ADVERTISEMENT

News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sudah Berdamai setelah Tabrakan, Tapi Supir Tetap Dimintai Denda Rp 2 Juta, Polres Gowa Beri Klarifikasi

Menanggapi permintaan uang Anggota nya, Kasat Lantas Polres Gowa, AKP Ida Ayu Made Ari Suastini yang dikonfirmasi, membantah permintaan anggotanya untuk menitip uang sebesar Rp 2 juta dari supir dan pemilik ambulance.
Selasa, 2 April 2024 - 15:04 WIB
Surat pernyataan sepakat damai antara supir ambulan dan pesepeda motor yang terlibat kecelakaan di Gowa Sulawesi Selatan.
Sumber :
  • Idris Tajannang

Gowa, tvOnenews.com - Seorang supir mobil ambulance menceritakan jika dirinya di dimintai uang denda oleh oknum anggota lalulintas polres Gowa sebesar Rp 2 juta, Senin (1/4/24).

Supir mobil ambulance pengantar jenazah bernama Rifan Rilon (24) itu mengaku jika ia dimintai uang denda oleh oknum polisi dari satuan lalulintas Polres Gowa usai sepakat berdamai dengan pengendara sepeda motor yang Menabrak mobil ambulance yang ia kemudikan.

"Ceritanya itu, hari kamis 28 Maret 2024 kemarin, sekitar pukul 15.00 Wita, saya datang ke Polres Gowa bersama Pihak keluarga Korban. Nah di sana kita sepakat berdamai bahkan dihadapan penyidik dan 3 orang saksi, kami menandatangani pernyataan damai itu di atas materai," kata Rifan Rilon, saat di Konfirmasi. 

"Bahkan kami menyerahkan uang santunan kepada korban melalui istrinya sebesar Rp. 1,2 juta, Karena kami fikir korban mengalami luka pada bagian tumitnya," sambungnya.

Namun saat pihak yang mewakili korban pulang, Kata supir ambulance tersebut, oknum penyidik satlantas Polres Gowa berinisial M da H tidak ingin menyerahkan mobil ambulance tersebut. 

Keduanya berdalih jika mobil ambulance yang terlibat kecelakaan dengan pemotor tersebut melanggar UU Lalulintas dan dikenakan biaya atau denda sebesar Rp 2 juta.

"Saya kira setelah damai sudah tidak ada lagi masalah, ternyata penyidik atas nama ini tidak mau serahkan itu mobil, alasannya, meskipun sudah berdamai, mobil tersebut tetap di tahan karena kasus Lakalantas tersebut belum selesai," sebutnya.

"Saya lupa pasal apa yang polisi itu bilang tadi, cuma intinya ada pasal yang dikenakan, dan total biaya atau denda yang harus saya bayar sebesar Rp 2 juta," sambungnya.

Rifan mengatakan uang sebesar Rp 2 juta itu, diminta oknum Penyidik Satlantas Polres Gowa usai dirinya melakukan perdamaian bersama pemotor yang menabrak mobil ambulance nya tersebut.

Dirinya mencerirakan, jika awal mula kecelakaan tersebut saat dirinya hendak pulang menuju kota Makassar usai mengantarkan jenazah ke Desa Taeng, Kecamatan Barombong, kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan pada hari Selasa 26 Maret 2024 lalu.

Saat melintas di depan SMA Negeri 1 Gowa, Rifan Rilon mengatakan ada pengendara sepeda motor yang mencoba memutar arah.

"Kejadiannya sekitar pukul 18:30 Wita hari Selasa, ini motor posisnya ada di depan saya dan mau belok. TKP nya itu didepan SMA Negeri 1 Gowa. Di sana kan tidak boleh belok karena melanggar. Nah ini pemotor tetap belok, sementara saya sudah ada di belakangnya, pada saat saya maju, ternyata pengendara ini putar balik dan tancap gas. Disitu dia tabrak pintu mobil yang saya bawa," jelasnya.

Akibatnya dari kecelakaan itu tumit si pengendara motor itu mengalami luka robek dan dilarikan ke rumah sakit.

Rifan membeberkan, jika ia dan pengendara sepeda motor yang ditemaninya terlibat kecelakaan itu sepakat berdamai dihadapan penyidik Satlantas polres Gowa dan 3 orang saksi.

Namun sayangnya, kata Rifan, bukannya mendapat mobilnya usai berdamai, justru Penyidik Satlantas Polres Gowa itu mengatakan jika mobil ambulance tersebut belum bisa di keluarkan sampai korban benar-benar pulih.

"Polisi itu bilang, tidak bisa dulu di keluarkan mobilnya dengan alasan korban ditunggu sampai pulih. Dia bilang dia mau mintai korban untuk di BAP," ujarnya.

 

Supir Ambulance itu menjelaskan, pihaknya sempat melakukan protes dengan dimintainya denda tersebut.

"Saya sempat protes, kalau kami sudah berdamai bahkan sudah bertanda tangan diatas materai yang diwakili oleh istrinya. Bahkan kami sudah kasi uang santunan. Tapi polisi itu bilang memang sudah selesai tapi kenaki pasal lakalantas dengan denda 2 juta rupiah," tutupnya.

Hal serupa di sampaikan oleh pemilik mobil ambulan jenazah, Framaya indraswaty (38), ia mengaku jika saat mendatangi polres Gowa, ia diminta oleh penyidik untuk menitip uang sebesar Rp 2 juta rupiah.

"Penyidiknya menyuruh menitip uang denda Rp 2 juta, tapi saat itu juga dia suruh ikuti pak Kanit Laka yang juga hadir saat itu untuk bicara lansung dan meminta kebijakan supaya bisa di turunkan denda tersebut sampai 1,5 juta," jelasnya.

Namun kata, Framaya indraswaty, ia justru menolak permintaan penyidik untuk menitipkan denda sebesar Rp2 juta, karena menganggap dirinya telah mengikuti prosedur dan lagi pula sudah berdamai dengan pemotor itu.

"Saya menolak memberikan uang titipan sebesar Rp 2 juta, karena saya sudah mengikuti prosedur, bahkan kami sudah berdamai dengan si pemotor dan membayar santunan Rp 1,2 juta," Ungkapnya.

Framaya juga mengaku jika mobil ambulance sudah enam hari ditahan, bahkan dilarang untuk memanaskan mesin, 

"Takutnya mobil itu rusak karena tidak pernah di panasi mesinnya," imbuhnya.

Menanggapi permintaan uang Anggota nya, Kasat Lantas Polres Gowa, AKP Ida Ayu Made Ari Suastini yang dikonfirmasi, membantah permintaan anggotanya untuk menitip uang sebesar Rp 2 juta dari supir dan pemilik ambulance.

"Tidak benar itu anggota saya minta uang, perlu diketahui, meskipun ada pernyataan damai tidak berarti menggugurkan kasus. Ini berkas belum selesai, korban belum diperiksa," kata Kasat Lantas Polres Gowa, saat di Konfirmasi.

Kemudian, Kasat Lantas Polres Gowa memaparkan, jika penyidiknya pernah ditanya oleh pemilik mobil soal prosedur kasusnya tersebut, dan penyidik nya atas nama Mubarak menjelaskan sesuai pasal yang dilanggar oleh mobil ambulance tersebut.

"Perlu diketahui, tidak semua kasus itu, begitu ada pernyataan damai, selesai urusan, enggak, gak bisa, kami harus bikinkan kekuatan hukum berupa Sp3 dan itu harus diberkas dulu, diperiksa dulu, diselesaikan dulu semua, baru bisa selesai," paparnya.

"Inikan kasusnya dikenakan pasal 310 ayat 3 seharusnya, karena korban luka berat. Karena Mubarak bilang, udah nanti saya kasi masuk yang ringan aja Bu, biar kasusnya cepat selesai, biar tidak berat ditangani. Jadi dari kemarin saya sudah sampaikan ke Mubarak, percepat kasusnya, periksa korbannya. Ini sudah sementara jalan,"sambungnya.

AKP Ida Ayu Made Ari Suastini juga mengungkap jika penyidiknya itu, sudah berusaha menelpon korban untuk di periksa, namun korban mengaku masih berobat jalan.

 

"Jadi rencana, Mubarak saya arahkan untuk periksa langsung untuk ambil keterangan di rumah korban saja," ungkapnya.

Tidak hanya itu, Kasat lantas polres Gowa rencananya akan mempertemukan antara supir dan pemilik ambulance dengan penyidik.

"Suruh saja pemilik mobil datang ke sini, bicara sama penyidik nya, mana yang benar sebenarnya. Jangan bicara sepihak, karena pemilik mobil kesannya mau mempercepat kasus. Tidak ada itu dipercepat kasus, sekalipun siapa orangnya kalau berkasnya belum lengkap, tetap tidak klir-klir," ujarnya.

"Saya tegaskan tidak ada itu permintaan uang. Tapi saya akan panggil supir dan pemilik mobil ambulance dan mau mendengarkan pengakuan mereka, karena Saya juga tidak ada ditempat kejadian saat mereka berbicara itu," tegasnya.(itg/frd)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal Semifinal Voli SEA Games 2025: Hari Ini Megawati Hangestri Cs Uji Nyali, Timnas Voli Putri Indonesia vs Thailand

Jadwal Semifinal Voli SEA Games 2025: Hari Ini Megawati Hangestri Cs Uji Nyali, Timnas Voli Putri Indonesia vs Thailand

Jadwal semifinal cabor voli SEA Games 2025, di mana Megawati Hangestri dan kawan-kawan hadapi ujian berat karena Timnas Voli Putri Indonesia akan menghadapi tuan rumah Thailand.
Jadwal UFC Vegas 112 Hari Ini: Duel Brandon Royval vs Manel Kape Jadi Pertarungan Terakhir di 2025

Jadwal UFC Vegas 112 Hari Ini: Duel Brandon Royval vs Manel Kape Jadi Pertarungan Terakhir di 2025

Jadwal UFC Vegas 112, di mana ada pertarungan terakhir pada 2025 yakni duel utama antara Brandon Royval vs Manel Kape.
Kemenangan Krusial! Atletico Madrid Terus Tempel Barcelona di Klasemen Liga Spanyol

Kemenangan Krusial! Atletico Madrid Terus Tempel Barcelona di Klasemen Liga Spanyol

Atletico Madrid sukses mengamankan tiga poin penting usai meraih kemenangan dramatis 2-1 atas Valencia pada lanjutan pekan ke-16 Liga Spanyol 2025/26. Duel tersebut berlangsung di Stadion Riyadh Air Metropolitano, Sabtu (13/12/2025).
Ada Terangka Baru, Ini Peran Penipuan WO Ayu Puspita

Ada Terangka Baru, Ini Peran Penipuan WO Ayu Puspita

Polisi menyebut pemilik Wedding Organizer (WO) by Ayu Puspita, yakni Ayu Puspita bersama pegawainya, Dimas Haryo Puspo sebagai tersangka penipuan atau penggelapan yang mengakibatkan kerugian mencapai Rp11.5 miliar.
Top 3 SEA Games 2025: Respons Arya Sinulingga Tuai Hujatan, Emas Bersejarah Masniari Wolf, dan Hokky Caraka Dipuji Media Vietnam

Top 3 SEA Games 2025: Respons Arya Sinulingga Tuai Hujatan, Emas Bersejarah Masniari Wolf, dan Hokky Caraka Dipuji Media Vietnam

SEA Games 2025 ini menghadirkan cerita kontras. Mulai dari kekecewaan Timnas Indonesia yang gagal melaju ke semifinal hingga kisah atlet renang penyumbang emas.
Review Film Ahlan Singapore, Romansa Mahasiswa Perantauan Berlatar Negeri Singa yang Menguji Cinta, Persahabatan, dan Pilihan Hidup

Review Film Ahlan Singapore, Romansa Mahasiswa Perantauan Berlatar Negeri Singa yang Menguji Cinta, Persahabatan, dan Pilihan Hidup

Film Ahlan Singapore memotret pengalaman emosional mahasiswa Indonesia di perantauan, lengkap dengan konflik batin, persimpangan perasaan, dan proses menemukan

Trending

Ada Terangka Baru, Ini Peran Penipuan WO Ayu Puspita

Ada Terangka Baru, Ini Peran Penipuan WO Ayu Puspita

Polisi menyebut pemilik Wedding Organizer (WO) by Ayu Puspita, yakni Ayu Puspita bersama pegawainya, Dimas Haryo Puspo sebagai tersangka penipuan atau penggelapan yang mengakibatkan kerugian mencapai Rp11.5 miliar.
Jadwal Semifinal Voli SEA Games 2025: Hari Ini Megawati Hangestri Cs Uji Nyali, Timnas Voli Putri Indonesia vs Thailand

Jadwal Semifinal Voli SEA Games 2025: Hari Ini Megawati Hangestri Cs Uji Nyali, Timnas Voli Putri Indonesia vs Thailand

Jadwal semifinal cabor voli SEA Games 2025, di mana Megawati Hangestri dan kawan-kawan hadapi ujian berat karena Timnas Voli Putri Indonesia akan menghadapi tuan rumah Thailand.
Jadwal UFC Vegas 112 Hari Ini: Duel Brandon Royval vs Manel Kape Jadi Pertarungan Terakhir di 2025

Jadwal UFC Vegas 112 Hari Ini: Duel Brandon Royval vs Manel Kape Jadi Pertarungan Terakhir di 2025

Jadwal UFC Vegas 112, di mana ada pertarungan terakhir pada 2025 yakni duel utama antara Brandon Royval vs Manel Kape.
Kemenangan Krusial! Atletico Madrid Terus Tempel Barcelona di Klasemen Liga Spanyol

Kemenangan Krusial! Atletico Madrid Terus Tempel Barcelona di Klasemen Liga Spanyol

Atletico Madrid sukses mengamankan tiga poin penting usai meraih kemenangan dramatis 2-1 atas Valencia pada lanjutan pekan ke-16 Liga Spanyol 2025/26. Duel tersebut berlangsung di Stadion Riyadh Air Metropolitano, Sabtu (13/12/2025).
Kesaksian Seorang Janda Korban Pemerkosaan Lesbian di Mojokerto: Diancam Menyebarkan Video...

Kesaksian Seorang Janda Korban Pemerkosaan Lesbian di Mojokerto: Diancam Menyebarkan Video...

Seorang janda anak satu berinisial MZ (35) menceritakan tingkah bejat seorang lesbian asal Kota Bandar Lampung berinisial DS (33) yang diduga memperkosanya. 
Bukan Orang Kaleng-kaleng, Ternyata Ini Kelompok yang Keroyok Dua Mata Elang Hingga Tewas Bersimbah Darah di TMP Kalibata

Bukan Orang Kaleng-kaleng, Ternyata Ini Kelompok yang Keroyok Dua Mata Elang Hingga Tewas Bersimbah Darah di TMP Kalibata

Kasus tewasnya dua mata elang yang dikeroyok hingga tewas di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan pada Kamis (11/12/22025) sore terungkap.
Jadwal Siaran Langsung Liga Italia di ANTV Akhir Pekan Ini: Jay Idzes Siap Unjuk Gigi saat Sassuolo Bersua AC Milan hingga Duel Parma Vs Lazio

Jadwal Siaran Langsung Liga Italia di ANTV Akhir Pekan Ini: Jay Idzes Siap Unjuk Gigi saat Sassuolo Bersua AC Milan hingga Duel Parma Vs Lazio

Jadwal siaran langsung Serie A Liga Italia 2025-2026 pada pekan ke-15 menyajikan sejumlah partai seru. Di antaranya, ada kapten Timnas Indonesia Jay Idzes yang siap membela Sassuolo kontra AC Milan hingga duel Parma vs Lazio.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT