News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Waspada, Kasus Penipuan dengan Menghipnotis Korban Menang Hadiah Undian

Dalam aksinya para pelaku menyamar jadi sales marketing dan menjanjikan kepada korban mendapatkan hadiah undian dan pelaku meminta ATM dan pin ATM korban kemudian menukar ATM tersebut dengan ATM yang sudah tidak digunakan. 
Selasa, 27 Februari 2024 - 13:10 WIB
Pelaku penipuan dengan modus hipnotis
Sumber :
  • Gusni Kardi

Mamuju, tvOnenews.com - Tiga orang wanita dan lima pria pelaku kejahatan penipuan dengan modus hipnotis ditangkap oleh polisi jajaran Ditreskrimun Polda Sulawesi Barat (Sulbar)  di Kelurahan Karema, Kabupaten Mamuju. 8 orang pelaku hipnotis tersebut merupakan jaringan kelompok penipuan modus hipnotis asal Sulawesi Selatan (Sulsel).

"8 orang pelaku hipnotis 3 diantaranya adalah wanita, ditangkap saat menjalankan aksinya di Kelurahan Karema. Pelaku saat ditangkap tim Jatanras Polda Sulbar tidak dapat berkutik," ungkap Kabid Humas Polda Sulbar, Kombes Pol Slamet Wahyudi dalam keterangan tertulisnya yang diterima wartawan media ini, Selasa (27/2/2026).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Slamet Wahyudi,  menambahkan, dalam aksinya para pelaku menyamar jadi sales marketing dan menjanjikan kepada korban mendapatkan hadiah undian dan pelaku meminta ATM dan pin ATM korban kemudian menukar ATM tersebut dengan ATM yang sudah tidak digunakan. 

"Berhasil mendapatkan ATM korban pelaku akhirnya menguras isi rekening korban. Namun dalam aksinya kali ini berhasil digagalkan polisi," ujar Slamet Wahyudi. 

Setelah aksinya berhasil digagalkan, 8 orang pelaku hipnotis tersebut digelandang ke Polda Sulbar untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. 

8 orang pelaku tersebut 3 diantaranya perempuan, SLF, HJR dan T.  3 orang wanita pelaku hipnotis tersebut berasal dari kabupaten yang berbeda di Sulsel.  Untuk 5 krang pelaku pria, diamtaranya,  MS, MSL, MW, M dan A.  5 orang pelaku hipnotis ini juga berasal dari kabupaten yang berbeda di Sulsel. 

Pelaku saat diintrogasi penyidik,  8 orang pelaku hipnotis tersebut mengakui, sebelum mereka beraksi di Kelurahan Karema,  mereka sudah beraksi di Kecamatan Samoaga dan telah berhasil menggondol uang korbannya sebesar 85 juta. 

"Uang hasil aksi hipnotos tersebut,  dibagi sama rata, asing masing mendapatkan untung sebesar Rp 7,5 juta. Uang hasil kejahatan tersebut ditransfer pelaku ke rekening orang tuanya masing masing," tutur Slamet Wahyudi. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain berhasil menangkap pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa, 2 unit mobil dengan merek Avansa dan Honda Brio yang digunakan pelaku untuk beraksi. Dua mobil tersebut merupakan mobil rental.  

Barang bukti lainya yang diamankankan, 4 tas dompet, 8 ndphone android, uang tunai senilai Rp 854 ribu. 2 kalung emas dan 1 kalung imitasi, 2 buah regilator dan selang tabung gas.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT