"Jadi data yang benar adalah 1.896 suara. Bukan penggelembungan. Jadi, kekeliruan karena basis data yang diberitakan adalah info pemilu. Info Pemilu ini belum update dengan sempurna," tutur menjelaskan.
Meski situs info Pemilu milik KPU, namun kecepatannya lambat membaca hasil dari data Sirekap, tetapi data-data secara faktual ada dalam form D Hasil yang faktanya hanya memperoleh 1.896 suara.
"Tadi hasil faktanya sesuai rekapitulasi. Sudah disampaikan di KPU, Bawaslu dan para saksi melihat langsung untuk pembuktian realnya, apakah betul sesuai fakta di lapangan. Jadi saya anggap informasi yang beredar di luar sudah clear di dalam," katanya.
Anggota Bawaslu Sulsel Saiful Jihad pada kesempatan itu mengungkapkan info pemilu memang masih ada dan harus dikoreksi. Dalam kasus itu sudah dikoreksi ke bawah, tetapi ternyata belum terkoreksi. Beruntung masih ada Sirekap dan bisa dilihat foto formulir C untuk dikroscek.
"Ini penting diperbaiki setelah mengkoneksikan ke bawah, karena publik harus baca ini dan tidak bertanya kenapa ada suara di TPS sampai 350 padahal maksimal di TPS 306, sementara surat suara digunakan hanya 300. (ant/frd)
Load more