"Nanti setelah gelar perkara dan kalau kasus ini dapat lanjut barulah penyidik akan melakukan pemanggilan terhadap saksi lainnya," tutup Asrina Basri.
Sebelumnya, seorang Pegawai PPPK (IR) melaporkan Kakanwil Kemenag di Polda Sulbar, Kamis (14/3/2024). Korban melaporkan Kakanwil Kemenag Sulbar atas laporan dugaan pelecehan seksual. Korban mengaku diajak berhubungan badan dengan terlapor namun korban sempat menolak.
(gki/asm)
Load more