News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Korupsi Proyek Rehabilitasi SD, Mantan Kadis Dikpora Mamuju Divonis 12 Bulan Penjara

Mantan Kadis Pendidikan Pemuda dan Olahraga, Jalaluddin Duka,  terdakwa kasus OTT kasus proyek rehabilitasi SD yang disidangkan di PN Tipikor Mamuju,  divonis 12 bulan penjara.
Jumat, 21 Juni 2024 - 18:44 WIB
Suasana sidang pembacaan vonis kasus ott proyek SD di PN Tipikor Mamuju
Sumber :
  • Gusni kardi

Mamuju, tvOnenews.com - Mantan Kadis Pendidikan Pemuda dan Olahraga, Jalaluddin Duka,  terdakwa kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) kasus proyek rehabilitasi Sekolah Dasar (SD)  yang disidangkan di PN Tipikor Mamuju,  divonis 12 bulan kurungan, Jumat (24/6/2024).

"Karena terbukti melanggar pasal 5 UU korupsi 1999 No 31, terdakwa dijatuhi vonis selama 12 bulan,  denda Rp 50 juta atau subsider 3 bulan kurungan," ungkap Ketua Majelis Hakim,  Ignatius Arie Wibowo dalam agenda pembacaan vonis.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Vonis yang dijatuhkan oleh majelis hakim, dalam agenda putusan tersebut lebih rendah dari tuntutan jaksa yang mencapai 18 bulan kurungan. 

Terdakwa setelah berdiskusi dengan penasehat hukumnya,  menerima vonis yang dijatuhkan oleh majelis hakim. 

"Kami setelah berdiskusi dengan terdakwa,  sepakat untuk menerima hasil vonis yang dijatuhi majelis hakim. Putusan yang dijatuhkan majelis hakim sudah yang teringan dari pasal yang dikenakan oleh majelis hakim," ujar Abdul Wahab penasehat hukum mantan Kadis Dikpora Kabupaten Mamuju usai sidang dalam agenda vonis. 

Terdakwa lainnya pemberi uang kepada mantan Kadis Dikpora Mamuju, dalam agenda putusan di jatuhi vonis 12 bulan kurungan,  denda Rp 50 juta , Subsider 3 bulan kurungan. 

Terdakwa Alex setelah bersepakat dengan penasehat hukumnya, juga menerima putusan dari majelis hakim. Kedua terdakwa kini langsung dimasukan kedalam Rutan Mamuju,  untuk menjalankan sisa hukuman yang dijalaninya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Jaksa Penuntut Umum (JPU),  Didit Nugroho, yang dihubungi usai pembacaan vonis mengaku masih berpikir untuk melakukan banding. 

"Kasus yang disidangkannya merupakan kasus yang ditangani oleh Kejati Sulbar, itu saya harus menyampaikan dulu hasil vonis yang dijatuhkan majelis hakim terhadap dua terdakwa kasus OTT proyek SD di Dinas Dikpora Mamuju," katanya. (gki/frd) 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

TNI-Polri Dapat Jatah Lebih Banayk Jadi Petugas Haji Tahun Ini

TNI-Polri Dapat Jatah Lebih Banayk Jadi Petugas Haji Tahun Ini

Kementerian Haji dan Umrah RI menagkui adanya kenaikan siginifikan petugas haji dari insur TNI dan Polri.
Cabut Izin Operasional 28 Perusahaan Penyebab Bencana Suamtera-Aceh, Kemen LH Bakal Bahas Nasib Karawan dengan Kemenaker

Cabut Izin Operasional 28 Perusahaan Penyebab Bencana Suamtera-Aceh, Kemen LH Bakal Bahas Nasib Karawan dengan Kemenaker

Sebanyak 28 perusahaan yang berkontribusi terjadinya bencana alam di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat dicabut izinnya oleh pemerintah.
Tindaklanjut Instruksi Presiden, Kemen LH Cabut Izin Operasonal 28 Perusahaan Penyebab Bencana Sumatera-Aceh

Tindaklanjut Instruksi Presiden, Kemen LH Cabut Izin Operasonal 28 Perusahaan Penyebab Bencana Sumatera-Aceh

Kementerian Lingkungan Hidup (Kemen LH) mengaku te;ah mencabut izin operasional 28 perusahaan yang dinilai jadi faktor terjadinya bencana alam di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat.
Kapolri Resmikan Direktorat PPA dan PPO, Ini Daftarnya

Kapolri Resmikan Direktorat PPA dan PPO, Ini Daftarnya

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, meresmikan Direktorat PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak) dan PPO (Pidana Perdagangan Orang) di 11 Polda dan 22 Polres, untuk memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak.
Tiga Kali Jadi Runner-Up di Turnamen Super 500, Putri KW Penasaran Juara di Indonesia Masters 2026

Tiga Kali Jadi Runner-Up di Turnamen Super 500, Putri KW Penasaran Juara di Indonesia Masters 2026

Putri KW memastikan tempat di babak kedua Indonesia Masters 2026 usai menaklukkan wakil Taiwan, Sung Shuo Yun, lewat kemenangan dua gim langsung 21-15, 21-15. 
Arif/Ken Tak Terbendung, Indonesia Mantap di Jalur Emas di ASEAN Para Games 2025

Arif/Ken Tak Terbendung, Indonesia Mantap di Jalur Emas di ASEAN Para Games 2025

Pasangan para panahan putra Indonesia, Arif Firmansyah dan Ken Swagumilang berhasil melangkah ke babak final nomor compound ganda putra ASEAN Para Games (APG) 2025 setelah menaklukkan wakil Filipina, Burgos Marzel dan Angelo Manangdang.

Trending

Tiga Kali Jadi Runner-Up di Turnamen Super 500, Putri KW Penasaran Juara di Indonesia Masters 2026

Tiga Kali Jadi Runner-Up di Turnamen Super 500, Putri KW Penasaran Juara di Indonesia Masters 2026

Putri KW memastikan tempat di babak kedua Indonesia Masters 2026 usai menaklukkan wakil Taiwan, Sung Shuo Yun, lewat kemenangan dua gim langsung 21-15, 21-15. 
Arif/Ken Tak Terbendung, Indonesia Mantap di Jalur Emas di ASEAN Para Games 2025

Arif/Ken Tak Terbendung, Indonesia Mantap di Jalur Emas di ASEAN Para Games 2025

Pasangan para panahan putra Indonesia, Arif Firmansyah dan Ken Swagumilang berhasil melangkah ke babak final nomor compound ganda putra ASEAN Para Games (APG) 2025 setelah menaklukkan wakil Filipina, Burgos Marzel dan Angelo Manangdang.
Operasi 28 Perusahaan Penyebab Bencana Sumatera-Aceh Dicabut Izinnya

Operasi 28 Perusahaan Penyebab Bencana Sumatera-Aceh Dicabut Izinnya

Kementerian Lingkungan Hidup (Kemen LH) mengungkap pencabutan izin terhadap 28 perusahaan usai menjadi penyebab bencana di Sumatera-Aceh.
Sertifikat Girik hingga Letter C Tak Berlaku Mulai Februari, BPN Beri Solusi Supaya Tanah Tak Diambil Negara

Sertifikat Girik hingga Letter C Tak Berlaku Mulai Februari, BPN Beri Solusi Supaya Tanah Tak Diambil Negara

Sertifikat tanah lama seperti girik hingga letter C tidak akan berlaku lagi mulai 2 Februari 2026. Terkait hal ini, Kementerian ATR/BPN memberikan solusinya.
AC Milan Mendadak Terima Kabar Gembira Jelang Hadapi AS Roma, Ruben Loftus-Cheek Dapat Peminat Serius

AC Milan Mendadak Terima Kabar Gembira Jelang Hadapi AS Roma, Ruben Loftus-Cheek Dapat Peminat Serius

AC Milan tampaknya menerima kabar gembira menjelang duel kontra AS Roma. Sebab, Ruben Loftus-Cheek mendapatkan peminat serius dari Liga Inggris.
Gelar Launching Tim di Jakarta, Yamaha Pamerkan Tampilan Baru Motor YZR-M1 dengan Mesin V4 untuk MotoGP 2026

Gelar Launching Tim di Jakarta, Yamaha Pamerkan Tampilan Baru Motor YZR-M1 dengan Mesin V4 untuk MotoGP 2026

Tim Monster energy Yamaha memamerkan livery baru untuk motor YZR-M1 V4 yang akan digunakan dua rider mereka, Fabio Quartararo dan Alex Rins di MotoGP 2026.
Yamaha Resmi Beralih Menggunakan Mesin V4 untuk MotoGP 2026, Fabio Quartararo: Semoga Motor Ini Kencang

Yamaha Resmi Beralih Menggunakan Mesin V4 untuk MotoGP 2026, Fabio Quartararo: Semoga Motor Ini Kencang

Monster energy Yamaha secara resmi telah meluncurkan motor baru yang akan mereka gunakan pada gelaran MotoGP 2026 mendatang.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT