"Kami mengutamakan muatan lokal dalam hal perkembangan ekonomi masyarakat di wilayah Sulsel. Selain itu menopang ekonomi masyarakat meningkatkan pertumbuhan ekonomi membuka lapangan kerja dan mengentaskan kemiskinan kebijakan melalui peraturan daerah," paparnya.
Ketua Pansus Ranperda tentang Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, Rismayanti Muin, pada kesempatan itu menyampaikan secara keseluruhan Ranperda ini telah disesuaikan dengan peraturan pemerintah pusat.
Sedangkan Ketua Pansus Ranperda tentang Pedoman Pelaksanaan Jasa Konstruksi, Vony menambahkan, penyusunan Ranperda itu berdasarkan penyampaian aspirasi dari berbagai organisasi jasa konstruksi termasuk masalah gagal bayar.
Penjabat (Pj) Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin, mengharapkan, Perda yang disahkan ini dapat mendorong percepatan pembangunan serta menyampaikan apresiasinya dengan menyebut pengesahan empat Perda tersebut merupakan prestasi DPRD Provinsi Sulsel yang punya Perda soal Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.(ant/frd)
Load more