News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dua Residivis Pembobol ATM Lintas Provinsi di Sulawesi Ditangkap

Satreskrim Polres Gowa bersama Personel Resmob Polda Sulsel menangkap dua orang residivis pelaku spesialis pembobol ATM lintas Provinsi. Pelaku kerap beraksi dengan lintas provinsi, diantaranya di Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah dan di Sulawesi Barat.
Kamis, 28 Desember 2023 - 10:46 WIB
Dua Residivis Pembobol ATM Lintas Provinsi di tangkap
Sumber :
  • idris tajannang

Gowa, tvOnenews.com - Dua orang resedivis yang merupakan pelaku spesialis pembobol ATM lintas provinsi di Sulawesi akhirnya ditangkap.

Satreskrim Polres Gowa bersama Personel Resmob Polda Sulsel menangkap dua orang residivis pelaku spesialis pembobol ATM lintas Provinsi. Pelaku kerap beraksi dengan lintas provinsi, diantaranya di Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah dan di Sulawesi Barat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Aksi pelaku terbongkar bermula saat melakukan aksinya di salah satu mesin ATM di Kabupaten Gowa. Aksi pelaku terekam cctv, Saat menjalankan aksinya, pelaku membawa kabur uang puluhan juta rupiah dari tiga korbannya di Kabupaten Gowa.

Dua pelaku yang diamankan bernama kedua pelaku bernama Hengky Nasution (27) tahun warga Perumahan Mega Residence Blok B10/01 Cikahuripan, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor dan satu pelaku bernama Amran Setiawan (45) Tahun, warga Cilodong Kelurahan Kalibaru, Kecamatan Cilodong, Kota Depok. Sementara dua pelaku lainnya masih diburu polisi.

Dihadapan media, Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana menjelaskan, jika pelaku ditangkap berdasarkan adanya laporan polisi dari korban.

"Kalau kita lihat dari dasar hukum sudah jelas. Berdasarkan adanya laporan polisi yang dibuat oleh Masyarakat sehingga Polres Gowa bersama Polda Sulsel melakukan tindakan untuk menangkap pelaku," ujar Komang saat merilis pelaku di Mako Polres Gowa, Rabu 27 Desember 2023.

Kabid Humas Polda Sulsel mengungkap jika Kasus ini adalah kasus besar, di mana para pelaku melakukan aksinya dengan cara membobol ATM. 

"Ada tiga TKP-nya di wilayah Kabupaten Gowa, dua di jalan Hasanuddin dengan waktu yang berbeda. Kemudian TKP selanjutnya di Jalan Kacong Dg Lalang, Kecamatan Sombaopu," ungkapnya.

Komang Menyebutkan jika pelaku ditangkap di kota Palu Sulawesi Tengah saat menjalankan aksinya. Dan sejumlah barang bukti diamankan dari tangan pelaku.

"Barang bukti yang diamankan itu yakni Kartu ATM, 2 lem korea, 4 baterai handphone, 1 oben, 1 gerfaji, 3 handpone dan uang tunai Rp 4 juta," tutur Komang. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lanjutnya, Saat dilakukan penagkapan para pelaku memberikan perlawanan sehingga anggota kepolisian memberikan tindakan tegas dan terukur pada bagian kaki.

"Saat ini pelaku sudah mendekam di Polres Gowa untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," tutup Komang. (itg/frd)
 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT