News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pria di Baubau Nekat Berenang Seberangi Lautan Tanpa Busana

Diduga alami depresi, seorang pria nekat berenang menyeberangi lautan di perairan Sulaa, Kota Baubau, Sulawesi Tenggara,.
Kamis, 25 April 2024 - 13:31 WIB
Tim Sar gabungan berhasil mengevakuasi korban yang ditemukan di tengah laut
Sumber :
  • Jamil Azali

Baubau, tvOnenews.com - Diduga alami depresi, seorang pria nekat berenang menyeberangi lautan di perairan Sulaa, Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, Rabu pagi (24/4/2024). Tim Sar gabungan berhasil mengevakuasi korban yang ditemukan di tengah laut yang hanya berpegang pada batang kayu sebagai pelampung.

Sejumlah personil tim Sar gabungan dari anggota Bhabin Kamtibmas Polsek Murhum, Babinsa Kodim 1413 Buton dan personil Pos Sar Baubau langsung bergerak melakukan pencarian terhadap seorang pria yang dilaporkan ditemukan di tengah laut di perairan antara pulau Kadatua dan dermaga pelabuhan Topa yang berlokasi di Kelurahan Sulaa, Kota Baubau.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Saat tiba di lokasi kejadian, tim Sar gabungan langsung melakukan evakuasi terhadap korban, sebelumnya korban yang dalam kondisi telanjang terlebih dahulu diberikan pakaian untuk dikenakan. Korban yang awalnya menolak dievakuasi nelayan akhirnya bersedia naik ke kapal milik Sar untuk dievakuasi ke daratan.

Menurut Bhabin Kamtibmas Polsek Murhum, yang bertugas di wilayah Kelurahan Sulaa, Bripka La Ode Marsoni, awalnya seorang nelayan menemukan korban terapung-apung di tengah laut dengan berpegang pada sebuah batang kayu sebagai pelampungnya tanpa mengenakan busana alias telanjang bulat. Namun korban yang diduga mengalami depresi ini menolak dievakuasi nelayan.

"Nelayan yang temukan korban ini awalnya melapor ke saya, ada orang terapung-apung di tengah laut tapi tidak mau dievakuasi, jadi korban ini berenang dalam kondisi telanjang, sudah ada beberapa perahu nelayan yang mau evakuasi korban tapi korban menolak, kemudian saya bersama anggota Babinsa dan Sar Baubau langsung menuju lokasi untuk mengevakuasi korban, Alhamdulillah korban kooperatif dan langsung mau dievakuasi, " terang Marsoni.

Korban diketahui berinisial NR berusia 21 tahun, warga Raha, Kabupaten Muna, usai dievakuasi ke dermaga pelabuhan Topa di Kelurahan Sulaa, Kecamatan Betoambari, korban yang diduga mengalami depresi kemudian dibawa ke Dinas Sosial setempat untuk ditangani. (jai/frd) 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT