News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kadis PMD Pemkab Mamuju Terjaring OTT, Uang Sebesar Rp 50 Juta Diamankan

Kadis PMD Pemkab Mamuju terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh anggota Dit Reskrimsus Polda Sulbar, di rumahnya di Kelurahan Binanga, Mamuju.
Jumat, 5 Januari 2024 - 12:42 WIB
Kadis PMD Pemkab Mamuju terjaring Operasi Tangkap Tangan
Sumber :
  • Gusni Kardi

Mamuju, tvOnenews.com - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Pemkab Mamuju yang sebelumnya menjabat Kadis Pendidikan Pemuda dan Olahraga Pemkab Mamuju terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh anggota Dit Reskrimsus Dit Reskrimsus, di rumahnya di Kelurahan Binanga, Kecamatan Mamuju,  Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar).

"Operasi tangkap tangan ini dilakukan anggota Subdit 3 Tipikor Dit Krimsus Polda Sulbar pada saat malam hari di rumah Kadis PMD Pemkab Mamuju di Kelurahan Binanga," ungkap AKBP Hengki, Kasubdit 3 Tipikor Krimsus Polda Sulbar, Kamis (4/1/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hengki, menambahkan, selain mengamankan Mantan Kadis Pendidikan Pemkab Mamuju juga mengamankan seorang rekanan yang mengelolah proyek Dak Khusus untuk tahun anggaran 2023 lalu di Dinas Pendidikan Pemkab Mamuju. 

"Selain mengamankan mantan Kadis Pendidikan Pemuda dan Olahraga, JDK, polisi juga mengamankan seorang rekanan namun untuk sementara belum mau menyebutkan identitas rekanan yang ikut ditangkap dalam OTT tersebut," ujar Hengki yang ditemui di Mapolda Sulbar. 

Dalam oprasi  tangkap tangan tersebut polisi juga mengamankan uang sebagai barang bukti dalam OTT tersebut. Uang yang berhasil diamankan diperkirakan mencapai Rp 50 juta rupiah. 

Uang yang diamankan tersebut diambil dari dalam rumah milik mantan Kadis Pendidikan Pemuda dan Olah Raga Pemkab Mamuju uang tersebut kini sudah dijadikan barang bukti. 

"Kedua oknum yang diamankan oleh anggota Ditkrimsus Polda Sulbar tersebut saat ini masih dalam pemeriksaan penyidik Kasubdit 3 Tipikor Ditkrimsus Polda Sulbar," tutur Hengki sambil meninggalkan wartawan. (gki/frd) 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi percobaan penyitaan paksa kendaraan oleh kelompok debt collector atau penagih utang atau yang akrab disapa "mata elang" kembali meresahkan warga.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT