LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
dugaan korupsi dengan 21 tersangka di Lapangan Mapolda Sulsel,
Sumber :
  • Wawan Setyawan

Polisi Tetapkan 21 Tersangka Korupsi, Satu Eks Kadinsos Makassar

Dari 31 kasus, satu kasus menaruh perhatian adalah dugaan penyelewenangan pengadaan barang penanganan Covid-19 pada Dinas Sosial Kota Makassar tahun 2020.

Rabu, 13 November 2024 - 15:10 WIB

Makassar, tvOnenews.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan merilis 31 kasus dugaan korupsi dengan 21 tersangka di Lapangan Mapolda Sulsel, Selasa (12/11). Dari 31 kasus dugaan korupsi, satu kasus menjerat mantan Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Makassar inisial MT.

 

"Telah melakukan penyidikan tindak pidana korupsi dan kita berhasil mengungkap di mana penanganan tersebut ada tiga LP (kategori kasus)," ujar Irjen Yudhiawan Wibisono, Kapolda Sulawesi Selatan, Selasa (12/11/2024). 

 

Baca Juga :

Ditreskrimsus membagi menjadi tiga kategori dari 31 kasus dugaan korupsi yang ditangani. Tiga kategori kasus yakni dugaan korupsi pembangunan fisik, perbankan, dan penyalahgunaan wewenang dan jabatan.

 

Dari 31 kasus, satu kasus menaruh perhatian adalah dugaan penyelewenangan pengadaan barang penanganan Covid-19 pada Dinas Sosial Kota Makassar tahun 2020. Dalam kasus ini, eks Kepala Dinsos Makassar inisial MT telah ditetapkan sebagai tersangka.

 

"Kemudian pengadaan barang yang diserahkan kepada masyarakat dalam rangka penanganan keadaan siaga darurat covid 19 pada Dinsos Kota Makassar tahun anggaran 2020.

 

Yudhiawan mengaku saat ini penyidik Ditreskrimsus Polda Sulsel masih tahap perhitungan kerugian negara. Jika sudah ada perhitungan kerugian negara maka akan ada penetapan tersangka lainnya.

 

"Sementara dalam tahap perhitungan kerugian negara nanti setelah itu ada penetapan tersangka lainnya. Tapi saya pastikan kasus covid itu dalam kondisi darurat dan itu ancaman hukumannya bisa seumur hidup," tuturnya.

 

Selain eks Kepala Dinsos Makassar, Yudhiawan juga membeberkan identitas tersangka lainnya yakni AA, MS, OA, IJ, AR, IM, dan EJ. Delapan orang ini dijerat dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa.

 

"Terus kategori (kasus) kedua, tersangkanya ZS, AM, KH, ISB, dan AMS. Sementara perkara ketiga penyalahgunaan kewenangan itu ada tiga yaitu KH, ISB, dan AMS," ungkapnya.

 

Mantan Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Makassar ini mengungkapkan dalam pengungkapan kasus ini, sampai saat ini mendapatkan perhitungan kerugian negara sebesar Rp84 miliar.

 

"Di mana penyelamatan uang negara ada Rp8,703 miliar (kasus kategori satu). Hasil perhitungan kerugian negara ada sekitar Rp25,4 miliar (kasus kategori dua). potensi Kerugian negara Rp59 miliar (kasus kategori tiga). Hingga total nilai kerugian negara yang sudah dapat dihitung sekitar Rp84 miliar," tuturnya.

 

Yudhiawan mengatakan 21 tersangka terancam dijerat pasal pasal 2 ayat 1 subsider pasal 3 undang-undang Nomor 31 tahun 99 tentang Tipikor sebagaimana telah diubah undang-undang RI Nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi junto pasal 55 ayat 1 KUHP. Ancaman penjara minimal 1 tahun dan maksimal 20 tahun atau seumur hidup

 

"Apalagi ada yang dalam kondisi darurat dengan denda minimal Rp200 juta dan maksimal Rp1 miliar. Jadi tadi karena ada kondisi covid itu kita kaitkan dengan kondisi darurat ya itu bisa seumur hidup (hukuman penjara)," tegasnya.

 

Selain itu, Yudhiawan juga mengungkapkan barang bukti yang disita yakni 350 dokumen, 14 unit mobil, kemudian ada 10 unit kendaraan truk, dan 8 unit forklift truck, satu unit handphone 3 buah laptop kemudian uang tunai Rp2,29 miliar.

 

"Bahkan (uang korupsi) ada yang dipakai untuk membeli (mitshubisi) pajero," ucapnya.

 

Sementara Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel Komisaris Besar Didik Supriyadi menambahkan kasus dugaan korupsi penanganan Covid-19 bukan terkait pengadaan kontainer yang sempat menyeret Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto. Ia menjelaskan kasus penanganan Covid-19 ini berada di Dinsos Makassar.

 

"Untuk tersangka covid ini kasusnya adalah pengadaan barang. Jadi tersangkanya Pak Kadis (eks Kepala Dinsos Makassar). Jadi bukan yang disampaikan tadi (kasus kontainer Covid-19)," tambahnya. (wsn/frd)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Calvin Verdonk Bikin Pengakuan Jujur soal Permintaan Tak Terduga Shin Tae-yong, sang Pemain Timnas Indonesia Bilang Begini

Calvin Verdonk Bikin Pengakuan Jujur soal Permintaan Tak Terduga Shin Tae-yong, sang Pemain Timnas Indonesia Bilang Begini

Calvin Verdonk mengungkapkan reaksi jujurnya soal permintaan Shin Tae-yong untuk bermain di posisi tak biasa, pemain bintang Timnas Indonesia beri penjelasan.
Suara Hati Pelatih Red Sparks soal Vanja Bukilic, Mengaku Sejak Awal Darft Sebenarnya Dia Tidak Yakin Pada....

Suara Hati Pelatih Red Sparks soal Vanja Bukilic, Mengaku Sejak Awal Darft Sebenarnya Dia Tidak Yakin Pada....

Pada program draft pemain asing Liga Voli Korea musim ini, Red Sparks memilih pevoli asal Serbia, Vanja Bukilic untuk menggantikan posisi dari Giovanna Milana.
Tak Banyak Diketahui, Mees Hilgers Bikin Pengakuan Jujur soal Kehidupan Pribadinya usai Gagal Bela Timnas Indonesia

Tak Banyak Diketahui, Mees Hilgers Bikin Pengakuan Jujur soal Kehidupan Pribadinya usai Gagal Bela Timnas Indonesia

Mees Hilgers baru-baru ini ungkap sisi pribadi usai gagal bela Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026, dari makanan favorit hingga status asmara.
Pengakuan Mengejutkan Hajime Moriyasu Jelang Laga Panas, Pelatih Jepang Ini Sebut Kalau Timnas Indonesia Ternyata...

Pengakuan Mengejutkan Hajime Moriyasu Jelang Laga Panas, Pelatih Jepang Ini Sebut Kalau Timnas Indonesia Ternyata...

Pelatih Jepang Hajime Moriyasu memberikan pengakuan mengejutkan jelang laga panas Samurai Biru vs Timnas Indonesia hari ini. Ia menilai Skuad Garuda akan...
Menko Polkam Dapati Nilai Transaksi Penyelundupan Capai Rp216 Triliun dalam Kurun 4 Tahun Terakhir

Menko Polkam Dapati Nilai Transaksi Penyelundupan Capai Rp216 Triliun dalam Kurun 4 Tahun Terakhir

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Budi Gunawan mengatakan nilai transaksi penyelundupan selama empat tahun di Indonesia mencapai Rp 216 triliun.
Malaysia Kalahkan Tim Peringkat 187 Ranking FIFA, dari Dua Penalti dan Masih Kebobolan 1 Gol

Malaysia Kalahkan Tim Peringkat 187 Ranking FIFA, dari Dua Penalti dan Masih Kebobolan 1 Gol

Malaysia menang dengan skor akhir 3-1 di Stadion PAT, Bangkok, Kamis (14/11/2024). 
Trending
Malaysia Kalahkan Tim Peringkat 187 Ranking FIFA, dari Dua Penalti dan Masih Kebobolan 1 Gol

Malaysia Kalahkan Tim Peringkat 187 Ranking FIFA, dari Dua Penalti dan Masih Kebobolan 1 Gol

Malaysia menang dengan skor akhir 3-1 di Stadion PAT, Bangkok, Kamis (14/11/2024). 
Kemendikdasmen Rubah Kurikulum SMK Usai Jalin Kerjasama dengan KPPMI

Kemendikdasmen Rubah Kurikulum SMK Usai Jalin Kerjasama dengan KPPMI

Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KPPMI) bersama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menggelar rapat koordinasi pada Kamis (14/11/2024).
Prediksi Skor Timnas Indonesia vs Jepang, Taisei Marukawa: Tidak Aneh Kalau Hasilnya...

Prediksi Skor Timnas Indonesia vs Jepang, Taisei Marukawa: Tidak Aneh Kalau Hasilnya...

Laga Timnas Indonesia vs Jepang dalam Kualifikasi Piala Dunia 2026 akan berlangsung pada 15 November 2024 besok di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK).
Omongan Pelatih Brasil Soal Welber Jardim Terbukti, Dulu Bilang Pemain Timnas Indonesia U-19 Itu Bakal Bersinar Jika...

Omongan Pelatih Brasil Soal Welber Jardim Terbukti, Dulu Bilang Pemain Timnas Indonesia U-19 Itu Bakal Bersinar Jika...

Mantan pelatih dari Tim Brasil U-17, Philip Leal, ternyata pernah menyoroti kualitas permainan dari penggawa Timnas Indonesia kelompok umur yakni Welber Jardim.
Suasana Kurang Kondusif Terjadi di Sesi Konferensi Pers Jepang Jelang Laga Kontra Timnas Indonesia, sampai Hajime Moriyasu dan Wataru Endo Kebingungan

Suasana Kurang Kondusif Terjadi di Sesi Konferensi Pers Jepang Jelang Laga Kontra Timnas Indonesia, sampai Hajime Moriyasu dan Wataru Endo Kebingungan

Suasan kurang kondusif terjadi pada sesi konferensi pers Jepang jelang pertandingan melawan Timnas Indonesia di laga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
Padahal Sudah Imbang Lawan Timnas Indonesia, Bahrain Terheran-heran Masih Banyak Pihak yang Lebih Jagokan Skuad Garuda, Dragan Talajic sampai Bilang...

Padahal Sudah Imbang Lawan Timnas Indonesia, Bahrain Terheran-heran Masih Banyak Pihak yang Lebih Jagokan Skuad Garuda, Dragan Talajic sampai Bilang...

Bahrain kini makin terheran-heran, mengingat banyak pihak yang semakin percaya bahwa Timnas Indonesia memiliki peluang besar untuk lolos ke Piala Dunia 2026.
Shin Tae-yong Komentari Hasil Imbang Australia Vs Arab Saudi: Grup C Tak Bisa Diprediksi

Shin Tae-yong Komentari Hasil Imbang Australia Vs Arab Saudi: Grup C Tak Bisa Diprediksi

Shin Tae-yong menjawab pertanyaan awak media terkait Australia yang meraih hasil kacamata saat menjamu Arab Saudi.
Selengkapnya
Viral