News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Satu Tersangka Baru Dugaan Korupsi Proyek Pipa Air Limbah di Makassar Kembali Ditahan

Kejati Sulsel kembali menetapkan satu orang tersangka baru berinisial EB dan langsung menahannya dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan pipa air limbah.
Rabu, 30 Oktober 2024 - 16:15 WIB
Ketua Pokja Pemilihan Paket C3 inisial EB usai ditetapkan sebagai tersangka korupsi proyek pembangunan perpipaan air limbah Kota Makassar
Sumber :
  • Antara

Makassar, tvOnenews.com - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan kembali menetapkan satu orang tersangka baru berinisial EB dan langsung menahannya dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan pipa air limbah Kota Makassar zona barat laut (paket C) tahun 2020–2021 dengan nilai kontrak Rp68,7 miliar lebih.

"Setelah ekspose di hadapan Kajati Sulsel untuk menetapkan tersangka EB, berdasarkan surat perintah Kajati Sulsel, tersangka langsung dilakukan penahanan di Lapas Makassar," ujar Kasi Penerangan dan Hukum Kejati Sulsel Soetarmi di Makassar, Rabu (30/10/2024).

Penetapan tersangka setelah dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik dan ditemukan dua alat bukti yang cukup. Selanjutnya dilakukan penahanan guna mempercepat proses penyelesaian penyidikan dan mengantisipasi yang bersangkutan melarikan diri atau menghilangkan barang bukti.

Untuk modus operandi dan perbuatan tersangka diduga kuat sengaja tidak memeriksa atau meneliti keabsahan dan kebenaran dari data pengalaman kerja PT Karaga Indonusa Pratama (KIP).

Selanjutnya membuat undangan klarifikasi Nomor: BP2JK/Pokja-PPW2/F/14 tanggal 17 Januari 2020 perihal klarifikasi kualifikasi peralatan utama, personel manajerial dan harga timpang pada pokoknya untuk pengalaman pekerjaan PT KIP.

"Perusahaan ini hanya membawa referensi pengalaman kerja disertai kontrak yang dapat membuktikan kebenaran riwayat pengalaman kerja tersebut," jelasnya.

Sedangkan faktanya, pekerjaan proyek pembangunan jaringan pipa air limbah Gatot Subroto (pemberi kerja PD Palijaya Jakarta) dijadikan sebagai data pengalaman kerja oleh PT KIP sampai pelelangan Paket C3 selesai hingga penandatangan kontrak paket C3 pada 27 Februari 2020.

Dari perbuatan tersangka EB menetapkan PT KIP sebagai pemenang lelang paket C3 mengakibatkan proyek pembangunan tersebut didapatkan selisih bobot pengerjaan sebesar 54,20 persen, hasil dari pemeriksaan fisik ahli.

"Dari perbuatannya merugikan keuangan negara yang berasal dari biaya telah dikeluarkan yakni pembayaran realisasi fisik tidak sesuai volume atau progres fisik di lapangan sebesar Rp8,9 miliar lebih," ungkap Soetarmi.

Sebelumnya, penyidik Pidsus Kejati Sulsel telah menetapkan dua orang tersangka dalam penanganan kasus ini, yaitu JRJ selaku Direktur Cabang PT KIP dan SD sebagai Pejabat Pembuat Komitmen atau PPK Paket C.

Selain itu, penyidik Pidsus Kejati Sulsel meminta para saksi yang dipanggil agar kooperatif hadir untuk menjalani pemeriksaan serta tidak melakukan upaya-upaya merintangi, menghilangkan atau merusak alat bukti serta berusaha untuk melakukan upaya untuk melobi penyelesaian perkara ini.

Perbuatan tersangka melanggar ketentuan sebagaimana diatur dalam primer Pasal 2 dan subsider Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.  (ant/frd)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dapat Kabar Sausan Jadi Korban Tabrakan Kereta Bekasi, Keluarga Sempat Tidak Percaya dan Mengira Telepon Penipuan

Dapat Kabar Sausan Jadi Korban Tabrakan Kereta Bekasi, Keluarga Sempat Tidak Percaya dan Mengira Telepon Penipuan

Keluarga Sausan Sarifah awalnya tidak percaya bahwa Sausan turut menjadi korban tabrakan Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur.
Sausan Selamat dari Kecelakaan Maut Tabrakan Kereta Bekasi, Keluarga: Anaknya Religius, Dia Lagi Puasa Hari Itu

Sausan Selamat dari Kecelakaan Maut Tabrakan Kereta Bekasi, Keluarga: Anaknya Religius, Dia Lagi Puasa Hari Itu

Sausan Sarifah, menjadi salah satu korban selamat dalam tabrakan KA Argo Bromo Anggrek vs KRL di Stasiun Bekasi Timur pada Senin (27/4) malam.
Pemkot Jakarta Barat Musnahkan 234 Kilogram Ikan Sapu-Sapu dengan Cara Dikubur

Pemkot Jakarta Barat Musnahkan 234 Kilogram Ikan Sapu-Sapu dengan Cara Dikubur

Upaya menjaga ekosistem perairan dan kesehatan masyarakat terus dilakukan Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Barat melalui pembersihan ikan sapu-sapu secara masif. 
Detik-Detik Tabrakan Kereta Bekasi, Sausan Terpental ke Rak Bagasi: Aku Masih Hidup?

Detik-Detik Tabrakan Kereta Bekasi, Sausan Terpental ke Rak Bagasi: Aku Masih Hidup?

Sausan Sarifah, menjadi salah satu korban selamat dalam tabrakan KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur pada Senin (27/4) malam.
Gara-gara Ego NAC Breda Kalah dari Dean James Tersenggol, KNVB Ngeri Efek Domino Skandal Paspoortgate

Gara-gara Ego NAC Breda Kalah dari Dean James Tersenggol, KNVB Ngeri Efek Domino Skandal Paspoortgate

Perseteruan panas antara NAC Breda dan KNVB kian memanas setelah kedua pihak saling berhadapan di Pengadilan Utrecht, Selasa (28/4/2026) waktu Belanda.
Datangi Rumah Duka di Bekasi, Dedi Mulyadi Beri Santunan Rp50 Juta dan Janji Haru untuk Keluarga Korban Tragedi Tabrakan Kereta

Datangi Rumah Duka di Bekasi, Dedi Mulyadi Beri Santunan Rp50 Juta dan Janji Haru untuk Keluarga Korban Tragedi Tabrakan Kereta

Rasa duka menyelimuti kediaman almarhumah Nurlaela di Kampung Ceger, Cikarang Timur, saat Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi datang berkunjung, Selasa (28/4). 

Trending

Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri meninjau langsung lokasi kejadian kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4).
Tren Wedding 2026: Gen Z Tinggalkan Konsep Template, Pernikahan Elegan Jadi Pilihan Favorit?

Tren Wedding 2026: Gen Z Tinggalkan Konsep Template, Pernikahan Elegan Jadi Pilihan Favorit?

Apakah tren wedding 2026 masih didominasi konsep mewah yang megah, atau justru bergeser ke arah yang lebih sederhana namun elegan? Perubahan ini tidak lepas dari cara pandang
Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

PT KAI (Persero) memastikan 240 penumpang Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek berhasil dievakusi dalam kondisi selamat.
Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Kabar tersebut bahkan keluar jelang selesainya musim kompetisi 2025-2026, di mana menjadi salah satu musim terbaik Dony Tri Pamungkas bersama Persija Jakarta. 
Kondisi RSUD Kota Bekasi Membludak, IGD Padat dan Puluhan Korban Kecelakaan KRL dan KA Jarak Jauh Terus Berdatangan

Kondisi RSUD Kota Bekasi Membludak, IGD Padat dan Puluhan Korban Kecelakaan KRL dan KA Jarak Jauh Terus Berdatangan

​​​​​​​RSUD Kota Bekasi membludak usai tabrakan KRL dan KA Jarak Jauh di Stasiun Bekasi Timur. IGD padat, puluhan korban luka terus berdatangan dan dirawat intensif.
Pantas Beckham Putra Tak Dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia, Bung Ropan Ungkit Kejadian di FIFA Series

Pantas Beckham Putra Tak Dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia, Bung Ropan Ungkit Kejadian di FIFA Series

Bung Ropan bahas soal alasan Beckham Putra tak dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia. Ternyata ada alasan khusus mengapa John Herdman panggil pemain.
Bak Ditampar, Dedi Mulyadi Ucapkan Terima Kasih kepada Bobotoh, Jaga Profesionalisme Sepak Bola Tanpa Cawe-cawe Politik

Bak Ditampar, Dedi Mulyadi Ucapkan Terima Kasih kepada Bobotoh, Jaga Profesionalisme Sepak Bola Tanpa Cawe-cawe Politik

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi merespons spanduk Bobotoh "Shut Up KDM" di Tribun Utara Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) saat laga Persib vs Arema FC.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT