GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Oknum Dokter Kecantikan di Makassar Ditangkap Polisi Setelah Palsukan Surat PCR dan Swab Antigen

Seorang oknum dokter kecantikan di makassar ditangkap polisi setelah kedapatan memalsukan surat keterangan PCR palsu bertarif murah, ia terancam penjara 4 tahun
Rabu, 19 Januari 2022 - 18:15 WIB
kabid Humas Polda Sulsel merilis penangkapan pembuat keterangan PCR dan Swab Antigen palsu, Rabu (19/1)
Sumber :
  • Muhammad Noer

Makassar, Sulawesi Selatan - JMW (35) seorang dokter klinik kecantikan di Makassar, Sulawesi Selatan diamankan polisi, setelah ditemukan pemalsuan pembuatan surat PCR dan swab antigen secara tidak resmi dikliniknya di Jalan Andi Djemma.

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Pelaku diamankan Polrestabes Makassar di klinik miliknya di Jalan Andi Djemma (Landak) Makassar pada Jumat 14 Januari 2022. Polisi melakukan pengeledahan setelah mendapat laporan warga masyarakat, dan mendapati bukti percakapan pemilik klinik melalui Whatsapp (WA) yang dimana percakapan tersebut berisi pembuatan hasil PCR dan Swab antingen yang tidak resmi," ujar Kombes Pol Komang Suartana, Kabid Humas Polda Sulsel dalam keterangan pres rilis di Aula Mapolrestabes Makassar, Rabu (19/1).

 

Dari hasil pemeriksaan, ditemukan bahwa pelaku membuat surat tes PCR dan antigen palsu COVID-19 dipertengahan tahun 2021. Sudah ada 100 hasil tes COVID-19 palsu dikeluarkan pelaku untuk perjalanan penerbangan melalui udara ataupun laut keluar wilayah kota Makassar.

 

"Jadi pemohon mengirimkan foto ktp dan rekening hasil pembayaran dan dibuatkan secara fiktif dengan tidak melalui pemeriksaan yang harus dilakukan sesuai pemeriksaan lab, adapun biaya untuk pengurusan PCR dan swab Antigen dengan tarif Rp700.000 sampai Rp900.000, dan antigen dengan tarif Rp200.000 sampai dengan tarif Rp400.000, sementara dirinya hanya menetapkan tarif antara 75 hingga 100 ribu rupiah," tambah Kabid Humas.

 

Adapun barang bukti yang berhasil disita oleh kepolisian Polrestabes Makassar berupa 6 (enam) unit hp, 1 (satu) printer, CPU, komputer, dan sejumlah cairan antigen, jarum suntik.

 

Kini pelaku masih menjalani pemeriksaan di Unit Reskrim Polrestabes Makassar. Pelaku ditahan untuk pertanggung jawabkan perbuatanya.

 

"Dari hasil kegiatan tersebut pelaku dikenakan pasal 263, 267, 268 yunto pasal 65 KUHP. Sementara untuk pasal 263 dikenakan penjara 6 tahun penjara dan pasal 267 dan 268 hukuman penjara 4 tahun," tutup Kombes Komang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

(Muhammad Noer / ASM)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Gagal Lawan Khabib Nurmagomedov, Ini Sosok Petarung Mengerikan yang Paling Ingin Dihadapi Max Holloway

Gagal Lawan Khabib Nurmagomedov, Ini Sosok Petarung Mengerikan yang Paling Ingin Dihadapi Max Holloway

Max Holloway mengungkapkan keinginannya menghadapi Islam Makhachev sebagai ujian terbesar dalam kariernya. Keinginan itu muncul setelah petarung asal Hawaii.
Menkeu Purbaya Umumkan APBN Februrai 2026 Alami Defisit Rp135,7 T

Menkeu Purbaya Umumkan APBN Februrai 2026 Alami Defisit Rp135,7 T

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) per Februari 2026 defisit sebesar Rp 135,7 triliun. 
Shalat Tahajud setelah Tarawih dan Witir, Bagaimana Hukumnya dalam agama Islam?

Shalat Tahajud setelah Tarawih dan Witir, Bagaimana Hukumnya dalam agama Islam?

Pertanyaan muncul di bulan Ramadhan, "bagaimana hukum shalat Tahajud setelah salat Tarawih ditutup Witir dalam agama Islam?" dibahas Ustaz Khalid Basalamah.
Conor McGregor Ramalkan Hasil Duel Max Holloway vs Charles Oliveira di UFC 326, Siapa Pemenangnya?

Conor McGregor Ramalkan Hasil Duel Max Holloway vs Charles Oliveira di UFC 326, Siapa Pemenangnya?

Mantan juara dua divisi UFC, Conor McGregor, memberikan prediksinya jelang duel Max Holloway melawan Charles Oliveira di UFC 326. Menurut petarung Irlandia.
Buntut Konflik Timur Tengah, Kapuspen TNI Angkat Bicara soal TNI Siaga 1 Antisipasi Bangsit di Indonesia

Buntut Konflik Timur Tengah, Kapuspen TNI Angkat Bicara soal TNI Siaga 1 Antisipasi Bangsit di Indonesia

Kapuspen TNI, Brigjen TNI Aulia Dwi Nasrullah buka suara soal surat telegram yang diterbitkan oleh Panglima TNI, Jenderal TNI Agus terkait pertimbangan Bangsit
Pertemuan Tingkat Menteri  antara Dewan Kerja Sama Teluk (GCC) dan Uni Eropa mengenai Serangan Iran terhadap Negara-Negara Anggota GCC

Pertemuan Tingkat Menteri  antara Dewan Kerja Sama Teluk (GCC) dan Uni Eropa mengenai Serangan Iran terhadap Negara-Negara Anggota GCC

Para Menteri Luar Negeri negara-negara anggota Dewan Kerja Sama Teluk (GCC) dan Uni Eropa mengadakan pertemuan luar biasa pada 5 Maret 2026.

Trending

Conor McGregor Ramalkan Hasil Duel Max Holloway vs Charles Oliveira di UFC 326, Siapa Pemenangnya?

Conor McGregor Ramalkan Hasil Duel Max Holloway vs Charles Oliveira di UFC 326, Siapa Pemenangnya?

Mantan juara dua divisi UFC, Conor McGregor, memberikan prediksinya jelang duel Max Holloway melawan Charles Oliveira di UFC 326. Menurut petarung Irlandia.
Buntut Konflik Timur Tengah, Kapuspen TNI Angkat Bicara soal TNI Siaga 1 Antisipasi Bangsit di Indonesia

Buntut Konflik Timur Tengah, Kapuspen TNI Angkat Bicara soal TNI Siaga 1 Antisipasi Bangsit di Indonesia

Kapuspen TNI, Brigjen TNI Aulia Dwi Nasrullah buka suara soal surat telegram yang diterbitkan oleh Panglima TNI, Jenderal TNI Agus terkait pertimbangan Bangsit
Pertemuan Tingkat Menteri  antara Dewan Kerja Sama Teluk (GCC) dan Uni Eropa mengenai Serangan Iran terhadap Negara-Negara Anggota GCC

Pertemuan Tingkat Menteri  antara Dewan Kerja Sama Teluk (GCC) dan Uni Eropa mengenai Serangan Iran terhadap Negara-Negara Anggota GCC

Para Menteri Luar Negeri negara-negara anggota Dewan Kerja Sama Teluk (GCC) dan Uni Eropa mengadakan pertemuan luar biasa pada 5 Maret 2026.
Shalat Tahajud setelah Tarawih dan Witir, Bagaimana Hukumnya dalam agama Islam?

Shalat Tahajud setelah Tarawih dan Witir, Bagaimana Hukumnya dalam agama Islam?

Pertanyaan muncul di bulan Ramadhan, "bagaimana hukum shalat Tahajud setelah salat Tarawih ditutup Witir dalam agama Islam?" dibahas Ustaz Khalid Basalamah.
Dwi Sasetyaningtyas Ngotot Tak Bersalah, Alumni LPDP Itu Jawab Tegas: Negara Gak Ngasih ke Saya

Dwi Sasetyaningtyas Ngotot Tak Bersalah, Alumni LPDP Itu Jawab Tegas: Negara Gak Ngasih ke Saya

Nama penerima beasiswa LPDP, Dwi Sasetyaningtyas atau Tyas masih menjadi perbincangan publik.
Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia, Dunia Musik Berduka

Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia, Dunia Musik Berduka

Kabar duka yang mengejutkan datang dari panggung hiburan Tanah Air. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan mengembuskan napas terakhirnya pada hari ini, Sabtu (7/3).
Timnas Indonesia Dapat Kabar Buruk Imbas Konflik Timur Tengah, Para Diaspora Berpotensi Absen di Ajang FIFA Series

Timnas Indonesia Dapat Kabar Buruk Imbas Konflik Timur Tengah, Para Diaspora Berpotensi Absen di Ajang FIFA Series

Kekhawatiran muncul dari internal PSSI terkait potensi kendala perjalanan diaspora Timnas Indonesia jelang FIFA Series yang akan digelar pada akhir Maret 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT