News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

21 Korban Ledakan di PT ITSS Morowali Terima Santunan senilai Rp 600 Juta

PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) menyerahkan santunan sebesar Rp 600 juta kepada keluarga korban ledakan yang menyebabkan kebakaran di PT ITSS.
Kamis, 4 Januari 2024 - 17:00 WIB
korban ledakan yang menyebabkan kebakaran di PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS
Sumber :
  • Abde mari

Palu, tvOnenews.com - PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) menyerahkan santunan sebesar Rp 600 juta kepada keluarga korban ledakan yang menyebabkan kebakaran di PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS) di Kawasan Industri Morowali Industrial Park (IMIP).

Kepala Divisi Media Relations PT IMIP, Dedy Kurniawan, menyebut, santunan itu sudah langsung disalurkan kepada keluarga korban.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Santunan ini merupakan bentuk tanggung jawab dan kepedulian perusahaan kepada keluarga korban," kata Dedy Kurniawan, Rabu (3/1/2024).

Dedy Kurniawan, menyampaikan dana santunan diberikan dalam dua tahap.

“Tahap pertama sebesar Rp 25 juta diberikan secara tunai kepada keluarga/ahli waris/orang tua korban. Tahap kedua sebesar Rp575 juta diberikan secara transfer ke rekening ahli waris/istri/orang tua korban," kata Dedy Kurniawan.

Menurut Dedy Kurniawan, waktu pemberian santunan berbeda-beda karena hari meninggalnya korban juga berbeda-beda.

Untuk 13 korban TKI yang meninggal duluan, dananya ditransfer pada 26 Desember 2023. Setelah itu, setiap ada yang meninggal lagi maka paling lambat sehari setelahnya langsung ditransfer.

Korban meninggal dunia akibat ledakan di PT ITSS kini berjumlah 21 orang. Selasa siang, korban atas nama Martinus Risal meninggal di RS Wahidin Makassar setelah sebelumnya dirujuk dari RSU Morowali.

Dengan meninggalnya Martinus Risal, maka total santunan yang telah diberikan PT IMIP kepada keluarga korban mencapai Rp 12,6 miliar.

Selain santunan, PT IMIP juga telah berkoordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan santunan tambahan kepada korban meninggal.

Santunan ini mencakup jaminan sebanyak 48 kali dari upah pokok terendah, dana pemakaman sebesar Rp10 juta, santunan berkala sebesar Rp12 juta, dan Jaminan Hari Tua (JHT) yang dibayarkan sesuai iuran yang telah dibayarkan untuk masing-masing pekerja.

Korban meninggal yang memiliki anak usia sekolah akan mendapatkan santunan pendidikan maksimal untuk dua orang anak, mulai dari jenjang taman kanak-kanak (TK) hingga perguruan tinggi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu, bagi korban yang masih mendapat perawatan intensif di RSUD Morowali di Bungku, PT IMIP memastikan bahwa biaya pengobatan ditanggung sepenuhnya.

Investigasi mengenai sistem Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lokasi kejadian masih berlangsung, dan PT IMIP berkomitmen untuk bekerja sama dengan pihak berwenang dalam menangani dampak serta melakukan perbaikan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.(abd/frd)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Anton Sukartono Suratto, mendorong penguatan regulasi agar Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memiliki kewenangan lebih tegas dalam menangani konten hoaks di ruang digital.
Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kiper Cremonese yang juga penjaga gawang Timnas Indonesia Emil Audero menyampaikan pesan mengenai kondisinya setelah menjadi korban ledakan flare atau petasan -
Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Polda Metro Jaya mengamankan sebanyak 105 pelaku tawuran di wilayah hukumnya, dalam rangka Operasi Pekat Jaya 2026, yang dimulai sejak tanggal 28 Januari sampai dengan 11 Februari Tahun 2026.
Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Suporter Inter Milan resmi dijatuhi sanksi larangan menghadiri tiga laga tandang usai insiden pelemparan suar ke arah kiper Cremonese Emil Audero dalam laga ...
PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menegaskan dukungan penuh terhadap langkah diplomasi Presiden RI Prabowo Subianto, termasuk keputusan Indonesia terlibat aktif dalam Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian.
Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Timnas futsal Indonesia akan menghadapi tantangan berat saat berjumpa Jepang pada babak semifinal Piala Asia Futsal 2026. Laga tersebut dijadwalkan berlangsung

Trending

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Klub Liga Italia Sassuolo memberikan sambutan hangat kepada pelatih timnas Indonesia John Herdman. John Herdman diketahui menemui kapten timnas Indonesia Jay Idzes dalam sesi latihan Neroverdi.
Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Seorang anak SD berusia 10 tahun berinisial YBR di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditemukan meninggal dunia akibat bunuh diri.
Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Pernyataan lawas Emilia Contessa kembali viral usai kemunculan Ressa. Saat itu ia meminta Denada menikah lagi karena baru punya satu anak.
Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Pemerintah mengajak masyarakat Indonesia untuk memperbarui Surat Tanah yang lama, seperti Girik dan lainnya. Berikut manfaatnya.
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Tragedi kemanusiaan mengguncang tanah air berupa aksi bunuh diri seorang siswa SD di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial YBR (10) akibat tak mampu membeli buku dan pena.
Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Berikut ini adalah 10 surat tanah yang sudah tidak berlaku lagi sejak 2 Februari 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT