News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Amankan Pak Ogah Yang Lecehkan Perempuan di U-turn Makassar 

Pasca viral Pak Ogah pelaku pelecehan seksual terhadap pengendara perempuan di pemutaran jalan ditangkap polisi. Pelaku sudah sering lakukan hal yang sama.
Kamis, 23 November 2023 - 18:54 WIB
Pak Ogah pelaku pelecehan seksual pengendara perempuan di pemutaran jalan di Makassa ditangkap polisi
Sumber :
  • Wawan Setyawan

Makassar, tvOnenews.com - Seorang pak ogah berinisial MI (60) ditangkap polisi usai viral melakukan pelecehan terhadap pengendara perempuan di u-turn, Jl A.P. Pettarani, Makassar, Sulawesi Selatan. Dihadapan polisi pelaku mengaku sudah tiga kali melakukan hal serupa.

"Sudah pernah dibawa di kantor itu terduga pelaku, yang ini (pelecehan)," ujar Iptu Sangkala, Kanitreskrim Polsek Panakkukang, Kamis (23/11/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Iptu Sangkala, menjelaskan kasus dugaan pelecehan ini bermula dari keluhan masyarakat yang kemudian viral di media sosial instagram. Dimana seorang perempuan mengaku menjadi menjadi korban pelecehan saat hendak memutar arah di u-turn Pettarani.

Atas keluhan tersebut satreskrim Polsek Panakkukang kemudian mengecek ke lokasi dan mengamankan terduga pelaku MI, di sekitar AP Pettarani.

"Saya perintahkan anggota untuk memantau dan mengecek ke lokasi, akhirnya ketemu kita amankanlah ke kantor waktu itu," jelasnya.

Kepada polisi, MI mengakui telah melakukan pelecehan terhadap wanita pengendara motor saat ia menjadi pak ogah di jalanan. Dia mengakui telah melakukan aksi tak senonoh itu sebanyak 3 kali.

"Tiga kali katanya," lanjutnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya diberitakan viral di media sosial seorang wanita mengaku dilecehkan oleh pak ogah, di u-turn Jl Andi Pangeran Pettarani, Kecamatan Panakukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Korban mengaku dilecehkan pada saat hendak berputar.

"Malam min,tolong nama akun saya di sensor,saya mau kasih warning buat cewek cewek yang naik motor dan sering putar balik di jalan ap.pettarani depan zazil bakery, disana ada pak ogah yg kurang ajar bapak bapak sering emang disana berdiri mau kasih putar balik orang tapi selalu ambil bagian dalam,waktu hari sabtu sore dia lecehkan ka,pas saya putar balik disana tiba tiba dia pegang paha ku,saat itu sy shock dan tidak bisa bicara, baru sekarang sy share ini ke kita min,krn kurasa perlu ka untuk kasih aware ke yang lainnya agar lebih hati hati supaya tidak jadi korban juga seperti saya," tulis korban melalui akun info_kejadian_makassar. 

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT