Makassar, tvOnenews.com - Bawaslu Sulsel menemukan puluhan Aparatur Sipil Negara (ASN) terbukti melanggar netralitas menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) November 2024 mendatang. Pelanggaran ASN itu tersebar di sejumlah daerah di Sulsel. Namun Pinrang paling banyak yang berjumlah 17 ASN.
"Rata-rata pelanggaran ASN itu diduga melakukan keberpihakan kepada salah satu calon tertentu. Misalnya pernyataan terbuka di Medsos," ujar Ketua Bawaslu Sulsel, Mardiana Rusli, Kamis (25/7/2024).
Ana mengungkapkan pelanggaran ASN itu tersebar di sejumlah daerah di Sulsel. Namun Pinrang paling banyak yang berjumlah 17 ASN.
"Pinrang ada 17, Palopo 8, lutim 8 ASN yang kemudian rekomendasi, Sidrap Sinjai Bantaeng Makassar 1 diduga camat, Pangkep 6 penelusuran," ungkapnya.
Keberpihakan pasca pileg menjadi kategori pelanggaran yang cenderung tinggi. Ana mengimbau agar para ASN untuk berhati-hati sebab pelanggaran netralitas bisa merugikan dirinya dan Paslon yang didukung.
"Pemda lebih hati-hati bisa merugikan para calon, berpotensi dirugikan, juga para calon yang bertarung," jelasnya.
Untuk sanksinya, keputusan ada di Komisi Aparatur Sipil Negera (KASN), tugas Bawaslu hanya memberikan hasil penelusuran.
Ana menambahkan untuk tahapan pencalonan dan tahapan kampanye memang belum, namun untuk isu netralitas ASN ada di semua ruang tahapan yang berjalan karena dia terikat oleh peraturan lainnya.
Untuk itu Bawaslu sulsel menggelar Rapat Koordinasi dengan Tema "Peran Aparat Hukum bersama Stakeholder pada Pengawasan Netralitas ASN, TNI dan POLRI dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024".
(mnr/asm)
Load more