“Perolehan suara saya kalau khusus caleg itu mustahil ya (politik uang), karena hanya seribuan. Justru saya sebelumnya orang menggaungkan penolakan terhadap money politik,” ucapnya.
“Pada saat itu juga dana yang saya siapkan itu di kantong saja, tapi karena sampai di sana banyak yang kumpul akhirnya saya kasian, jadi saya ambil duit di mobil," tuturnya.
Syarifuddin mengaku saat itu setidaknya hampir Rp5 juta uang yang dibagi. Ia kembali menegaskan hal tersebut adalah sedekah dan bukan politik uang.
"Dibagi sekitar 5 jutaan, sama sekali bukan money politic tapi sedekah,” imbuhnya.
Meskipun menjalani proses pemeriksaan intensif, Sadap menegaskan bahwa dirinya tidak berada dalam status penahanan oleh pihak berwenang.
Sebelumnya diberitakan, Kepala Satreskrim Polrestabes Makassar Komisaris Devi Sunjana membenarkan penyidik telah menetapkan Syarifuddin Dg Punna sebagai tersangka kasus politik uang. Ia mengaku saat ini sedang memeriksa Syarifuddin Dg Punna sebagai tersangka.
"Saat ini sudah jadi tersangka. Mungkin hari Rabu sudah tahap 1, kita kirim berkas ke kejaksaan," ujar Devi Sunjana.
Load more