News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dituding Terobos Tanah Ulayat, PLTMH Ma'dong Disomasi Ahli Waris Dua Tongkonan

dua ahli waris tongkonan di toraja utara mengeluarkan somasi terhadap perusahaan pengelola pembangunan pembangkit listrik tenaga mikro hidro di toraja utara
Rabu, 23 Februari 2022 - 20:28 WIB
Ahli waris dua tongkonan somasi PLTMH Ma'dong
Sumber :
  • joni tonapa

Toraja Utara, Sulawesi Selatan - Dituding menerobos tanah ulayat milik Tongkonan Lembang Paku dan Ma’dong tanpa ganti rugi, PT. Nagata Dinamika Hidro Ma’dong yang merupakan pengelola Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro Ma’dong, disomasi ahli waris terkait hak-hak masyarakat yang ada di sekitar wilayah konsensi PLTMH Ma’dong, yang diduga diabaikan perusahaan. Kedua Tongkonan, yang saat ini melakukan somasi ke pihak perusahan, yakni ahli waris dari Tongkonan Tondok Kuring Paku dan Tongkonan Barung Ma’dong. Hal tersebut disampaikan kuasa hukum kedua Tongkanan  Frans Lading, SH, MH. Saat menggelar konferensi pers, Rabu (23/2/2022).

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Selaku kuasa hukum kedua Tongkonan, saya menyampaikan 20 poin tuntutan, diantaranya menyangkut penjelasan bahwa lahan tempat dimana lokasi turbin pembangkit PLTMH Ma’dong dibangun merupakan tanah ulayat Tongkonan Kuring Paku dan Tongkonan Barung Ma’dong yang dapat dibuktikan dengan sejarah kepemilikan serta pengurusan lahan," ujar Frans Lading, kuasa hukum Tongkonan Tondok Kuring Paku dan Tongkonan Barung Ma’dong.

 


Ia menyatakan bahwa lahan tempat dimana lokasi turbin pembangkit PLTMH Ma’dong dibangun merupakan tanah ulayat Tongkonan Tondok Kuring Paku dan Tongkonan Barung Ma’dong yang dapat dibuktikan dengan sejarah kepemilikan serta pengurusan lahan.

 

 
Lebih lanjut Frans menjelaskan jika ahli waris selaku pemegang hak ulayat, meminta penjelasan secara rinci dari PT Nagata Dinamika Hidro Ma’dong terkait arah serta tujuan pembangunan PLTMH Ma’dong yang menurut pemahaman ahli waris tidak sesuai dengan rencana awal.

 

"Kami juga meminta pihak perusahaan untuk menjelaskan kepada masyarakat terkait keberadaan terowongan yang sering menimbulkan getaran dan gemuruh serta ledakan agar masyarakat tidak khawatir, karena daerah di sekitar konsesi merupakan kawasan rawan longsor," ungkap Frans.

 

Para ahli waris mengaku tidak segan untuk melakukan penutupan secara permanen terhadap PLTMH Ma’dong apabila tidak memberikan sumbangsih positif terhadap pemilik hak ulayat dan warga masyarakat Ma’dong serta Denpina.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

“Kami meminta pihak PT Nagata Dinamika Hidro Ma’dong untuk segera mendiskusikan dan menyelesaikan segala permasalahan yang ada, terlebih khusus mengenai hak-hak kami sebagai pemilik hak ulayat dan masyarakat Denpina pada umumnya paling lambat 7 hari," tegas Frans Lading.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Anton Sukartono Suratto, mendorong penguatan regulasi agar Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memiliki kewenangan lebih tegas dalam menangani konten hoaks di ruang digital.
Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kiper Cremonese yang juga penjaga gawang Timnas Indonesia Emil Audero menyampaikan pesan mengenai kondisinya setelah menjadi korban ledakan flare atau petasan -
Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Polda Metro Jaya mengamankan sebanyak 105 pelaku tawuran di wilayah hukumnya, dalam rangka Operasi Pekat Jaya 2026, yang dimulai sejak tanggal 28 Januari sampai dengan 11 Februari Tahun 2026.
Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Suporter Inter Milan resmi dijatuhi sanksi larangan menghadiri tiga laga tandang usai insiden pelemparan suar ke arah kiper Cremonese Emil Audero dalam laga ...
PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menegaskan dukungan penuh terhadap langkah diplomasi Presiden RI Prabowo Subianto, termasuk keputusan Indonesia terlibat aktif dalam Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian.
Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Timnas futsal Indonesia akan menghadapi tantangan berat saat berjumpa Jepang pada babak semifinal Piala Asia Futsal 2026. Laga tersebut dijadwalkan berlangsung

Trending

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Klub Liga Italia Sassuolo memberikan sambutan hangat kepada pelatih timnas Indonesia John Herdman. John Herdman diketahui menemui kapten timnas Indonesia Jay Idzes dalam sesi latihan Neroverdi.
Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Seorang anak SD berusia 10 tahun berinisial YBR di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditemukan meninggal dunia akibat bunuh diri.
Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Pernyataan lawas Emilia Contessa kembali viral usai kemunculan Ressa. Saat itu ia meminta Denada menikah lagi karena baru punya satu anak.
Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Pemerintah mengajak masyarakat Indonesia untuk memperbarui Surat Tanah yang lama, seperti Girik dan lainnya. Berikut manfaatnya.
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Tragedi kemanusiaan mengguncang tanah air berupa aksi bunuh diri seorang siswa SD di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial YBR (10) akibat tak mampu membeli buku dan pena.
Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Berikut ini adalah 10 surat tanah yang sudah tidak berlaku lagi sejak 2 Februari 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT