News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

5 Awak Kapal Tenggelam Diselamatkan Warga Pulau Rajuni

setelah dikabarkan terombang-ambing selama 2 jam di laut ABK KM fajar ilahi akhirnya berhasil diselamatkan warga pualu Rajuni seluruh korban dalam kondisi sehat
Minggu, 23 Januari 2022 - 18:33 WIB
ABK KM. Fajar Ilahi korban kapal tenggelam berhasil diselamatkan warga PUlau Rajuni, Minggu (23/1)
Sumber :
  • arsil ikhsan

Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan - 5 orang awak kapal tenggelam berhasil diselamatkan warga Pulau Rajuni, Kecamatan Takabonerate, Kepulauan Selayar, Minggu (23/1) sore. Kapolsek Takabonerate, Iptu. Hasan kepada tvonenews.com menjelaskan bahwa kelima awak kapal tersebut selamat meskipun diantaranya ada yang dalam kondisi lemah. 

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Iya, lima awak kapal tenggelam sudah diselamatkan oleh warga Rajuni dan sudah membawa mereka ke daratan. Sementara mereka ditampung oleh Pemerintah desa disana," ujar Kapolsek Takabonerate.

 

Menurut Kapolsek, kelima awak kapal ini berhasil ditemukan warga sekitar pukul 16.00 WITA, setelah warga mendapat informasi kapal tenggelam 2 (dua) jam sebelumnya. Saat ditemukan, kelima awak kapal tenggelam ini sementara terapung-apung tidak jauh dari lokasi kapal mereka tenggelam diperairan pulau tak berpenghuni, Pulau Latondu Kecil yang berada dalam kawasan nasional Takabonerate. Lima Anak Buah Kapal (ABK) tersebut masing-masing bernama Amir, Munir, Ardi, Rusdin dan Kelpin. 

 

Kapal KM. Fajar Ilahi yang diperkirakan berbobot 30 GT ini, tenggelam diperairan Pulau Latondu Kecil, sekitar Pulau Rajuni, saat berlayar menuju Pulau Selayar. Ketika berada di perairan pulau Latondu Kecil, kapal sarat muatan ini mengalami mati mesin, hingga akhirnya kapal kemasukan air dan tenggelam ketika diterjang gelombang yang cukup tinggi diperairan tersebut.

 

"Kami sementara berupaya berkordinasi karena kelima awak kapal tenggelam ini adalah warga Pasilambena. Nama kapalnya KM. Fajar Ilahi, mengangkut kopra dan ratusan tabung gas," jelas Kapolsek Takabonerate. 

 

Sementara itu, Camat Pasilambena Kepulauan Selayar, Patta Bau, kepada tvonenews.com membenarkan ada kapal warganya yang tenggelam di perairan Takabonerate. Ia menyebut bahwa kapal tersebut berlayar dari Pasilambena dalam kondisi cuaca yang tidak bersahabat diperairan laut Kepulauan Selayar. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 


(Arsyil Ihsan / ASM)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT