News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pria Tewas Dikeroyok & Ditikam OTK di Jl Goa Ria Makassar

Seorang pemuda MR (18) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, tewas dipinggir jalan Goa Ria, usai dikeroyok dan ditikam 5 orang pria.
Sabtu, 16 Maret 2024 - 14:04 WIB
Seorang pemuda Muh Randidi Kota Makassar, Sulawesi Selatan, tewas dipinggir jalan Goa Ria,
Sumber :
  • Wawan Setyawan

Makassar, tvOnenews.com - Seorang pemuda  MR (18) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, tewas dipinggir jalan Goa Ria, usai dikeroyok dan ditikam 5 orang pria. Polisi masih melakukan penyidikan dan memburu para pelaku.

"Benar, terjadi pengeroyokan yang mengakibatkan orang meninggal dunia pada kamis malam Korban MR usia 18 tahun," ujar Kasi Humas Polrestabes Makassar AKP Wahid kepada wartawan, Jumat (15/3/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Korban ditemukan bersimbah darah di Jalan Goa Ria, Kecamatan Biringkanaya, Makassar, Kamis (15/3) malam sekitar pukul 23.40 Wita. Polisi yang menerima laporan langsung mendatangi TKP dan memeriksa saksi.

AKP Wahid menerangkan, kejadian ini berawal dari permasalahan saksi MFH yang didatangi oleh 5 orang pelaku hingga dikeroyok.

"Awalnya MFH ini duduk tiba-tiba pelaku datang berjumlah 5 orang dari depan masjid berjalan kaki, kemudian menghampiri saksi kemudian salah satu dari pelaku langsung memukul saksi," ujarnya.

MFH pun melarikan diri dan dalam perjalam pulang ia bertemu dengan korban MR dan seorang rekannya berinisial EK. Mereka lalu berboncengan tiga pergi ke TKP.

"Di perjalanan kemudian berpapasan dengan korban MR dan bonceng 3 ke TKP itu," jelas Wahid.

Setelah tiba di lokasi, empat pelaku yang ditemui langsung kabur. Sementara satu pelaku tinggal sambil memegang sebilah badik. Selanjutnya pelaku dan korban MR terlibat perkelahian.

Korbanpun meminta dua rekannya untuk meninggalkan TKP saat ia ditikam oleh salah satu pelaku pengeroyokan.

Korban kemudian ditemukan dalam keadaan memegang perutnya yang bersimbah dara di pinggir jl Goa Ria. Hingga akhirnya di larikan kerumah sakit terdekat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kemudian saksi menyuruh korban agar lari meninggalkan TKP, kemudian setelah saksi keluar sudah melihat korban memegang perut dan berlumuran darah, kemudian saksi bersama EK membawa korban ke RS Malebu untuk mendapat pertolongan," ungkapnya.

Kasus pengeroyokan berujung pembunuhan ini telah ditangani oleh Polsek Biringkanaya Dan Polrestabes Makassar. Empat orang sakti yang melihat kejadian tersebut, telah diperiksa, sementara para pelaku kini tengah dalam pengejaran polisi. (wsn/frd)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT