News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polres Minahasa Utara Tindak Lanjuti Dugaan Pelecehan Seksual Anak Dibawah Umur oleh Pacar Ibunya

Sat Reskrim Polres Minahasa Utara terus mendalami kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak 10 tahun oleh pacar ibu kandungnya.
  • Reporter :
  • Editor :
Jumat, 1 November 2024 - 11:53 WIB
Orang tua korban kekerasan seksual di Minahasa Utara
Sumber :
  • Marwan
Minahasa Utara, tvOnenews.com - Sat Reskrim Polres Minahasa Utara terus mendalami kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak 10 tahun oleh pacar ibu kandungnya yang merupakan Warga Negara Asing (WNA) Pakistan berinisial RRJA alias Raja yang saat ini sudah tinggal serumah di Desa Watutumo, Minut.
 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasat Reskrim Polres Minut, AKP Andi Ilham Ferdian Martadinata menjelaskan kasus ini masih dalam tahap Lidik di unit PPA.
 
"Terkait dugaan pelecehan seksual WNA Pakistan kepada Anak 10 tahun yang merupakan anak dari pacar ibunya perkara ini masih bergulir dalam tahap lidik untuk penerapan pasal pun belum karena hasil visum tidak ada mengatakan bahwasanya ada luka sobek atau ada luka memar tapi dalam keterangan saksi-saksi dan anaknya sendiri tetap kita gali secara perlahan tapi kita tidak bisa paksakan karena anak masih dibawa umur," ungkap Kasat Reskrim AKP Ferdian Martadinata saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (31/10) Sore.
 
Menurutnya, keberadaan WNA Pakistan tersebut juga telah dilakukan penelusuran dan dalam pantauan pihak kepolisian.
 
"Kami juga telah menelusuri keberadaan warga negara asing yang selama ini berada di rumah dari ibu korban," bebernya.
 
Lebih jauh AKP Ferdian menjelaskan kronologi awal hingga pada akhirnya terjadi dugaan pelecehan seksual.
 
"Kronologi pada awal mulanya suaminya melakukan pekerjaan berlayar yang jarang pulang selama berbulan-bulan dan WNA ini sudah tinggal di rumah yang bersangkutan dari kedua orang tua sebelum bercerai dengan keluarga korban jadi pada saat WNA ini tinggal bersama mungkin anak-anak ini sudah menganggap WNA ini sebagai sosok orang tua karena mungkin bapaknya yang jarang pulang dan disisi lain pun akhirnya suami isteri ini bercerai," jelasnya.
 
Dia juga mengungkapkan dugaan pelecehan ini terjadi setelah ibu korban sudah tinggal serumah padahal belum menikah.
 
"Pada saat sudah bercerai anak-anak ini selalu memanggil WNA tersebut dengan sebutan Daddy jadi yang dilaporkan pada saat anak dibawa umur ini digendong atau dipeluk itu mungkin dalam artian adanya rasa kebapaan dari WNA tersebut," ucap AKP Ferdian.
 
Meski demikian pihaknya saat ini terus mendalami dengan mencari bukti-bukti dan memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap kasus dugaan pelecehan anak tersebut.
 
"Tapi tetap kami dalami kami tidak membela mana yang benar mana yang salah kita akan buka, kita bedah dihasil gelar nanti seperti apa pada saat penerapan pasalnya nah ini yang saksi-saki terus kita kejar, kita mintai keterangan terkait kejadian ini. Yang jelas untuk perkara ini tetap kita lanjutkan, tetap kita buka kita nanti lihat seperti apa nanti endingnya untuk saat ini masih terlalu dini karena untuk saksi-saki juga belum bisa dihadirian dan pada saat kejadian pun hanya ada ibu dari korban dan WNA itu sendiri dan ada beberapa juga rekaman pengakuan korban.
 
Korban juga akan dimintai keterangan sehingga diharapkan tidak ada intervensi dari ibunya.
 
"Jadi nanti kita lihat kesaksian dari anak ini jangan sampai ada intervensi dari ibunya karena untuk saat ini ibunya sendiri dengan WNA ini sudah seperti suami isteri tapi belum menikah," ungkap Kasat Reskrim.
 
Ayah korban AP berharap aparat kepolisian dapat mengambil langkah agar putrinya itu tidak tinggal serumah dengan WNA tersebut.
 
"Demi masa depan dan keselamatan putri saya, minta kepada pihak kepolisian agar anak saya ini tidak tinggal lagi serumah dengan pria asing itu. Saya minta anak saya diasuh oleh mantan mertua saya (Omanya)," harapnya.
 
Diketahui kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur ini telah dilaporkan ke Polres Minahasa Utara dengan nomor : LP. Aduan/789/X/2024/ SPKT/ POLRES MINUT /POLDA SULUT tanggal 20 Oktober 2024. Dan masih dalam tahap lidik. (mdz/frd)
 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 
 
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Presiden Setujui Permintaan Gubernur Papua Tengah, Divestasi 10% Saham Freeport

Presiden Setujui Permintaan Gubernur Papua Tengah, Divestasi 10% Saham Freeport

Permintaan ini disampaikan saat Meki Nawipa bersama enam gubernur dan 42 bupati/wali kota se-Tanah Papua.
Mirip Valentino Rossi, Pramac Yamaha Lirik Pembalap Muda Spanyol untuk MotoGP 2027

Mirip Valentino Rossi, Pramac Yamaha Lirik Pembalap Muda Spanyol untuk MotoGP 2027

Yamaha mulai melirik Izan Guevara sebagai kandidat kuat untuk naik ke kelas MotoGP pada musim 2027. 
Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangerang Hari Ini Kamis 18 Desember 2025

Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangerang Hari Ini Kamis 18 Desember 2025

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Kamis (18/12/2025).
Kepala Kru Ducati Ungkap Fakta Mengejutkan soal Marc Marquez di MotoGP 2025: Ternyata The Baby Alien...

Kepala Kru Ducati Ungkap Fakta Mengejutkan soal Marc Marquez di MotoGP 2025: Ternyata The Baby Alien...

Marco Rigamonti berbicara soal fakta mengejutkan tentang Marc Marquez di MotoGP 2025.
Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini Kamis 18 Desember 2025

Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini Kamis 18 Desember 2025

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Kamis (18/12/2025).
Bertemu Deputi PM Belarusia, Ketum Kadin Dorong Kolaborasi Pupuk Hingga Alat Berat

Bertemu Deputi PM Belarusia, Ketum Kadin Dorong Kolaborasi Pupuk Hingga Alat Berat

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Anindya Novyan Bakrie, melakukan pertemuan bilateral dengan Deputi Perdana Menteri Belarusia Viktor Karankevich, di Menara Kadin Indonesia, Selasa (16/12/2026).

Trending

Buntut Konten Viral Resbob Hina Suku Sunda, DPR RI Desak Pemerintah Segera Perketat Konten Media Sosial

Buntut Konten Viral Resbob Hina Suku Sunda, DPR RI Desak Pemerintah Segera Perketat Konten Media Sosial

Kasus konten kreator Adimas Firdaus alias Resbob yang berisikan ujaran kebencian terhadap Suku Sunda menjadi sorotan hangat di publik.
Cuci Gudang di Old Trafford? MU Siap Bongkar Lini Tengah Besar-besaran

Cuci Gudang di Old Trafford? MU Siap Bongkar Lini Tengah Besar-besaran

Manchester United dikabarkan tengah mempersiapkan perombakan besar-besaran dalam skuad guna mendukung rencana pembangunan kembali klub yang kini berada di bawah kendali grup INEOS.
PSG Bidik Sejarah Baru, Luis Enrique Incar Trofi Piala Interkontinental FIFA

PSG Bidik Sejarah Baru, Luis Enrique Incar Trofi Piala Interkontinental FIFA

Paris Saint-Germain (PSG) berambisi kembali mengukir sejarah pada musim ini. Kali ini, klub raksasa Prancis tersebut membidik trofi Piala Interkontinental FIFA 2025 saat menghadapi Flamengo.
Presiden Setujui Permintaan Gubernur Papua Tengah, Divestasi 10% Saham Freeport

Presiden Setujui Permintaan Gubernur Papua Tengah, Divestasi 10% Saham Freeport

Permintaan ini disampaikan saat Meki Nawipa bersama enam gubernur dan 42 bupati/wali kota se-Tanah Papua.
Ramalan Keuangan Zodiak 18 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 18 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan keuangan zodiak 18 Desember 2025 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo lengkap dengan nasihat finansial dan angka hoki. Simak ramalanmu!
Jadwal Semifinal Voli SEA Games 2025: Rivan Nurmulki Cs Bisa Menang, Timnas Voli Indonesia Berpeluang Lolos ke Final

Jadwal Semifinal Voli SEA Games 2025: Rivan Nurmulki Cs Bisa Menang, Timnas Voli Indonesia Berpeluang Lolos ke Final

Jadwal semifinal voli SEA Games 2025, di mana Rivan Nurmulki dan kawan-kawan bisa meraih kemenangan dan membawa Timnas Voli Indonesia lolos ke babak final.
Jadwal Pertandingan Tim Indonesia di SEA Games 2025, Rabu 17 Desember 2025: Potensi Jawab Target Medali Emas Hingga Perebutan Medali Perunggu Garuda Pertiwi

Jadwal Pertandingan Tim Indonesia di SEA Games 2025, Rabu 17 Desember 2025: Potensi Jawab Target Medali Emas Hingga Perebutan Medali Perunggu Garuda Pertiwi

Bahkan Tim Indonesia berpotensi menjawab target medali emas sebanyak 80 medali, di mana sudah 62 telah diraih. Tim Indonesia pun memiliki 72 medali perak dan 72 medali perunggu. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT