Tersinggung Kata Kasar, Remaja di Maros Tikam Teman Mabuknya
Risal (19) diamankan polisi usai menikam rekan mabuknya sendiri berinisal A-S (27) di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.
Jumat, 20 September 2024 - 13:56 WIB
Sumber :
- wawan setyawan
Maros, tvOnenews.com - Risal (19) diamankan polisi usai menikam rekan mabuknya sendiri berinisal A-S (27) di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. Pelaku kini remaja tersebut terancam pasal 351 KUHP dengan hukuman 2 tahun 8 bulan kurungan penjara.Â
Â
"Mereka minum-minum (miras ballo). Saat itu korbna A-S Alias Mammang sering mengejek tersangka dengan mengatakan umpatan (anjing) sehingga saat tersangka emosi," ujar Wakapolres Maros, Kompol Alamsyah, kepada wartawan Kamis (19/9/2024).Â
Â
Kejadian penikam terjadi saat keduanya sedang minum minuman keras di sebuah rumah di Lingkungan Mannaungi, Kecamatan Maros Baru, Kabupaten Maros. Sementara pelaku diringkus di Kabupaten barru usai kabur melarikan diri.Â
Â
Kompol Alamsyah menerangkan, selaku merasa kesal dan sakit hati karena korban sering mengeluarkan kata-kata umpatan kepada korban saat bertemu.Â
Â
"Korban sedang tertidur dengan posisi menghadap kekanan, kemudian tersangka langsung menikam perut Mammang sebelah kanan kemudian setelah itu tersangka langsung menyimpan badik yang tertancap diperut kemudian melarikan diri," ujarnya.Â
Â
Usai menikam korban pelaku langsung melarikan diru menggunakan motor milik korban. Sementara korban yang mengalami luka tusuk langsung tak sadarkan diri hingga di larikan kerumah sakit oleh warga yang melintas.Â
Â
"Langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor korban, dan saat perjalanan tersangka melepas bajunya dan membuangnya dijalan. Pelaku melarikan diri ke rumah iparnya," ungkap Wakapolres Maros.
Â
Selain mengamankan pelaku polisi juga menyita barang bukti senjata tajam berupa badik. Kini pelaku telah diamankan di Mapolres Maros guna mempertanyakan perbuatannya.
Â
"Dijerat pasal 351 (ayat 1) KUHP dengan ancaman hukuman penjara sementara selama-lamanya 2 (dua) tahun 8 (delapan) Bulan lamanya," tambahnya. (wsn/frd)
Load more