LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Risal (19) penikaman rekannya yang mabuk berinisal A-S (27) di Kabupaten Maros.
Sumber :
  • wawan setyawan

Tersinggung Kata Kasar, Remaja di Maros Tikam Teman Mabuknya

Risal (19) diamankan polisi usai menikam rekan mabuknya sendiri berinisal A-S (27) di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.

Jumat, 20 September 2024 - 13:56 WIB

Maros, tvOnenews.com - Risal (19) diamankan polisi usai menikam rekan mabuknya sendiri berinisal A-S (27) di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. Pelaku kini remaja tersebut terancam pasal 351 KUHP dengan hukuman 2 tahun 8 bulan kurungan penjara. 
 
"Mereka minum-minum (miras ballo). Saat itu korbna A-S Alias Mammang sering mengejek tersangka dengan mengatakan umpatan (anjing) sehingga saat tersangka emosi," ujar Wakapolres Maros, Kompol Alamsyah, kepada wartawan Kamis (19/9/2024). 
 
Kejadian penikam terjadi saat keduanya sedang minum minuman keras di sebuah rumah di Lingkungan Mannaungi, Kecamatan Maros Baru, Kabupaten Maros. Sementara pelaku diringkus di Kabupaten barru usai kabur melarikan diri. 
 
Kompol Alamsyah menerangkan, selaku merasa kesal dan sakit hati karena korban sering mengeluarkan kata-kata umpatan kepada korban saat bertemu. 
 
"Korban sedang tertidur dengan posisi menghadap kekanan, kemudian tersangka langsung menikam perut Mammang sebelah kanan kemudian setelah itu tersangka langsung menyimpan badik yang tertancap diperut kemudian melarikan diri," ujarnya. 
 
Usai menikam korban pelaku langsung melarikan diru menggunakan motor milik korban. Sementara korban yang mengalami luka tusuk langsung tak sadarkan diri hingga di larikan kerumah sakit oleh warga yang melintas. 
 
"Langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor korban, dan saat perjalanan tersangka melepas bajunya dan membuangnya dijalan. Pelaku melarikan diri ke rumah iparnya," ungkap Wakapolres Maros.
 
Selain mengamankan pelaku polisi juga menyita barang bukti senjata tajam berupa badik. Kini pelaku telah diamankan di Mapolres Maros guna mempertanyakan perbuatannya.
 
"Dijerat pasal 351 (ayat 1) KUHP dengan ancaman hukuman penjara sementara selama-lamanya 2 (dua) tahun 8 (delapan) Bulan lamanya," tambahnya. (wsn/frd)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Fakta Baru Kasus Video Mesum Pelajar SMA dan SMP di Demak, Polisi Terkejut Kedua Pelaku Akui Hal Ini...

Fakta Baru Kasus Video Mesum Pelajar SMA dan SMP di Demak, Polisi Terkejut Kedua Pelaku Akui Hal Ini...

Link video mesum antara pelajar SMA dan SMP di ruang Kelas SD kawasan Demak, Jawa Tengah tersebar luas melalui jejaring media sosial.
Syarat Terpenuhi, The Jakmania 'Siap Sambut' Ridwan Kamil untuk Jakarta

Syarat Terpenuhi, The Jakmania 'Siap Sambut' Ridwan Kamil untuk Jakarta

Berbagai cara dilakukan kubu pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta, Ridwan Kamil-Suswono dalam menarik simpatik warga Jakarta.
Sarwendah Ungkap Betrand Peto Minta Satu Permintaan Khusus Ini: Aku Kira Bercanda, Ternyata Setiap Hari Dia Minta…

Sarwendah Ungkap Betrand Peto Minta Satu Permintaan Khusus Ini: Aku Kira Bercanda, Ternyata Setiap Hari Dia Minta…

Sarwendah ungkap kebiasaan Betrand Peto yang punya permintaan khusus. Bahkan mantan istri Ruben Onsu itu bilang kalau Onyo sehari bisa minta 2-3 kali untuk bisa
Memangnya Boleh Kita Inisiatif Qunut Padahal Imam Tidak Lakukan Qunut? Ustaz Adi Hidayat Ungkap Hal ini, Justru...

Memangnya Boleh Kita Inisiatif Qunut Padahal Imam Tidak Lakukan Qunut? Ustaz Adi Hidayat Ungkap Hal ini, Justru...

Pembahasan mengenai qunut memang cukup menarik untuk dibahas, sebab tidak semua imam membacakannya dalam salat. Ustaz Adi Hidayat memaparkan jawabannya.
Kesulitan Dapat Menit Bermain di Liga Korea, Ayah Mertua Ngotot Minta Pratama Arhan Terus Berkarier di Luar Negeri, Pantang Pulang Sebelum Dapat Tawaran dari...

Kesulitan Dapat Menit Bermain di Liga Korea, Ayah Mertua Ngotot Minta Pratama Arhan Terus Berkarier di Luar Negeri, Pantang Pulang Sebelum Dapat Tawaran dari...

Tak peduli menantunya kesulitan dapat menit bermain, yang penting bagi Andre, Pratama Arhan harus terus menjajaki karier sepak bolanya di luar negeri. Sampai...
China Disebut Siap Berinvestasi untuk Program Pembangunan 2 Juta Rumah Era Pemerintahan Prabowo Subianto

China Disebut Siap Berinvestasi untuk Program Pembangunan 2 Juta Rumah Era Pemerintahan Prabowo Subianto

Menjelang pelantikannya sebagai Presiden RI, Prabowo Subianto terus menggaungkan program-program unggulannya untuk masyarakat.
Trending
Link Video Mesum Pelajar di Demak Tersebar Luas, Pelaku Pria Sempat Minta Temannya Lakukan Ini...

Link Video Mesum Pelajar di Demak Tersebar Luas, Pelaku Pria Sempat Minta Temannya Lakukan Ini...

Belum usainya kasus persetubuhan antara guru dan siswinya di Gorontalo, kini warganet kembali terkejut dengan tersebarnya link video mesum antara pelajar SMP dan SMA di Demak.
Mulai Malam Ini Coba Shalat Tahajud, Waktu Terbaik Bukan 3 Pagi, Kata Ustaz Adi Hidayat Lebih Afdhol pada...

Mulai Malam Ini Coba Shalat Tahajud, Waktu Terbaik Bukan 3 Pagi, Kata Ustaz Adi Hidayat Lebih Afdhol pada...

Namun, cara mudah untuk melawannya, coba ingat kembali keistimewaan shalat tahajud buat siapapun ingin meraihnya. Simak penjelasan Ustaz Adi Hidayat, berikut..
Dapat Kejutan dari Wively Jakarta, Aktor Wi Ha Joon Tak Kuasa Tahan Air Mata

Dapat Kejutan dari Wively Jakarta, Aktor Wi Ha Joon Tak Kuasa Tahan Air Mata

Aktor asal Korea, Wi Ha Joon sukses menyapa penggemarnya dalam acara bertajuk Wi Ha Jun 2024 Fan Meeting Tour A Wively Day.
Bikin Heboh Jakarta, Wi Ha Joon Beri Tiket Pesawat Ke Korea Selatan pada Penggemar

Bikin Heboh Jakarta, Wi Ha Joon Beri Tiket Pesawat Ke Korea Selatan pada Penggemar

Aktor asal Korea Selatan, Wi Ha Joon sukses menggelar acara "Wi Ha Joon A Wively Day 2024 Fan Meeting" di The Kasablanka, Jakarta, Sabtu (28/9/2024).
Fan Meeting di Jakarta, Wi Ha Joon Beri Bocoran Soal Squid Game Season 2

Fan Meeting di Jakarta, Wi Ha Joon Beri Bocoran Soal Squid Game Season 2

Aktor ternama Korea Selatan, Wi Ha Joon suksek menggelar fan meeting di Jakarta dengan tajuk Wi Ha Jun 2024 Fan Meeting Tour A Wively Day.
Angka Kelas Menengah Terjun Payung, Cucun Ahmad Inisiasi Penyuluhan OJK

Angka Kelas Menengah Terjun Payung, Cucun Ahmad Inisiasi Penyuluhan OJK

Badan Anggaran (Banggar) mengingatkan bahwa agar masyarakat dapat jeli dalam memilih jasa keuangan, jangan sampai hal itu merugikan masyarakat itu sendiri.
Pemain Bola Mualaf Ragnar Oratmangoen Beberkan 2 Nama Pemain Timnas yang Paling Disiplin dan Tercepat, Apa Pratama Arhan?

Pemain Bola Mualaf Ragnar Oratmangoen Beberkan 2 Nama Pemain Timnas yang Paling Disiplin dan Tercepat, Apa Pratama Arhan?

Hal menarik buat kaget, Ragnar Oratmangoen mengungkapkan yang jarang diketahui. Ternyata ada 2 nama pemain Timnas Indonesia ia nilai disiplin dan lari cepat...
Selengkapnya