Mamuju, tvOnenews.com - Dugaan pungli di jajaran Kemenag Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) mencuat di masyarakat menyusul adanya laporan permintaan ongkos tambahan kepada masing-masing jamaah calon haji sebelum berangkat menuju Asrama Haji Sudiang Embarkasi Makassar.
"Setiap jamaah dimintai biaya tambahan sebesar 750 ribu rupiah, alasan biaya tambahan tersebut untuk ongkos infaq. Biaya tersebut dimintai oleh pihak Kemenag Mamuju, sebelum calon jamaah haji berangkat menuju embarkasi Makassar," ungkap Kasi Intel Kejari Mamuju, Baharuddin, yang ditemui dikantornya, Senin (3/6/2024).
Baharuddin, menambahkan, pungli di Kemenag Mamuju tersebut mulai mencuat karena adanya laporan warga. Pihak Kejari saat ini masih mempelajari laporan warga tersebut.
"Untuk siapa yang melaporkan pungli tersebut, saat ini pihak Kejari Mamuju masih merahasiakan pelapornya. Pelapornya tidak bisa kami sebutkan," jelas Baharuddin pada wartawan.
Disinggung sejauh mana tindak lanjut laporan, menurut, Baharuddin, saat ini laporan warga tersebut masih di meja Kajari Mamuju.
"Kami sebagai anak buhasih menunggu intruksi Pak Kajari. Kalau pak Kajari sudah merekomendasikan untuk ditangani, kami pasti akan menindak lanjuti perintah Kajari," jelasnya.
Soal total jumlah dugaan pungli yang dilaporkan oleh warga tersebut, pihak Kejari Mamuju, untuk sementara belum memberikan rinciannya.
Load more