GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Oknum Polisi Diduga Bekengi Tambang Ilegal, Masyarakat Bone Dirugikan

Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam AMPERA berunjuk rasa di depan kantor polda sulsel menindak oknum pelaku polisi yang diduga membekingi tambang batu bara
Senin, 13 Mei 2024 - 18:01 WIB
Oknum Polisi Diduga Bekengi Tambang Ilegal, Masyarakat Bone Dirugikan
Sumber :
  • tim tvOne - Muhammad Nur.

Makassar, tvOnenews.com - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Pemerhati Rakyat (AMPERA) berunjuk rasa di depan kantor polda sulsel menindak oknum pelaku polisi dari polres bone yang diduga melindungi atau membekingi tambang batu bara ilegal di Kecamatan Lamuru, Kabupaten Bone.

Ironinya lagi, tambang itu tidak memiliki AMDAL dan izin yang berdampak lingkungan bagi warga sekitar tambang ilegal tersebut. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami Mendesak Polda Sulsel untuk menertibkan tambang ilegal batu bara yang berada di kecamatan lamuru kabupaten Bone dan mengusut tuntas pihak oknum kepolisian yang terindikasi membekingi tambang ilegal batu bara di kec. Lamuru, Bone," ujar Kordinator Aksi Fahrul.

Dalam aksinya mereka membawa spanduk dan pamplet tindakan protes pengunjuk rasa untuk tambang batu bara ilegal dan dugaan oknum polisi yang membekingi tambang tersebut.

"Mendesak juga pihak polda sulsel untuk mendesak tambang batu bara ilegal untuk memberhentikan tambang tersebut yang sangat berdampak pada masyarakat sekitarnya."ungkapnya.

Dampak yang kemudian hadir akibat aktivitas penambangan ilegal ini akan merusak ekologi dan juga akan merugikan pemerintah.

"Kami pun menduga bahwa aktivitas tambang ilegal batu bara yang ada di kecamatan lamuru kabupaten bone ini mempunyai bekingan yang kuat dari oknum kepolisian setempat," bebernya.

Penambangan ilegal jelas melanggar Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, pada pasal 158 UU tersebut.

Disebutkan bahwa orang yang melakukan penambangan tanpa izin dipidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp100.000.000.000.

Sementara pihak kabid humas polda sulsel yang di temui di polda sulsel akan komitmen Polda Sulsel kita akan menindak tegas oknum anggota kepolisian terlibat salah satunya tambang ilegal tersebut.

"Saya sudah konfirmasi ke Propam dan kalau nanti terbukti oknum tersebut bersalah pasti akan diproses sesuai komitmen Kapolda nantinya," ucap Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supronoto.

"Pasti Krimsus menindak lanjuti dan akan turun dan nanti akan dibuat tim menanggani tambang tambang ilegal di wilayah Polda Sulsel," lanjutnya menjelaskan.

Bahkan, katanya, dalam proses hukum tidak boleh berandai andai, dan harus sesuai fakta, serta nanti dilakukan penyelidikan sejauh mana keterlibatannya proses hukum berlanjut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kita tidak boleh seandainya atau andai kata prosesnya harus sesuai fakta dan nantinya Krimsus menindak lanjuti," jelas Didik.

Jika terbukti kita cek sejauh mana keterlibatannya apakah terlibat langsung atau dia di dalamnya. (mnr/aag) 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Menjelang Ramadan Perlindungan Kerja Mitra Pengemudi Diperkuat

Menjelang Ramadan Perlindungan Kerja Mitra Pengemudi Diperkuat

Program ini diarahkan sebagai upaya memperkuat posisi mitra pengemudi sebagai pekerja mandiri yang tetap memiliki akses terhadap jaminan sosial.
Jadwal Tinju Dunia Pekan Ini: Ada Perebutan Gelar Juara Emanuel Navarrete vs Eduardo Nunez

Jadwal Tinju Dunia Pekan Ini: Ada Perebutan Gelar Juara Emanuel Navarrete vs Eduardo Nunez

Jadwal tinju dunia pekan ini, di mana ada perebutan gelar juara antara Emanuel Navarrete vs Eduardo Nunez.
Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Megawati Hangestri Cs Main, Ada Penentuan Juara Gresik Phonska vs Jakarta Pertamina Enduro di Seri Bogor

Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Megawati Hangestri Cs Main, Ada Penentuan Juara Gresik Phonska vs Jakarta Pertamina Enduro di Seri Bogor

Jadwal Proliga 2026 pekan ini, yang akan diramaikan dengan penampilan Megawati Hangestri dan kawan-kawan di laga penting antara Gresik Phonska Plus Pupuk Indonesia vs Jakarta Pertamina Enduro.
Sebut Ketua BEM UGM Penentang HAM Gara-Gara Mau Tiadakan MBG, MenHAM Pigai: Tidak Mungkin UNICEF Bisa Menghentikan

Sebut Ketua BEM UGM Penentang HAM Gara-Gara Mau Tiadakan MBG, MenHAM Pigai: Tidak Mungkin UNICEF Bisa Menghentikan

Natalius Pigai menilai orang yang menentang program MBG sama saja dengan menentang HAM. Hal ini merespons kritik dari Ketua BEM UGM yang kirim surat ke UNICEF.
Buntut Brimob Aniaya Siswa di Tual, KemenPPPA: Kami Lagi Koordinasi dengan UPTD

Buntut Brimob Aniaya Siswa di Tual, KemenPPPA: Kami Lagi Koordinasi dengan UPTD

Buntut siswa tewas dianiaya anggota Brimob, Birpda MS di Tual, Maluku. Ternyata menuai perhatian KemenPPPA. Dalam hal ini, KemenPPPA tengah melakukan koordinasi
Sembuhkan Diabetes dan Turunkan Berat Badan dengan Puasa, Begini Caranya Kata dr Zaidul Akbar

Sembuhkan Diabetes dan Turunkan Berat Badan dengan Puasa, Begini Caranya Kata dr Zaidul Akbar

Puasa dan Intermittent Fasting: Pendekatan alami untuk kesehatan dan berat badan, begini penjelasan dr Zaidul Akbar.

Trending

Kontroversi Besar! Atalanta Comeback Dramatis, Napoli Ngamuk ke Wasit Liga Italia

Kontroversi Besar! Atalanta Comeback Dramatis, Napoli Ngamuk ke Wasit Liga Italia

Atalanta berhasil melakukan comeback dramatis untuk menaklukkan Napoli dengan skor 2-1 dalam laga sengit yang diwarnai dua keputusan wasit kontroversial, Minggu (22/2/2026).
Kasus Nizam Disiksa Ibu Tiri hingga Tewas di Sukabumi, Komisi III DPR Minta Pelaku Dihukum 15 Tahun Penjara

Kasus Nizam Disiksa Ibu Tiri hingga Tewas di Sukabumi, Komisi III DPR Minta Pelaku Dihukum 15 Tahun Penjara

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan akan mengawal kasus meninggalnya Nizam Safei (12) akibat disiksa ibu tirinya di Sukabumi, Jawa Barat.
Klasemen Proliga 2026 Putri: Jakarta Livin Mandiri Gusur Popsivo, Persaingan Menuju Final Four Makin Panas!

Klasemen Proliga 2026 Putri: Jakarta Livin Mandiri Gusur Popsivo, Persaingan Menuju Final Four Makin Panas!

Klasemen Proliga 2026 putri, di mana persaingan menuju babak final four makin memanas setelah Jakarta Livin Mandiri berhasil menggusur Jakarta Popsivo Polwan.
Sembuhkan Diabetes dan Turunkan Berat Badan dengan Puasa, Begini Caranya Kata dr Zaidul Akbar

Sembuhkan Diabetes dan Turunkan Berat Badan dengan Puasa, Begini Caranya Kata dr Zaidul Akbar

Puasa dan Intermittent Fasting: Pendekatan alami untuk kesehatan dan berat badan, begini penjelasan dr Zaidul Akbar.
Walaupun Kurma Manis Gula Darah Tetap Aman, Begini Cara Makan Kurma Lebih Sehat saat Puasa Ramadhan

Walaupun Kurma Manis Gula Darah Tetap Aman, Begini Cara Makan Kurma Lebih Sehat saat Puasa Ramadhan

Buah kurma jadi salah satu pilihan menu berbuka puasa ramadhan. Namun ada cara lebih sehatnya loh.
Usai Pigai Komentari Terkait Ketua BEM UGM Mengaku Diteror, Kini Habiburokhman Usul Tiyo Ardianto Lapor Polisi

Usai Pigai Komentari Terkait Ketua BEM UGM Mengaku Diteror, Kini Habiburokhman Usul Tiyo Ardianto Lapor Polisi

Usai Menteri HAM, Natalius Pigai komentari terkait Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto mengaku diteror. Kini, Ketua Komisi III DPR Habiburokhman usulkan Ketua BEM UGM
Upaya Hentikan Program MBG Lewat Surat UNICEF, Natalius Pigai: Ketua BEM UGM Lawan Prinsip HAM

Upaya Hentikan Program MBG Lewat Surat UNICEF, Natalius Pigai: Ketua BEM UGM Lawan Prinsip HAM

Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (BEM UGM) meminta program prioritas Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk segera dihentikan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT