GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kepolisian Usut Dugaan Korupsi Kredit Fiktif Sebesar Rp 60 Miliar

Polrestabes Makassar bekerja sama dengan Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) mengusut kasus dugaan korupsi kredit modal yang dilakukan oleh PT TKM.
Selasa, 5 November 2024 - 14:21 WIB
Polda Sulsel mengusut kasus dugaan korupsi kredit modal yang dilakukan oleh PT TKM
Sumber :
  • Muhammad Noer

Makassar, tvOnenews.com - Satuan tindak pidana korupsi Polrestabes Makassar bekerja sama dengan Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) mengusut kasus dugaan korupsi kredit modal yang dilakukan oleh PT TKM. Kasus tersebut merugikan negara sekitar Rp 60 miliar, Senin (4/11/2024)

"Penyimpangan atas kredit modal kerja yang diterima oleh PT TKM dari salah satu Bank BUMN kurun waktu 2016 sampai dengan 2018, kerugian negara Rp 60.672.761.539," ujar Kapolda Sulsel, Irjen Yudhiawan.

Yudhi mengatakan modus dari PT TKM yaitu pihaknya menggunakan dokumen kontrak palsu dalam mengajukan fasilitas kredit pada salah satu bank. Selain itu, pihak perusahaan juga mengalihkan pembayaran ke rekening bank lain.

"Jadi kalau sudah dokumen kontrak palsu itu sudah ada niat jahat, agar kreditnya dicairkan dengan menggunakan dokumen invoice, faktur yang palsu untuk mengalihkan pembayaran ke rekening pihak bank lain, selain yang disepakati dengan pemberi kredit," ungkapnya

Yudhi menuturkan awalnya PT TKM memiliki kontrak dengan PT ST yang nilainya sekitar Rp 118 miliar. Untuk memenuhi kontrak tersebut, PT TKM menambah kelompok kredit modal kerja pada bank tersebut hingga Rp 66 miliar.

Untuk mengesahkan kontrak tersebut, maka PT TKM menambah kelompok kredit kerja melalui pos financing dan fasilitas surat kredit berdokumen dalam negeri (SKBD) pada bank sentra kredit dengan menengah Makassar dari Rp 18 miliar menjadi Rp 66 miliar.

Pihak PT TKM juga memanipulasi nilai kontrak dengan PT ST agar permohonan kredit tersebut disetujui oleh pihak bank. PT TKM juga mengubah nomor rekening pembayaran dan memalsukan tanda tangan pihak Direksi PT ST.

"Agar permohonan kredit itu disetujui oleh bank, maka TKM lebih dulu memasukkan kontrakan dengan diberikan jaminan pada bank sebagai jaminan, yaitu memanipulasi nilai (kontrak) dari Rp 118.858.274.385 menjadi Rp 258.358.766.720," jelasnya.

Setelah disetujui oleh pihak bank, PT TKM selama 2017 hingga 2018 mencairkan kredit modal tersebut secara bertahap sejumlah Rp 69 miliar. Selain itu, polisi menemukan dokumen yang diberikan PT TKM merupakan dokumen fiktif.

"Dengan adanya pemalsuan dokumen tersebut dan pencairan kredit bank pada TKM mengakibatkan kerugian keuangan negara karena uang ini uang negara setidaknya-tidaknya sebesar Rp 60 miliar lebih," terangnya.

Sementara itu, Yudhi menyampaikan PT TKM dalam hal ini melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Juncto pasal 18 UU no 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU no 20 tahun 2021, tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (mnr/frd)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tak Ingin Gelar Open House saat Lebaran, Menkeu Purbaya Ingin Irit

Tak Ingin Gelar Open House saat Lebaran, Menkeu Purbaya Ingin Irit

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengaku dirinya tidak ingin menggelar open house saat Lebaran. Karena, Purbaya memilih berhemat dan menjalani
Presiden Prabowo Bocorkan Alasan Utama Indonesia Gabung BoP: Mungkin Kita Bisa Bantu Palestina

Presiden Prabowo Bocorkan Alasan Utama Indonesia Gabung BoP: Mungkin Kita Bisa Bantu Palestina

Presiden Prabowo Subianto bocorkan alasan utama Republik Indonesia bergabung dengan Board of Peace (BoP). Bahkan kata dia, setelah melalui pertimbangan matang
Presiden Prabowo Berkomentar Menohok soal Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus: Usut Bener Sampai Aktornya

Presiden Prabowo Berkomentar Menohok soal Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus: Usut Bener Sampai Aktornya

Presiden Prabowo Subianto meminta kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus diusut hingga tuntas. Bahkan termasuk siapa aktor intelektual
Ramalan Keuangan Zodiak 21 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 21 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 21 Maret 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo. Simak peluang finansial, strategi, dan kondisi keuangan.
DPR Bocorkan Penyebab Utama Pengumuman Sidang Isbat Lebaran Terlalu Malam

DPR Bocorkan Penyebab Utama Pengumuman Sidang Isbat Lebaran Terlalu Malam

Untuk diketahui pemerintah mengumumkan hasil sidang Isbat 1 Syawal 1447 Hijriah usai azan salat Isya atau hampir pukul 20.00 WIB. Ihwal waktu yang dinilai
Revolusi AI Agent! Teknologi Baru Ini Bisa Atur Jaringan Bisnis Otomatis Tanpa Ribet, Bikin Bisnis Jalan Otomatis

Revolusi AI Agent! Teknologi Baru Ini Bisa Atur Jaringan Bisnis Otomatis Tanpa Ribet, Bikin Bisnis Jalan Otomatis

AI generasi terbaru sudah mampu mengeksekusi tugas teknis secara otomatis, termasuk dalam pengelolaan jaringan bisnis. Hadirnya AI agent yang mampu bekerja secara mandiri

Trending

DPR Bocorkan Penyebab Utama Pengumuman Sidang Isbat Lebaran Terlalu Malam

DPR Bocorkan Penyebab Utama Pengumuman Sidang Isbat Lebaran Terlalu Malam

Untuk diketahui pemerintah mengumumkan hasil sidang Isbat 1 Syawal 1447 Hijriah usai azan salat Isya atau hampir pukul 20.00 WIB. Ihwal waktu yang dinilai
Ramalan Keuangan Zodiak 21 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 21 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 21 Maret 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo. Simak peluang finansial, strategi, dan kondisi keuangan.
Resmi! AFC Akhirnya Umumkan Sanksi Cukup Berat untuk Persib usai Laga Panas kontra Ratchaburi FC di ACL 2, Maung Bandung Dapat Hukuman Apa Saja?

Resmi! AFC Akhirnya Umumkan Sanksi Cukup Berat untuk Persib usai Laga Panas kontra Ratchaburi FC di ACL 2, Maung Bandung Dapat Hukuman Apa Saja?

AFC resmi jatuhkan sanksi untuk Persib Bandung usai laga panas kontra Ratchaburi FC.
Jelang Sidang Isbat Penetapan Lebaran 2026, BRIN: Hilal Belum Berhasil Terlihat

Jelang Sidang Isbat Penetapan Lebaran 2026, BRIN: Hilal Belum Berhasil Terlihat

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama (Kemenag) belum menetapkan jatuhnya 1 Syawal 1447 Hijriah atau Lebaran 2026.
RESMI! Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026

RESMI! Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026

Resmi, Arab Saudi menetapkan Idul Fitri 1447 H jatuh pada hari Jumat, 20 Maret 2026.
Ramalan Keuangan Zodiak 20 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 20 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 20 Maret 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo. Simak peluang finansial dan prediksi kondisi keuangan besok.
Sidang Isbat Tuntas Berlangsung, Lebaran Ditetapkan pada 20 Maret 2026, Arab Saudi Puasa 30 Hari

Sidang Isbat Tuntas Berlangsung, Lebaran Ditetapkan pada 20 Maret 2026, Arab Saudi Puasa 30 Hari

Sidang Isbat penetapan awal 1 Syawal 1447 Hijriah atau Lebaran 2026 tuntas berlangsung di Arab Saudi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT