GULIR UNTUK LIHAT KONTEN

ADVERTISEMENT

LIVESTREAM
img_title
tutup
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Barang-barang jemaah haji embarkasi Makassar
Sumber :
  • Antara

Barang-barang Apa Saja yang Tidak Boleh Dibawa JCH? Ini Penjelasan Bea Cukai Makassar.

Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Ade Irawan menjelaskan kepada Jemaah Calon Haji (JCH) terkait ketentuan barang bawaan penumpang pada setiap kloter sebelum keberangkatan.
Selasa, 21 Mei 2024 - 17:44 WIB
  • Reporter :
  • Editor :

Makassar, tvOnenews.com - Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Ade Irawan menjelaskan kepada  Jemaah Calon Haji (JCH) terkait ketentuan barang bawaan penumpang pada setiap kloter sebelum keberangkatan sebagai upaya preventif sekaligus dukungan terhadap kelancaran arus barang jemaah haji khususnya saat tiba di tanah air.

"Bea Cukai memiliki salah satu fungsi yaitu Community Protector. Kami harapkan Calon Jemaah Haji agar mematuhi aturan dan ketentuan yang berlaku terkait barang bawaan penumpang khususnya barang-barang yang dilarang maupun dibatasi berdasarkan ketentuan," kata Ade di Makassar, Selasa (21/5/2024).

Ade menjelaskan, Bea Cukai sebagai penjaga pintu gerbang lalu lintas barang internasional serta menjalankan peraturan-peraturan titipan dari kementerian atau lembaga lain. Misalnya, pembawaan makanan, minuman, kosmetik, obat, dan suplemen kesehatan dari luar negeri yang diatur BPOM.

"Sebagai contoh, berdasarkan ketentuan BPOM, kosmetik untuk tujuan penggunaan pribadi diberikan pembatasan maksimal 20 buah per penumpang atau penerima. Selanjutnya, sesuai peraturan dari Kementerian Perdagangan," katanya.

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan nomor 203 tahun 2017 tentang Barang Bawaan, kata dia, perlu diketahui jemaah haji dan penumpang selain barang larangan dan pembatasan ada pula pembebasan bea masuk dan barang.

"Yang diperbolehkan dibawa oleh jamaah saat kembali ke Indonesia antara lain barang keperluan diri atau bekal jemaah serta buah tangan selama menjalankan ibadah dengan nilai maksimal 500 dolar Amerika," katanya.

Apabila ada kelebihan dari nilai tersebut maka akan dikenakan pungutan negara berupa Bea Masuk dan Pajak Dalam Rangka Impor (PDRI). Hal ini telah diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan nomor 07 tahun 2024.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Simak Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini Kamis 5 Juni 2025

Simak Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini Kamis 5 Juni 2025

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Kamis (5/6/2025).
Pria di Ciputat Diringkus Polisi, Diduga Debt Collector yang Cegat Paksa Warga

Pria di Ciputat Diringkus Polisi, Diduga Debt Collector yang Cegat Paksa Warga

Seorang pria berinisial BMH diringkus polisi lantaran aksinya yang diduga melakukan tindak pidana percobaan perampasan di Jalan KH Dewantara, Kelurahan Sawah Lama, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan pada Rabu (4/6/2025).
Omongan Menohok AHY Bakal Terbukti? Katanya Timnas Indonesia Kangkangi China Karena Hal Ini, Tak Disangka Skuad Patrick Kluivert...

Omongan Menohok AHY Bakal Terbukti? Katanya Timnas Indonesia Kangkangi China Karena Hal Ini, Tak Disangka Skuad Patrick Kluivert...

Ketum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) prediksi pertandingan Timnas Indonesia lawan China dalam laga putaran keempat kualifikasi Piala Dunia 2026.
Ratusan Lapak PKL di Pasar Sentiong Tangerang Dibongkar Paksa

Ratusan Lapak PKL di Pasar Sentiong Tangerang Dibongkar Paksa

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, Provinsi Banten, membongkar sebanyak 120 lapak liar pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang Jalan Baru di Pasar Sentiong, Balaraja pada Rabu (04/06/2025).
Petugas Periksa Kesehatan 4.606 Ekor Hewan Kurban di Lebak

Petugas Periksa Kesehatan 4.606 Ekor Hewan Kurban di Lebak

Petugas memeriksa kesehatan 4.606 ekor hewan kurban yang tersebar di 111 lapak di Kabupaten Lebak, Banten dan tidak ditemukan penyakit yang membahayakan bagi manusia.
Sah! Jelang Laga Hidup-Mati Lawan China, Presiden Prabowo Resmi Jadi Dewan Kehormatan PSSI

Sah! Jelang Laga Hidup-Mati Lawan China, Presiden Prabowo Resmi Jadi Dewan Kehormatan PSSI

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto resmi diangkat sebagai Dewan Kehormatan Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI).

Trending

Sah! Jelang Laga Hidup-Mati Lawan China, Presiden Prabowo Resmi Jadi Dewan Kehormatan PSSI

Sah! Jelang Laga Hidup-Mati Lawan China, Presiden Prabowo Resmi Jadi Dewan Kehormatan PSSI

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto resmi diangkat sebagai Dewan Kehormatan Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI).
Petugas Periksa Kesehatan 4.606 Ekor Hewan Kurban di Lebak

Petugas Periksa Kesehatan 4.606 Ekor Hewan Kurban di Lebak

Petugas memeriksa kesehatan 4.606 ekor hewan kurban yang tersebar di 111 lapak di Kabupaten Lebak, Banten dan tidak ditemukan penyakit yang membahayakan bagi manusia.
Ayah Bejat! Gagahi Anak Kandung dan Ancam Bunuh Sang Anak Demi Puasi Nafsu Binatang

Ayah Bejat! Gagahi Anak Kandung dan Ancam Bunuh Sang Anak Demi Puasi Nafsu Binatang

Kepolisian Resor Cianjur, Jawa Barat, meringkus RP (39) warga Kecamatan Cibeber pelaku pemerkosaan terhadap anak kandungnya yang masih duduk di bangku SMP hingga belasan kali dibawa ancaman akan dibunuh jika tidak melayani nafsu bejatnya, Rabu (05/06/2024).
Polisi Selidiki Temuan Bangkai Macan Tutul di Garut

Polisi Selidiki Temuan Bangkai Macan Tutul di Garut

Kepolisian Resor Garut menyelidiki temuan adanya bangkai macan tutul jawa (Panthera pardus melas) yang ditemukan dalam kondisi tidak utuh di kawasan kaki Gunung Lancang, Kecamatan Cisompet, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Ratusan Lapak PKL di Pasar Sentiong Tangerang Dibongkar Paksa

Ratusan Lapak PKL di Pasar Sentiong Tangerang Dibongkar Paksa

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, Provinsi Banten, membongkar sebanyak 120 lapak liar pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang Jalan Baru di Pasar Sentiong, Balaraja pada Rabu (04/06/2025).
Tak Ingin Ulangi Kesalahan Sebelumnya Lawan China, Patrick Kluivert Usung Balas Dendam Timnas Indonesia saat Ditangani Shin Tae-yong

Tak Ingin Ulangi Kesalahan Sebelumnya Lawan China, Patrick Kluivert Usung Balas Dendam Timnas Indonesia saat Ditangani Shin Tae-yong

Pelatih Timnas Indonesia, Patrick Kluivert, menegaskan skuad Garuda tidak akan meremehkan kekuatan China menjelang laga krusial Grup C Kualifikasi Piala Dunia
AHY Tanggapi Surat Usulan Pemakzulan Gibran, Begini Katanya

AHY Tanggapi Surat Usulan Pemakzulan Gibran, Begini Katanya

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) buka suara terkait surat usulan pemakzulan Wakil Presiden (Wapres) RI Gibran Rakabuming Raka.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT