News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Antisipasi Caleg Depresi Pasca Pemilu 2024, RSKD Dadi Siapkan 14 Psikiatri

Upaya ini dilakukan RSKD Dadi dengan bercermin pada event serupa di tahun-tahun sebelumnya, yang mana didapati pasien dengan riwayat telah mengikuti pertarungan politik
Rabu, 14 Februari 2024 - 12:08 WIB
Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Dadi Makassar
Sumber :
  • Antara

Makassar, tvOnenews.com - Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Dadi Makassar menyiapkan 14 psikiatri guna memberikan pelayanan maksimal bagi para Calon Legislatif (Caleg) yang mengalami depresi pasca Pesta Demokrasi 2024.

"Kita siapkan tenaga profesional dari spesialis psikiatri, di sini ada 14 tenaga profesional," kata Koordinator Humas RSKD Dadi dr Wawan Satriawan di Makassar, Selasa (13/2/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tenaga medis profesional ini akan memberikan pelayanan kepada peserta Pemilu yang mengalami gangguan kejiwaan, seperti kebanyakan mereka yang telah gagal memenangkan kontetasi politik.

Upaya ini dilakukan RSKD Dadi dengan bercermin pada event serupa di tahun-tahun sebelumnya, yang mana didapati pasien dengan riwayat telah mengikuti pertarungan politik sehingga RSKD milik Pemerintah Provinsi telah siap sejak dini untuk memberikan pelayanan kesehatan kejiwaan untuk mereka.

Pihak managemen RSKD Dadi juga telah menyiapkan empat tipe kelas ruang perawatan bagi calon legislatif yang mengalami gangguan kejiwaan atau depresi akibat gagal pada Pemilu 2024.

Dokter Wawan menyebut bahwa pihaknya telah menyiapkan kamar perawatan mulai dari tipe kelas 1 hingga super VIP. Pada kelas 1 disiapkan empat tempat tidur, kelas 2 ada 12 tempat tidur, kelas 3 ada 24 tempat tidur, sedangkan VIP disiapkan dua kamar dan super VIP dua kamar pula.

"Hampir seratus tempat tidur yang kami siapkan, ini kita kondisikan juga dengan pasien lainnya," kata dr Wawan.

Menurut dr Wawan, pada tahap proses penyembuhan tergantung dari kondisi para pasien sendiri. Namun, paling cepat pasien yang mengalami depresi sembuh setelah mendapatkan perawatan sekitar dua pekan.

"Kalau masa penyembuhannya berbeda beda tergantung dari kondisi pasiennya. Ada juga biasa dirawat dengan jangka waktu dua pekan, ada juga berbulan bulan," kata dia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara terkait biaya perawatan bagi peserta Pemilu, kata Wawan, pembiayaan seperti pasien umumnya.

Sebelumnya, dr Arman Bausat yang masih menjabat sebagai Direktur RSKD Dadi pada 2023 lalu juga telah menyampaikan bahwa potensi stres berat hingga fase depresi memungkinkan terjadi bagi siapa saja, khususnya mereka yang telah melakukan kompetisi dengan modal besar namun hasil yang diperoleh tidak sesuai ekspektasi, seperti pada pemilihan kepala daerah dan caleg.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT