News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Siap Diberangkatkan ke SPN, Casis Polisi Malah Digugurkan Karena Pernah Terlibat Kasus Kriminal

Orang tua Casis polisi itu menyebutkan jika SKCK yang dimiliki anaknya tidak ada masalah kriminal, hal ini membuat mereka menyayangkan jika dibatalkannya kelulusan terjadi saat sudah mencapai tahap akhir.
Sabtu, 20 Juli 2024 - 16:25 WIB
Seorang Casis Bintara Polisi di Mamuju yang dibatalkan kelulusannya.
Sumber :
  • Gusni Kardi

Mamuju, tvOnenews.com - Kelulusan seorang Calon Siswa (Casis) Bintara Polisi asal Kabupaten Mamuju dibatalkan oleh pihak Polda Sulawesi Barat (Sulbar) yang sudah siap diberangkatkan ke Sekolah Polisi Nasional (SPN) Meikata.

"Saya Al Fajrin saya anak yang digugurkan sebagai Casis Bintara Polri yang digugurkan 1 hari menjelang diberangkatkan ke pendidikan saya tidak menyalahkan siapa siapa. Yangbjadi pertanyaan kenapa kasus pada saat masih dibawah umur yang penyebab saya digugurkan," caption yang diunggah dalam akun facebook milik Dina Astuti.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Korban digugurkan menjadi Casis Bintara Polisi padahal lulus sebagai masuk dalam ranking 62 besar dari 215 Casis Bintara Polisi yang lulus dan sudah diberangkatkan.

"Sebagi orang tua saya bingung karena anak saya pada saat mengurus SKCK tidak ada catatan masalah kriminal. Baru setelah mau diberangkatkan pergi pendidikan baru ada muncul masalah," ungkap Basri, orang tua Al Fajrin, yang dihubungi wartawan via telepon, Jumat (19/7/2024).

Basri, menambahkan, kasus yang membuat korban dibatalkan lulus jadi Casis Bintara Polisi akibat kasus lama. Dalam kasus kriminal tersebut korban tidak diproses, yang diproses hanyalah kakak korban.

"Kasus yang membuat anak saya dibatalkan kelulusannya, terjadi pada tahun 2021 lalu. Waktu itu terjadi gempa, korban dengan 2 rekannya mengambil rokok di Indomaret, mereka ditangkap polisi. Korban masih dibawah umur sehingga korban tidak diproses sedangkan yng diproses kakak korban dan sudah dihukum selama 2 tahun," jelas Basri.

Lanjut, Basri, dia tidak mempersoalkan dibatalkannya kelulusan anaknya jadi Casis Bintara Polisi namun dia menyayangkan kenapa bukan dari awal saat pengurusan SKCK korban ditolak.

"Saya sebagai orang tua sangat menyayangkan nanti setelah lulus tes baru anak saya dibatalkan ke lulusannya jadi Casis Bintara Polri," sedih Basri.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kabid Humas Polda Sulbar, Kombes Pol, Slamet Wqhyudi, yang dikonfirmasi wartawan media ini, membenarkan adanya Casis Bintara Polri yang dibatalkan kelulusannya pada saat mau diberangkatkan ke SPN Meikatta 

"Casis Bintara yang dibatalkan kelulusannya tersebut karena terlibat kasus kriminal 2 kali yakni pada tahun 2019 dengan tahun 2021," ungkap Slamet Wahyudi, yang dihubungi via telepon. (gki./frfd))

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT