Kab. Gowa, Sulawesi Selatan - Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan dan Patroli Satuan Samaptha Bhayangkara (Turjawali Sat Sabhara) Polres Gowa mengamankan seorang pemuda yang membawa badik serta anak panah dan pelontarnya di Taman Sultan Hasanuddin, Jjalan Tumanurung, Kecamatan Sombaopu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan pada Sabtu (1/1/2022) dini hari.
"Saat kami patroli, pemuda yang bawa busur ini panik dan membuang tasnya saat melihat kedatangan kami bersama tim turjawali," ungkap Aiptu Murtala Danru Turjawali Sat Sabhara polres Gowa kepada tim tvOnenews.com, Sabtu.
Saat melempar tasnya, petugas kepolisian yang melihat langsung mengambil tas tersebut dan mengamankan pemuda tersebut.
"Saat pemuda ini berusaha melempar tasnya, anggota kami melihatnya, sehingga kami mencurigai jika isi tas yang dibuang itu isinya barang terlarang," ujar Murtala.
Di dalam tas tersebut, polisi menemukan sebilah badik, tiga anak panah dan pelontarnya.
"Saat kami buka tasnya ternyata isinya sebilah badik dan tiga anak panah beserta pelontarnya," kata Murtala.
Pemuda tersebut langsung dibawa ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Gowa, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.(Wawan Setyawan/put)
Load more