News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ribuan Masyarakat Binaan di Sulsel Mendapatkan Remisi HUT RI ke-79

Dari 5881 Warga Binaan yang mendapat remisi pengurangan masa tahanan, 73 diantaranya bebas. Mereka adalah terpidana kasus pencurian.
Sabtu, 17 Agustus 2024 - 19:11 WIB
Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas), Kanwil Kemenkumham Sulsel, Yudi Suseno
Sumber :
  • Andri Rizky
Makassar, tvOnenews.com - Sebanyak 5.881 Warga Binaan Permasyakatan (WBP) di Sulawesi Selatan (Sulsel) mendapat remisi saat peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia (RI), ke-79, Sabtu 17 Agustus 2024.

Dari 5881 Warga Binaan yang mendapat remisi pengurangan masa tahanan, 73 diantaranya bebas. Mereka adalah terpidana kasus pencurian.

Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas), Kanwil Kemenkumham Sulsel, Yudi Suseno mengatakan, remisi diberikan kepada mereka yang memenuhi syarat utama, yaitu berkelakuan baik selama masa tahanan.

"Kalau dasarnya kami jelas, bagi yang berkelakuan baik kan akan mendapatkan remisi tentunya juga melalui tahapan tahapan jadi syarat yang utama adalah berkelakuan baik, kalau dia tidak berkelakuan baik," katanya kepada Awak Media di Lapas Kelas 1A Makassar, Jalan Sultan Alauddin.

Yudi menegaskan bahwa remisi saat ini bersifat tidak diskriminatif, dengan penilaian yang teliti terhadap berbagai kasus, termasuk tindak pidana korupsi (tipikor).

"Tidak ada, dan memang kebetulan tidak ada. Sekarang remisi sifatnya tidak diskriminatif jadi kita juga memilah mana tipikor, mana ini. Total semuanya 5881 yang mendapat remisi wilayah Sulsel dari 11 ribuan warga binaan," jelasnya.

Terkait dengan kapasitas lapas yang semakin penuh, Yudi menyampaikan bahwa pihaknya terus memperkuat sumber daya petugas.

Namun, ia mengakui adanya ketidakseimbangan rasio antara petugas dan jumlah warga binaan.

"Tentunya juga penguatan terus pada petugas karena biar bagaimana pun kalau dari rasio perbandingan antar petugas dengan warga binaan kan memang di mana pun tempat pasti tidak akan seimbang, saat ini di Lapas Makassar saja dengan isi 1400 an hampir 1500 itu petugas jaga kn cuma sekitar puluhan saja, sekitar 16 orang," tuturnya.

"Nah ini juga kan rasionya juga saya rasa kalau di bandingkan dengan rasio rasanya tidak masuk akal itulah yang memang faktanya seperti itu," lanjutnya.

Tak hanya itu, kata Yudi Suseno, peningkatan sarana dan prasarana, termasuk penambahan bangunan, menjadi tanggung jawab pusat.

Dengan remisi yang diberikan, diharapkan dapat memberikan harapan baru bagi para warga binaan yang telah berusaha berkelakuan baik selama menjalani masa hukuman.

"Itu juga termasuk, sarana prasarana kan bukan menjadi juga rananya wilayah itu juga menjadi rananya pusat dan juga penambahan bangunan juga itukan proses nya juga sangat," pungkasnya.(ary/frd) 
 
 
 
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi percobaan penyitaan paksa kendaraan oleh kelompok debt collector atau penagih utang atau yang akrab disapa "mata elang" kembali meresahkan warga.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT