (Kadek Sugiarta/act)
Load more