News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hari Ke-3 Tenggelamnya KM Harapan Jaya, Sar Perluas Pencarian Hingga Susur Gua

Memasuki hari ketiga pencarian, tim Sar gabungan memperluas area pencarian atas hilangnya 3 ABK kapal KM Harapan Jaya di selat Makassar, Sulawesi Selatan.
Jumat, 17 Januari 2025 - 15:26 WIB
hari ketiga pencarian, tim SAR gabungan memperluas area pencarian atas hilangnya 3 ABK kapal KM Harapan Jaya di selat Makassar
Sumber :
  • wawan setyawan
Makassar, tvOnenews.com - Memasuki hari ketiga pencarian, tim Sar gabungan memperluas area pencarian atas hilangnya 3 ABK kapal KM Harapan Jaya di selat Makassar, Sulawesi Selatan. Petugas juga mengerahkan helikopter, dan menyusur gua di pulau sekitar kapal tersebut tenggelam.
 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Tim sar gabungan hari ini dibagi menjadi 3 SRU (Search Rescue Unit). SRU 1 dari arah pantai Sunari menyisir hingga sejauh 6 nm ke arah selatan dengan menyisir ke arah pulau-pulau tak berpenghuni," ujar M Arif Anwar,  Kakansar Kelas A Makassar, Kamis (16/1/2024).
 
Tim SAR memperluas area pencarian dengan membagi tiga sru atau tim menyisir di sekitar titik KM Harapan Jaya dilaporkan tenggelam. Tak hanya dilakukan di laut petugas juga menyisir gua-gua di beberapa pulau di kepulauan selayar.
 
"SRU 2 melakukan pencarian di perairan Pulau Bahuluang sejauh 49 nm ke arah selatan, dan SRU 3 melakukan pencarian dengan berjalan kaki menyisir Pantai Appa Batu (Selayar/ sejauh 7 km ke arah selatan," ujarnya.
 
Selain itu sar juga telah melakukan pemantauan udara dengan menggunakan helikopter Polri jenis AW 169 dengan memutari perairan sekitar, namun hingga Kamis (16/1) malam, pencarian belum membuahkan hasil.
 
"Hasil pencarian di hari ketiga ini masih nihil, Insya-Allah besok pada pukul 07.00 wita akan dilanjutkan kembali," jelas Arif.
 
Sebelumnya di ketahui bahwa Kapal Motor Harapan Jaya dengan rute Paotere - Pulau Sumange, Kepulauan Pangkep dilaporkan tenggelam sekitar Perairan Tanakeke, Kabupaten Takalar pada Jumat (10/1/2024)  
 
Kapal yang memuat enam orang abk ini tenggelam dikarenakan mengalami kebocoran pada lambung kiri setelah dihantam ombak akibat cuaca buruk. 3 orang diselamatkan nelayan setelah 4 hari terombang ambing di laut.
 
Berikut nama abk yang selamat:
1. Suraes desalle (46), penumpang,
2. Dg mamba, (50) Nahkoda,
3. Ippang (27) Abk.
 
Sementara yang masih dalam pencarian adalah:
1. Unyil (42), Abk

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

2. Agus (50), Abk
3. Pai (42), Abk. (wsn/)
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT