"Ngapain orang di rehabilitasi, yang disebabkan itu disebabkan kalau pecandu. Tidak ada uu yang bisa memaksa orang di rehabilitasi," jelasnya.
Ia mempersilakan masyarakat untuk menilai apakah kliennya pemakai narkoba atau tidak. Namun ia mengatakan, sampai sekarang salina surat pemeriksaan yang menyatakan Suhartina positif belum diterima.
"Silakan publik yang menilai. Katanya positif tapi salinannya tidak ada. Padahal ini bersangkutan dengan nama baik orang," tambahnya. (wsn/frd)
Load more