GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Laporan Sempat Ditolak Polres Maros, 2 Pelaku Pemerkosa Diringkus

Satreskrim Polres Maros meringkus 2 pelaku pemerkosaan remaja asal Kabupaten Gowa berinisial C (11). Keduanya merupakan teman dari paman korban.
Kamis, 26 September 2024 - 14:50 WIB
Pelaku pemerkosaan anak 11 tahun, berinisial E-S (19) di Mapolres Maros, Sulawesi Selatan.
Sumber :
  • wawan setyawan
Maros, tvOnenews.com -  Setelah sempat laporannya ditolak, Satreskrim Polres Maros meringkus 2 pelaku pemerkosaan remaja asal Kabupaten Gowa berinisial C (11). Keduanya merupakan teman dari paman korban.
 
"Klrban awalnya dijemput untuk diperkebalkan kepada kedua pelaku yakni ES (19) dan S alias Bolong (14), di Desa Pucak," ujar Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Aidtya Pandu, kepada wartawan, Rabu (25/9/2024). 
 
Kedua pelaku diringkus di dua lokasi berbeda di Desa Pucak, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Maros, pada Minggu (22/9). 
 
Aditya menerangkan korban dijmput oleh tantenya berinisial V, bersama kekasihnya dari Kabupaten Gowa menuju Desa Pucak, Kabupaten Maros, Sabtu (14/9). Setelah sampai di Pucak, pacar V menghunungi ES, dan datang bersama S alias bolon. Dan mengajak korban untuk jalan-jalan dengan berboncengan tiga. 
 
"Setelah di hutan mereka singgah dipinggir jalan untuk ngobrol. Sesampainya di TKP pelaku kemudian melakukan aksinya dengan persetubuhan terhadap korban secara bergantian," ujarnya. 
 
Aditya menjelaskan, terkait laporan korban yang terkendala lantaran tidak adanya identitas atau KTP korban dan orang tuanya untuk dilakukan proses administrasi dan visum. 
 
Meski demikian menurutnya, Kepolisian tetap melakukan proses penyidikan terhadap laporan tersebut. 
 
"Tidka memiliki identitas untuk dilakukan visum, jadi kita arahkan untuk membuat di Dukcapil. Meski demikian kasusnya tetap di tangani di Reskrim karena itu sudah tugas Kepolisian," jelasnya.
 
Kedua pelaku dikenakan Pasal 81 ayat (1) dan ayat (2) Jo Pasal 76D UU RI No.17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No.1 Tahun 2016 Tentang perubahan kedua atas Undang-Undang No.23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara. (wsn/)
 
 
 
 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sadar Tak Ada Megawati Hangestri, Media Korea Soroti Kehebatan “Megatron” di Draft Pemain Asing V-League

Sadar Tak Ada Megawati Hangestri, Media Korea Soroti Kehebatan “Megatron” di Draft Pemain Asing V-League

Media Korea menyoroti draft pemain asing V-League terbaru setelah Megawati Hangestri dipastikan absen, meninggalkan kekosongan di posisi penyerang utama tim.
Takut Maling Beraksi saat Lebaran, Ketua RT di Jakarta Utara Ini Rela Tak Mudik Demi Keamanan Lingkungannya

Takut Maling Beraksi saat Lebaran, Ketua RT di Jakarta Utara Ini Rela Tak Mudik Demi Keamanan Lingkungannya

Sebuah dedikasi luar biasa ditunjukkan oleh Sya Bani, Ketua RT 004/RW 001, Pademangan Timur, Jakarta Utara.
Dedi Mulyadi Tegas Larang Warga Minta Uang di Jalur Longsor Sumedang, Siapkan Bantuan Rp10 Juta

Dedi Mulyadi Tegas Larang Warga Minta Uang di Jalur Longsor Sumedang, Siapkan Bantuan Rp10 Juta

​​​​​​​Dedi Mulyadi larang warga minta uang di jalur longsor Sumedang dan siapkan bantuan Rp10 juta. Ia ingin warga tetap bekerja tanpa meminta sumbangan.
Viral Jalur Pantura Banjir, Kendaraan Motor dan Mobil Tidak Bisa Melintas

Viral Jalur Pantura Banjir, Kendaraan Motor dan Mobil Tidak Bisa Melintas

Viral jalur pantura banjir. Videonya bikin heboh karena ketinggian air buat motor dan mobil sulit melintas
Siapa Pengganti Dean James usai Dicoret John Herdman dari Skuad Final Timnas Indonesia di FIFA Series 2026? Ini Kata PSSI

Siapa Pengganti Dean James usai Dicoret John Herdman dari Skuad Final Timnas Indonesia di FIFA Series 2026? Ini Kata PSSI

PSSI angkat bicara soal potensi pemain pengganti Dean James yang dicoret dari skuad final Timnas Indonesia pilihan John Herdman untuk ajang FIFA Series 2026
Aksi Berkelas Kapten Timnas Indonesia Jay Idzes Hadapi Blunder di Laga Sassuolo

Aksi Berkelas Kapten Timnas Indonesia Jay Idzes Hadapi Blunder di Laga Sassuolo

Jay Idzes menunjukkan sikap profesional saat menghadapi blunder dalam laga Sassuolo vs Juventus, dengan berani membuka diri untuk dikritik usai kekalahan tim.

Trending

Media Belanda Bongkar Alasan Sebenarnya Dean James Tak Jadi Gabung Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026

Media Belanda Bongkar Alasan Sebenarnya Dean James Tak Jadi Gabung Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026

Dean James dikonfirmasi batal memperkuat Timnas Indonesia untuk melawan Saint Kitts and Nevis di FIFA Series 2026. Media Belanda ini pun bongkar alasannya.
Siapa Pengganti Dean James usai Dicoret John Herdman dari Skuad Final Timnas Indonesia di FIFA Series 2026? Ini Kata PSSI

Siapa Pengganti Dean James usai Dicoret John Herdman dari Skuad Final Timnas Indonesia di FIFA Series 2026? Ini Kata PSSI

PSSI angkat bicara soal potensi pemain pengganti Dean James yang dicoret dari skuad final Timnas Indonesia pilihan John Herdman untuk ajang FIFA Series 2026
Aksi Berkelas Kapten Timnas Indonesia Jay Idzes Hadapi Blunder di Laga Sassuolo

Aksi Berkelas Kapten Timnas Indonesia Jay Idzes Hadapi Blunder di Laga Sassuolo

Jay Idzes menunjukkan sikap profesional saat menghadapi blunder dalam laga Sassuolo vs Juventus, dengan berani membuka diri untuk dikritik usai kekalahan tim.
Takut Maling Beraksi saat Lebaran, Ketua RT di Jakarta Utara Ini Rela Tak Mudik Demi Keamanan Lingkungannya

Takut Maling Beraksi saat Lebaran, Ketua RT di Jakarta Utara Ini Rela Tak Mudik Demi Keamanan Lingkungannya

Sebuah dedikasi luar biasa ditunjukkan oleh Sya Bani, Ketua RT 004/RW 001, Pademangan Timur, Jakarta Utara.
Viral Jalur Pantura Banjir, Kendaraan Motor dan Mobil Tidak Bisa Melintas

Viral Jalur Pantura Banjir, Kendaraan Motor dan Mobil Tidak Bisa Melintas

Viral jalur pantura banjir. Videonya bikin heboh karena ketinggian air buat motor dan mobil sulit melintas
Dedi Mulyadi Tegas Larang Warga Minta Uang di Jalur Longsor Sumedang, Siapkan Bantuan Rp10 Juta

Dedi Mulyadi Tegas Larang Warga Minta Uang di Jalur Longsor Sumedang, Siapkan Bantuan Rp10 Juta

​​​​​​​Dedi Mulyadi larang warga minta uang di jalur longsor Sumedang dan siapkan bantuan Rp10 juta. Ia ingin warga tetap bekerja tanpa meminta sumbangan.
Ipswich Town Beri Sorotan Penuh untuk Elkan Baggott yang Kembali Dipanggil Timnas Indonesia

Ipswich Town Beri Sorotan Penuh untuk Elkan Baggott yang Kembali Dipanggil Timnas Indonesia

Bek jangkung Elkan Baggott dipastikan kembali memperkuat Timnas Indonesia setelah sempat absen, dan akan tampil di ajang FIFA Series. Ipswich Town akui kaget.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT