News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Empat Komplotan Debt Collector di Kotamobagu Diringkus Polisi

Keempat komplotan Debt Collector ini di ringkus setelah adanya laporan salah satu warga inisial RB yang menjadi korban atas kasus penipuan serta penggelapan kendaraan roda empat jenis Toyota Avanza.
Sabtu, 27 Juli 2024 - 14:36 WIB
Empat komplotan Debt Collector diamankan Polres Kotamobagu
Sumber :
  • Rifandi Kamaru
Kotamobagu, tvOnenews.com - Empat komplotan debt collector dengan kasus penipuan serta penggelapan kendaraan berhasil diringkus kepolisian, masing masing berinisial GP (31), CK (33), RM (36), dan VM (41), Kamis (25 /07/ 2024).
 
"Keempat komplotan Debt Collector ini di ringkus setelah adanya laporan salah satu warga inisial RB yang menjadi korban atas kasus penipuan serta penggelapan kendaraan roda empat jenis Toyota Avanza," jelas Kapolres Kotamobagu, AKBP Irwanto.
 
AKBP Irwanto mengatakan dengan adanya laporan dugaan penipuan dan penggelapan yang dilaporkan korban, pihak Kepolisian yang di pimpin Kasat Reskrim Polres Kotamobagu AKP Agus Sumandik langsung melakukan penyelidikan dan kemudian mengamankan para terduga Komplotan Debt Collector tersebut.
 
Tidak hanya itu, AKBP irwanto juga menjelaskan bahwa modus operandi yang di lakukan awalnya ke empat tersangka Debt Collector ini menelpon korban insial RB yang saat itu masih memiliki tunggakan angsuran dua bulan, bahkan saat menghubungi korban para tersangka kemudian menjanjikan akan ada pemutihan kendaraan, sehingga korban langsung mendatangi salah satu kantor perusahaan pembiayaan di Kota  Kotamobagu dan menyerahkan kunci kendaraannya untuk diperiksa hingga  menanda tangani salah satu dokumen yang diberikan.
 
"Modus operandi yang mereka lakukan dengan cara menelpon korban untuk datang di kantor perusahan pembiayaan, dan kemudian menjanjikan akan ada pemutihan kendaraan,dengan cara menyodorkan dokumen untuk di tanda tangani oleh korban," ungkap Irwanto.
 
Ironisnya saat dokumen ditanda tangani oleh korban, ternyata bukan dokumen pemutihan kendaran melainkan berita acara serah terima kendaraan, sementara kendaraan yang awalnya untuk di periksa justruh langsung hilang dibawah kabur oleh salah satu komplotan Debt Collector. sehingga karen tidak terima atas dugaan penipuan serta penggelapan ke daratan tersebut membuat korban inisial RB langsung melaporkan hal ini ke Pihak Kepolisian Polres Kotamobagu 
 
"Anehnya dokumen yang di berikan oleh keempat Komplotan Debt Collector ini, bukan dokumen pemutihan kendaraan tapi dokumen serah terima kendaraan, bahkan ke daratan yang saat itu berada di tempat parkiran juga langsung di bawah kabur oleh salah satu komplotan Debt Collector," tambah Kapolres Kotamobagu.
 
Mendapat laporan dari korban, jajaran kepolisian Polres Kotamobagu kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan empat pelaku kompolotan debt collector, bahkan tidak hanya para pelaku, Satuan Reskrim Polres  Kota Kotamobagu juga menyita barang bukti berupa satu unit mobil Mini Bus jenis Toyota Avanza serta sejumlah dokumen lainnya yang digunakan para pelaku untuk mengelabui korban. 
 
"Dengan mendapatkan laporan, Tim Satuan Reskrim Polres Kotamobagu kemudian melakukan penyelidikan dan kemudian berhasil mengamankan ke empat Komplotan debt collector, bahkan polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit mobil Mini Bus jenis Toyota Avanza serta sejumlah dokumen lainnya yang digunakan para pelaku untuk mengelabui korban," tegas AKBP Irwanto.
 
Sementara itu guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, saat ini ke empat pelaku telah ditahan di ruang tahanan Polres Kotamobagu, bahkan para pelaku dikenakan Pasal 378 dan Pasal 372 tentang penipuan dan penggelapan,  dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. (riu/frd)
Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT