Kemenag Sulsel Bentuk Tim Awasi Kepulangan 37 Warga Makassar Ditangkap Polisi Arab Saudi
Kementerian Agama Sulawesi Selatan bentuk tim mengawasi kepulangan 37 warga Makassar yang ditangkap Askar Arab Saudi karena tidak menggunakan visa haji resmi.
Senin, 3 Juni 2024 - 20:05 WIB
Sumber :
- Wawan Setyawan
Terkait beredar informasi 37 orang tersebut membayar Rp150 sampai 160 juta untuk berangkat ke Arab Saudi, Ikbal menyebut bisa saja terjadi. Apalagi, sebelumnya 37 orang tersebut sempat menggunakan visa ziarah.
"Yang saya dapat info biayanya sekitar Rp150 sampai 160 juta. Tapi itu belum pasti. Itu (besaran biaya) untuk visa ziarah," ucapnya.
Sementara Konjen RI di Jeddah, Arab Saudi, Yusron B Ambary mengungkapkan saat ini 34 dari 37 orang yang diamankan sudah dibebaskan. Bahkan, kata Yusron, 34 orang tersebut sudah dideportasi ke Indonesa.
"34 dari 37 Jemaah Haji Non Visa Haji telah bebas dan kembali ke Indonesia pagi ini. Sementara tiga lainnya akan menjalani proses hukum," tambahnya. (wsn/)
Load more