News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Diduga Terlibat Korupsi Rehab Stadion Mankarra, Konsultan Proyek Ikut Ditangkap Kejati Sulbar

Kejati Sulbar kembali menangkap konsultan proyek rehabilitasi Stadion Mankarra, Direktur CV Mulya Persada inisial MR, atas dugaan kasus korupsi.
Sabtu, 3 Agustus 2024 - 21:58 WIB
Kontraktor proyek rehabilitasi Stadion Manakarra ditangkap Kejati Sulbar
Sumber :
  • Gusni kardi

Mamuju, tvOnenews.com - Kejati Sulbar kembali menangkap konsultan proyek rehabilitasi Stadion Mankarra, Direktur CV Mulya Persada inisial MR, atas dugaan kasus korupsi, Jumat (2/8/2024).

"Penyidik tindak pidana khusus ( Pidsus ) Kejati Sulbar, kembali menahan sebagai tersangka salah seorang konsultan perencanaan inisial MR," ungkap Kasi Penkum Kejati Sulbar, Andi Asben Awaluddin, dalam keterangan tertulisnya pada wartawan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Asben, menambahkan, penahanan MR sebagai tersangka setelah menjalani rangkaian pemeriksaan oleh penyidik Pidsus. Konsultan di sebut-sebut bertanggung jawab dalam kasus rehabilitasi stadion Manakarra. 

"Kemarin bos CV Mulya Persada telah resmi ditahan sebagai tersangka oleh Jaksa. Dan hari ini, sang konsultan juga ikut terseret sebagai tersangka terkait dengan proyek yang dibandrol 9,3 Miliar," jelasnya. 

Tersangka korupsi stadion Manakarra yang telah resmi menjadi tahanan jaksa berjumlah dua orang. Namun, kata dia, kasus ini masih berlanjut penangannya tidak menutup kemungkinan akan ada penambahan tersangka.

“Kita lihat saja ya, kasus ini sudah dua orang menjadi tersangka. Ya tidak menutup kemungkinan ada tersangka lagi. Tunggu perkembangannya, “ jelas Asben 

Seperti diberitakan sebelumnya, sejumlah saksi-saksi telah dimintai keterangan yang berhubungan dengan kegiatan rehabilitasi stadion Manakarra, salah satu yang dimintai keterangan oleh penyidik Kejati Sulbar adalah mantan Kadis PU Kabupaten Mamuju.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya, kontraktor proyek rahabilitasi Stadion Manakarra, Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), yang menelan anggaran sebesar 9,3 Milyar Rupiah tahun anggaran 2022 dengan inisial MH ditangkap penyidik Kejari Sulbar, Rabu (31/7/2024(). Tersangka ditangkap langsung ditahan di Rutan Mamuju, karena ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi proyek rahabilitasi Stadion Mankara.

“Dalam kasus dugaan korupsi Stadion Mankarra ini sebelum tersangka ditahan tersangka diperiksa oleh penyidik selama 8 jam. Tersangka ditahan selama 20 hari kedepan untuk mempercepat proses penyidikan kasus dugaan korupsi yang sudah ditangani Kejari sejak tahun 2023 lalu” ungkap Kajati Sulbar, Andi Darmawangsa, dalam pers kompress yang digelar Kejati Sulbar di Aula Kantor Kejati.(gki/frd)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Anton Sukartono Suratto, mendorong penguatan regulasi agar Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memiliki kewenangan lebih tegas dalam menangani konten hoaks di ruang digital.
Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kiper Cremonese yang juga penjaga gawang Timnas Indonesia Emil Audero menyampaikan pesan mengenai kondisinya setelah menjadi korban ledakan flare atau petasan -
Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Polda Metro Jaya mengamankan sebanyak 105 pelaku tawuran di wilayah hukumnya, dalam rangka Operasi Pekat Jaya 2026, yang dimulai sejak tanggal 28 Januari sampai dengan 11 Februari Tahun 2026.
Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Suporter Inter Milan resmi dijatuhi sanksi larangan menghadiri tiga laga tandang usai insiden pelemparan suar ke arah kiper Cremonese Emil Audero dalam laga ...
PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menegaskan dukungan penuh terhadap langkah diplomasi Presiden RI Prabowo Subianto, termasuk keputusan Indonesia terlibat aktif dalam Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian.
Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Timnas futsal Indonesia akan menghadapi tantangan berat saat berjumpa Jepang pada babak semifinal Piala Asia Futsal 2026. Laga tersebut dijadwalkan berlangsung

Trending

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Klub Liga Italia Sassuolo memberikan sambutan hangat kepada pelatih timnas Indonesia John Herdman. John Herdman diketahui menemui kapten timnas Indonesia Jay Idzes dalam sesi latihan Neroverdi.
Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Seorang anak SD berusia 10 tahun berinisial YBR di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditemukan meninggal dunia akibat bunuh diri.
Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Pernyataan lawas Emilia Contessa kembali viral usai kemunculan Ressa. Saat itu ia meminta Denada menikah lagi karena baru punya satu anak.
Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Pemerintah mengajak masyarakat Indonesia untuk memperbarui Surat Tanah yang lama, seperti Girik dan lainnya. Berikut manfaatnya.
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Tragedi kemanusiaan mengguncang tanah air berupa aksi bunuh diri seorang siswa SD di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial YBR (10) akibat tak mampu membeli buku dan pena.
Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Berikut ini adalah 10 surat tanah yang sudah tidak berlaku lagi sejak 2 Februari 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT