LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Ketua Pokja Pemilihan Paket C3 inisial EB usai ditetapkan sebagai tersangka korupsi proyek pembangunan perpipaan air limbah Kota Makassar
Sumber :
  • Antara

Satu Tersangka Baru Dugaan Korupsi Proyek Pipa Air Limbah di Makassar Kembali Ditahan

Kejati Sulsel kembali menetapkan satu orang tersangka baru berinisial EB dan langsung menahannya dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan pipa air limbah.

Rabu, 30 Oktober 2024 - 16:15 WIB

Makassar, tvOnenews.com - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan kembali menetapkan satu orang tersangka baru berinisial EB dan langsung menahannya dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan pipa air limbah Kota Makassar zona barat laut (paket C) tahun 2020–2021 dengan nilai kontrak Rp68,7 miliar lebih.

"Setelah ekspose di hadapan Kajati Sulsel untuk menetapkan tersangka EB, berdasarkan surat perintah Kajati Sulsel, tersangka langsung dilakukan penahanan di Lapas Makassar," ujar Kasi Penerangan dan Hukum Kejati Sulsel Soetarmi di Makassar, Rabu (30/10/2024).

Penetapan tersangka setelah dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik dan ditemukan dua alat bukti yang cukup. Selanjutnya dilakukan penahanan guna mempercepat proses penyelesaian penyidikan dan mengantisipasi yang bersangkutan melarikan diri atau menghilangkan barang bukti.

Untuk modus operandi dan perbuatan tersangka diduga kuat sengaja tidak memeriksa atau meneliti keabsahan dan kebenaran dari data pengalaman kerja PT Karaga Indonusa Pratama (KIP).

Selanjutnya membuat undangan klarifikasi Nomor: BP2JK/Pokja-PPW2/F/14 tanggal 17 Januari 2020 perihal klarifikasi kualifikasi peralatan utama, personel manajerial dan harga timpang pada pokoknya untuk pengalaman pekerjaan PT KIP.

"Perusahaan ini hanya membawa referensi pengalaman kerja disertai kontrak yang dapat membuktikan kebenaran riwayat pengalaman kerja tersebut," jelasnya.

Sedangkan faktanya, pekerjaan proyek pembangunan jaringan pipa air limbah Gatot Subroto (pemberi kerja PD Palijaya Jakarta) dijadikan sebagai data pengalaman kerja oleh PT KIP sampai pelelangan Paket C3 selesai hingga penandatangan kontrak paket C3 pada 27 Februari 2020.

Dari perbuatan tersangka EB menetapkan PT KIP sebagai pemenang lelang paket C3 mengakibatkan proyek pembangunan tersebut didapatkan selisih bobot pengerjaan sebesar 54,20 persen, hasil dari pemeriksaan fisik ahli.

"Dari perbuatannya merugikan keuangan negara yang berasal dari biaya telah dikeluarkan yakni pembayaran realisasi fisik tidak sesuai volume atau progres fisik di lapangan sebesar Rp8,9 miliar lebih," ungkap Soetarmi.

Sebelumnya, penyidik Pidsus Kejati Sulsel telah menetapkan dua orang tersangka dalam penanganan kasus ini, yaitu JRJ selaku Direktur Cabang PT KIP dan SD sebagai Pejabat Pembuat Komitmen atau PPK Paket C.

Selain itu, penyidik Pidsus Kejati Sulsel meminta para saksi yang dipanggil agar kooperatif hadir untuk menjalani pemeriksaan serta tidak melakukan upaya-upaya merintangi, menghilangkan atau merusak alat bukti serta berusaha untuk melakukan upaya untuk melobi penyelesaian perkara ini.

Perbuatan tersangka melanggar ketentuan sebagaimana diatur dalam primer Pasal 2 dan subsider Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.  (ant/frd)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
AJI Kecam Keras Oknum Polisi di Mapolres Jember Diduga Intimidasi Wartawan

AJI Kecam Keras Oknum Polisi di Mapolres Jember Diduga Intimidasi Wartawan

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jember mengecam aksi intimidasi yang dilakukan aparat kepolisian terhadap tiga wartawan yang sedang melakukan kerja jurnalistik di Mapolres Jember, Selasa (29/10/2024) petang.
Tom Lembong Jadi Tersangka Impor Gula, Padahal Impor Gula Era Zulkifli Hasan dan Mendag Lainnya Lebih Tinggi

Tom Lembong Jadi Tersangka Impor Gula, Padahal Impor Gula Era Zulkifli Hasan dan Mendag Lainnya Lebih Tinggi

Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan mantan Menteri Perdagangan Tahun 2015–2016 Thomas Trikasih Lembong (TTL) atau Tom Lembong, sebagai tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan importasi gula periode 2015--2023 di Kementerian Perdagangan (Kemendag).
Polisi Paksa Guru Hononer Supriyani Akui Adanya Penganiayaan ke Siswanya, Saksi Berani Jujur di Persidangan soal Ulah Penyidik

Polisi Paksa Guru Hononer Supriyani Akui Adanya Penganiayaan ke Siswanya, Saksi Berani Jujur di Persidangan soal Ulah Penyidik

Sidang penganiayaan guru honorer Supriyani kepada siswanya berinisial D (8) di SDN 4 Baito, Konawe Selatan (Konsel). Polisi paksa Supriyani akui penganiayaan.
Jangan Hiraukan Cibiran Segelintir Kelompok, Rampai Nusantara: Gibran Harus Tetap Fokus Jalankan Tugas Wapres

Jangan Hiraukan Cibiran Segelintir Kelompok, Rampai Nusantara: Gibran Harus Tetap Fokus Jalankan Tugas Wapres

Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka resmi menjalani tugas memimpin Indonesia selama lima tahun ke depan usai dilantik menjadi Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2024 - 2029 pada 20 Oktober 2024 kemarin.
Teka-teki Pergantian Wakapolri Baru Terkuak, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Kantongi Nama-nama Kandidat Terkuat

Teka-teki Pergantian Wakapolri Baru Terkuak, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Kantongi Nama-nama Kandidat Terkuat

Kepala Divisi Humas (Kadivhumas) Polri Inspektur Jenderal Polisi Sandi Nugroho menjelaskan penggantian Wakapolri masih dalam proses.
Selain Kabar Masuk TC Timnas Indonesia U20, Ternyata Arkhan Kaka Pernah Bilang kepada FIFA Namanya Bermakna Religius

Selain Kabar Masuk TC Timnas Indonesia U20, Ternyata Arkhan Kaka Pernah Bilang kepada FIFA Namanya Bermakna Religius

Arkhan Kaka yang saat ini terpilih ikut TC Timnas Indonesia U20 pernah menjelaskan kepada FIFA soal arti nama tengahnya "Kaka" agar mempunyai sikap religius.
Trending
Jangan Hiraukan Cibiran Segelintir Kelompok, Rampai Nusantara: Gibran Harus Tetap Fokus Jalankan Tugas Wapres

Jangan Hiraukan Cibiran Segelintir Kelompok, Rampai Nusantara: Gibran Harus Tetap Fokus Jalankan Tugas Wapres

Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka resmi menjalani tugas memimpin Indonesia selama lima tahun ke depan usai dilantik menjadi Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2024 - 2029 pada 20 Oktober 2024 kemarin.
Teka-teki Pergantian Wakapolri Baru Terkuak, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Kantongi Nama-nama Kandidat Terkuat

Teka-teki Pergantian Wakapolri Baru Terkuak, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Kantongi Nama-nama Kandidat Terkuat

Kepala Divisi Humas (Kadivhumas) Polri Inspektur Jenderal Polisi Sandi Nugroho menjelaskan penggantian Wakapolri masih dalam proses.
FIFA Tak Restui Pemain Keturunan Ini Bela Timnas Indonesia Sekalipun Sudah Dinaturalisasi, Ini Alasannya

FIFA Tak Restui Pemain Keturunan Ini Bela Timnas Indonesia Sekalipun Sudah Dinaturalisasi, Ini Alasannya

Ryan Flamingo, bek tengah PSV Eindhoven, diperkirakan tak akan dinaturalisasi untuk membela Timnas Indonesia karena syarat garis keturunan dari FIFA yang ketat.
AFC Ubah Klasemen Runner-up Terbaik di Detik-Detik Terakhir Kualifikasi Piala Asia U-17 2025, Bagaimana Nasib Timnas Indonesia U-17?

AFC Ubah Klasemen Runner-up Terbaik di Detik-Detik Terakhir Kualifikasi Piala Asia U-17 2025, Bagaimana Nasib Timnas Indonesia U-17?

Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC) mengubah klasemen runner-up terbaik yang menjadi jalur Timnas Indonesia U-17 lolos ke putaran final Piala Asia U-17 2025.
Coach Justin Luapkan Kekecewaannya Terhadap Rafael Struick sampai Minta 'El Klemer' Turun Kasta, Shin Tae-yong Disarankan Rotasi Pemain?

Coach Justin Luapkan Kekecewaannya Terhadap Rafael Struick sampai Minta 'El Klemer' Turun Kasta, Shin Tae-yong Disarankan Rotasi Pemain?

Coach Justin pernah terang-terangan mengulas pedas performa Rafael Struick usai Laga Timnas Indonesia Kontra Bahrain. Katanya kontribusi El Klemer itu masih...
Top 3 Bola: AFC Respons Tegas Timnas Indonesia U-17, Ranking Indonesia Naik Drastis, hingga Klub-klub Liga Jepang Disarankan Tak Rekrut Pemain Timnas Indonesia

Top 3 Bola: AFC Respons Tegas Timnas Indonesia U-17, Ranking Indonesia Naik Drastis, hingga Klub-klub Liga Jepang Disarankan Tak Rekrut Pemain Timnas Indonesia

Top 3 artikel seputar sepak bola Indonesia ramai diperbincangkan, terutama terkait Timnas Indonesia yang terus menjadi sorotan. Simak informasi lengkapnya.
Gara-gara Lee So-young, Kapten IBK Altos Ancam Megawati Hangestri Jelang Hadapi Red Sparks di Liga Voli Korea 2024-2025

Gara-gara Lee So-young, Kapten IBK Altos Ancam Megawati Hangestri Jelang Hadapi Red Sparks di Liga Voli Korea 2024-2025

Hwang Min-kyoung selaku kapten IBK Altos beri ancaman kepada Megawati Hangestri dan skuad Red Sparks jelang pertemuan keduanya di Liga Voli Korea 2024-2025.
Selengkapnya
Viral