News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tim Labfor Polda Sulsel Periksa Puing Kebakaran 41 Kios di Pasar Sentral Selayar

Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sulawesi Selatan turun melakukan pemeriksaan dan penyelidikan penyebab kebakaran Pasar Sentral Bonea Benteng, Kepulauan Selayar. Sejumlah saksi, mulai dari pemilik kios terbakar dan petugas keamanan pasar dimintai keterangan.
Jumat, 18 Februari 2022 - 11:08 WIB
Tim Lafbor Polda Sulsel periksa puing 41 kios terbakar di Selayar (17/2/2022).
Sumber :
  • Tim Tvone-Arsil Ihsan

Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan - Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sulawesi Selatan turun melakukan pemeriksaan dan penyelidikan penyebab kebakaran Pasar Sentral Bonea Benteng, Kepulauan Selayar. Sejumlah saksi, mulai dari pemilik kios terbakar dan petugas keamanan pasar dimintai keterangan. 

"Tim masih bekerja dan sementara belum ada keterangan yang bisa kami berikan, nanti setelah selesai baru kami beri penjelasan, jawab Ipda Rahmat Saleh, Dantim Lafbor Polda Sulsel, pada Kamis (17/2/2022) di Pasar Sentral Bonea. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hingga Kamis petang belum diketahui penyebab kebakaran. Terpantau Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kepulauan Selayar juga turun ke tempat kejadian terbakarnya 41 kios di Pasar Sentral Bonea. Kejadian kebakarannya pada Rabu (9/2/2022) dini hari. 

Kasat Reskrim Polres Kepulauan Selayar, IPTU Acang Suryana, kepada tvonenewa.com menjelaskan kalau saat ini pihaknya menunggu hasil pemeriksaan dan penyelidikan Tim Labfor. Baru kita bisa simpulkan apakah ada unsur pidana dalam kebakaran pasar ini.

Sampai sekarang penyebab kebakaran belum diketahui. Sebab, tim Labfor Polda Sulsel masih sementara di lapangan untuk melakukan penyelidikan. 

 "Jadi Tim Labfor itu bekerja untuk menyelidiki kepastian sumber titik api. Polisi juga mengumpulkan data dari para saksi. Setelah itu, nantinya akan dapat disimpulkan penyebabnya," kata Kasat Reskrim, IPTU. Acang Suryana.

Pantauan tvonenews.com hingga Kamis(17/2/2022) petang, tim Labfor Polda Sulsel masih melakukan aktifitas mengukur dan mendokumentasikan sejumlah sisi pasar serta melakukan pengambilan keterangan dari saksi. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya diberitakan kalau Pasar Sentral Bonea Selayar terbakar pada Rabu (9/2/2022) lalu. Kebakaran menyebabkan 41 kios terbakar dan puluhan lapak lainnya ikut rusak. Kebakaran reda setelah 3 armada damkar diturunkan. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kebakaran tersebut. 

Pasca kebakaran hingga saat ini, aktivitas perdagangan di pasar ini lesu dan boleh disebut lumpuh. Tidak seperti sebelumnya, ramai karena Pasar Sentral Bonea adalah pasar terbesar di Kepulauan Selayar. ( Arsil Ihsan/Ask)
 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT