Warga di Gowa Diduga Dimintai Uang Saat Ingin Mengambil Motor Usai Lakalantas, Kasat Lantas: Uang Damai
- idris tajannang
Perwira tiga balok ini juga menegaskan jika status pemotor KLX tersebut berstatus tersangka sehingga tidak diberikan motornya untuk pinjam pakai.
"Masa tersangka mau pinjam pakai, selain urusan kalau tersangka pinjam pakai, mungkin tidak akan ada kesepakatan lagi," ucapnya.
Mengenai tindak lanjut kasus tersebut ke pengadilan, kasat lantas Polres Gowa mengaku jika dari awal pemilik N-max tidak mau lanjut kasus tersebut lantaran sudah ada kesepakatan berdua dengan pemotor KLX.
"di prosespun nyari orangnya alamatnya nda jelas, hanya dibilang Kalimantan, siapa yang mau nyari di Kalimantan sementara nda ada alamatnya yang jelas," jelasnya.
"Sementara pemilik motor KLX tidak mau memberikan alamat dimana orang yang meminjam motor nya itu tinggal," sambungnya.
AKP Ida Ayu Made Ari, juga mengaku jika tabrakan kedua pengendara sepeda motor itu terjadi pada tahun 2022 dimana saat itu dia belum menjabat sebagai Kasat Lantas Polres Gowa.
"Saya masuk ke Polres Gowa dan menjabat Kasat Lantas baru tahun 2023," tutupnya. (Itg/frd)
Load more