News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ditemukan Oleh Nelayan, Belasan Batang Kayu Meranti Diamankan Polres Majene

Nelayan asal Majene ini menemukan belasan Batang Kayu Meranti berukuran besar di laut lepas Selat Makassar yang berjarak 20 hingga 40 mil laut.
Kamis, 9 Januari 2025 - 13:43 WIB
Warga temukan belasan batang Kayu Meranti di Laut Lepas Selat Makassar.
Sumber :
  • Mutawakkir Saputra
Majene, tvOnenews.com - Sejumlah nelayan asal Kabupaten Majene, Provinsi Sulawesi Barat menemukan belasan batang Kayu Meranti di Laut Lepas Selat Makassar
 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Beberapa nelayan asal Majene ini menemukan belasan Batang Kayu Meranti berukuran besar di laut lepas Selat Makassar yang berjarak 20 hingga 40 mil laut. 
 
Beberapa nelayan yang menemukanpun berbeda-beda, ada nelayan yang berasal dari Kelurahan Rangas, Kelurahan Totoli dan Kelurahan Pangali-ali. 
 
Warga Kelurahan Totoli, Nur mengatakan sejumlah nelayan yang menemukan  Kayu Meranti berukuran besar tersebut saat tengah mencari ikan di laut lepas Selat Makassar. 
 
Kayu-kayu tersebut ditemukan tengah laut ngambang tanpa pemilik. 
 
"Belum tahu siapa yang punya. Jelasnya nelayan-nelayan ini menemukan kayu-kayu tersebut saat sedang mencari ikan di laut. Sehingga para nelayan berinisiatif membawa kayu tersebut dengan menyeret ke pesisir  Pantai Majene," jelas Nur.
 
Polisi mengamankan sementara kayu-kayu Meranti berukuran besar tersebut yang memiliki panjang 19 meter hingga 20 meter. 
 
Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Sat Reskrim Polres Majene Ipda Paridon Badri mengatakan untuk sementara pihaknya mengamankan kayu-kayu berukuran besar tersebut. 
 
"Untuk sementara kami kepolisian mengamankan dulu sampai jelas siapa pemilik kayu-kayu Meranti tersebut dengan membawa dokumen atau surat-surat sebagai bukti kepemilikan kayu tersebut. Apalagi kayu-kayu tersebut sudah diolah dan terdapat barcode atau kode yang kemungkinan berasal dari Kalimantan," jelas Ipda Paridon, Selasa (7/1/25) saat mengecek kembali kayu-kayu tersebut di beberapa titik di pessir Majene. 
 
"Jadi sementara kita amankan dulu sampai jelas pemilik kayu tersebut. Karena kami takutkan kayu-kayu ini dijual oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab sehingga merugikan masyarakat atau pemilik kayu itu sendiri," tutup Ipda Paridon. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 
Seperti diketahui kayu Meranti merupakan salah satu kayu yang memiliki ukuran besar yang memiliki harga jual yang cukup tinggi. Karena kualitas kayu yang tahan atas pelapukan, pembusukan dan serangga. (msa/frd)
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT