Sudah Berdamai setelah Tabrakan, Tapi Supir Tetap Dimintai Denda Rp 2 Juta, Polres Gowa Beri Klarifikasi
- Idris Tajannang
"Saya menolak memberikan uang titipan sebesar Rp 2 juta, karena saya sudah mengikuti prosedur, bahkan kami sudah berdamai dengan si pemotor dan membayar santunan Rp 1,2 juta," Ungkapnya.
Framaya juga mengaku jika mobil ambulance sudah enam hari ditahan, bahkan dilarang untuk memanaskan mesin,
"Takutnya mobil itu rusak karena tidak pernah di panasi mesinnya," imbuhnya.
Menanggapi permintaan uang Anggota nya, Kasat Lantas Polres Gowa, AKP Ida Ayu Made Ari Suastini yang dikonfirmasi, membantah permintaan anggotanya untuk menitip uang sebesar Rp 2 juta dari supir dan pemilik ambulance.
"Tidak benar itu anggota saya minta uang, perlu diketahui, meskipun ada pernyataan damai tidak berarti menggugurkan kasus. Ini berkas belum selesai, korban belum diperiksa," kata Kasat Lantas Polres Gowa, saat di Konfirmasi.
Kemudian, Kasat Lantas Polres Gowa memaparkan, jika penyidiknya pernah ditanya oleh pemilik mobil soal prosedur kasusnya tersebut, dan penyidik nya atas nama Mubarak menjelaskan sesuai pasal yang dilanggar oleh mobil ambulance tersebut.
"Perlu diketahui, tidak semua kasus itu, begitu ada pernyataan damai, selesai urusan, enggak, gak bisa, kami harus bikinkan kekuatan hukum berupa Sp3 dan itu harus diberkas dulu, diperiksa dulu, diselesaikan dulu semua, baru bisa selesai," paparnya.
"Inikan kasusnya dikenakan pasal 310 ayat 3 seharusnya, karena korban luka berat. Karena Mubarak bilang, udah nanti saya kasi masuk yang ringan aja Bu, biar kasusnya cepat selesai, biar tidak berat ditangani. Jadi dari kemarin saya sudah sampaikan ke Mubarak, percepat kasusnya, periksa korbannya. Ini sudah sementara jalan,"sambungnya.
AKP Ida Ayu Made Ari Suastini juga mengungkap jika penyidiknya itu, sudah berusaha menelpon korban untuk di periksa, namun korban mengaku masih berobat jalan.
"Jadi rencana, Mubarak saya arahkan untuk periksa langsung untuk ambil keterangan di rumah korban saja," ungkapnya.
Tidak hanya itu, Kasat lantas polres Gowa rencananya akan mempertemukan antara supir dan pemilik ambulance dengan penyidik.
"Suruh saja pemilik mobil datang ke sini, bicara sama penyidik nya, mana yang benar sebenarnya. Jangan bicara sepihak, karena pemilik mobil kesannya mau mempercepat kasus. Tidak ada itu dipercepat kasus, sekalipun siapa orangnya kalau berkasnya belum lengkap, tetap tidak klir-klir," ujarnya.
Load more