Jeneponto, tvOnenews.com - Salah satu Calon angggota legislatif (caleg) DPRD Kabupaten Jeneponto, asal Daerah Pemilihan (Dapil) Jeneponto 5 diduga melakukan pemutusan aliran air ke rumah warga di Desa Bonto Ujung, Kecamatan Tarowang, Jeneponto, Sulawesi Selatan.
Hal tersebut dilakukan karena suara oknum caleg tersebut di daerah itu tak signifikan pada pemungutan suara 14 Februari lalu.
Peristiwa pemutusan aliran air itu pertama kali diunggah oleh akun Instagram jeneponto.info. Hal ini pun sontak viral di media sosial.
Dalam video yang beredar pada Senin (4/3/2024) nampak dua orang mendatangi rumah warga, terlihat seorang langsung melakukan pemotongan pipa yang berada di depan rumah dengan cara menggergaji, sementara seorang lainnya bersitegang dengan pemilik rumah yang saat itu melakukan protes atas pemotongan pipa air di depan rumahnya.
Timses tersebut diketahui adalah oknum Kepala Dusun yang dibantu oleh anggotanya sesama timses. Sedangkan korban pemutusan aliran air terhadap korban diduga dilakukan lantaran korban dituding tidak memilih Caleg tersebut saat Pemilihan Umum 14 Februari lalu.
Dalam video yang beredar, peristiwa tersebut juga disaksikan warga sekitar.
Informasi yang dihimpun tvonenews.com, oknum Caleg tersebut merupakan anak dari seorang Kepala Desa di Kabupaten Jeneponto. Ia diduga mengklaim aliran air dari Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) terlaksana saat ayahnya menjabat sebagai Kepala Desa.
Load more