News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terpidana Caleg Andi Dodi Hermawan Tidak Kunjung Serahkan Diri, Jaksa Surati Keluarga

Jaksa eksekutor Kejari Mamuju,  surati keluarga terpidana kasus korupsi alih fungsi hutan lindung, Andi Dodi Hermawan, Caleg no urut 1 DPRD Sulbar dapil Kabupaten Mamuju, agar menyerahkan diri kepada jaksa eksekutor.
Selasa, 21 November 2023 - 13:18 WIB
Jaksa eksekutor Kejari Mamuju,  surati keluarga terpidana kasus korupsi alih fungsi hutan lindung Andi Dodi Hermawan,
Sumber :
  • Gusni Kardi

Mamuju, tvOnenews.com -Jaksa eksekutor Kejari Mamuju,  surati keluarga terpidana kasus korupsi alih fungsi hutan lindung, Andi Dodi Hermawan, Caleg no urut 1 DPRD Sulbar dapil Kabupaten Mamuju, agar menyerahkan diri kepada jaksa eksekutor untuk menjalani proses hukum yang di putuskan Mahkamah Agung (MA).

"Kami jaksa eksekutor sudah mengirimkan surat panggilan pertama kepada keluarga Wakil Ketua DPRD Kabupaten Andi Dodi Hermawan, yang kini sudah resmi menjadi terpidana kasus korupsi alih fungsi hutan lindung," ungkap Kasi Intel Kejari Mamuju, Baharuddin, saat ditemui di ruangan keduanya, Selasa (21/11/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Baharuddin,  menambahkan,  panggilan pertama ini dilakukan jaksa eksekutor karena belum ada itikad baik dari Andi Dodi Hermawan untuk menyerahkan diri agar secepatnya dimasukan ke dalam Rutan Mamuju untuk menjalani sisa hukuman yang harus dijalaninya. 

"Kami berharap agar Andi Dodi Hermawan lebih koopratif supaya menyerahkan dirk agar tidak dilakukan eksekusi paksa," ancamnya. 

Lanjut, Baharuddin,  setelah dilakukan panggilan pertama yang bersangkutan belum juga mengindahkan,  maka pihak jaksa eksekutor akan melayangkan panggilan kedua. 

"Kalau yang bersangkutan juga tidak mengindahkan panggilan kedua maka jaksa eksekutor akan kembali melayngkan panggilan ketiga. Kalau ada panggilan ketiga yang bersangkutan tidak juga mengindahkan maka yang bersangkutan akan ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO)," katanya pada wartawan. 

Menyinggung soal terpidana 4 tahun kasus korupsi alih fungsi hutan lindung soal pencekalan ke luar negeri, menurut, Baharuddin, sampai saat ini Wakil Ketua DPRD,  Mamuju,  Andi Dodi Hermawan, belum dicekal keluar negeri. 

"Kami masih yakin yang bersangkutan tidak akan kabur keluar negeri, makanya kami belum meminta pihak terkait agar melakukan pencekalan terhadap terpidana korupsi selama. 4 tahun," ujarnya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Andi Dodi Hermawan,  telah dijatuhi hukuman oleh Mahkamah Agung (MA)  selam. 4 tahun penjara potong masa tahanan,  subsider 2 bulan kurungan atau denda 200 juta.  Membayar uang pengganti sebesar 1,2 milyar rupiah atau kurungan 2 tahun penjara,  pada tanggal 25 Oktober Tahun 2023.

Dalam kasus alih fungsi hutan lindung di Desa Tadui ini sudah ada 2 orang yang terlihat sudah menyerahkan diri kepada pihak jaksa eksekutor karena terbuti dan dijatuhi hukuman oleh MA atas dasar kasasi Jaksa Penuntut Umum (JPU). (gki/frd)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal UFC 327 Hari Ini: Ada Perebutan Gelar Juara Jiri Prochazka vs Carlos Ulberg

Jadwal UFC 327 Hari Ini: Ada Perebutan Gelar Juara Jiri Prochazka vs Carlos Ulberg

Jadwal UFC 327 hari ini, di mana ada duel perebutan gelar juara antara Jiri Prochazka melawan Carlos Ulberg di kelas berat ringan.
Tutup Tur Our Wish di Jakarta, NCT WISH Tulis Surat Menyentuh dalam Bahasa Indonesia untuk NCTzen Indonesia

Tutup Tur Our Wish di Jakarta, NCT WISH Tulis Surat Menyentuh dalam Bahasa Indonesia untuk NCTzen Indonesia

NCT WISH sukses menggelar konser solo mereka di Jakarta pada Sabtu (11/4/2026) di ICE BSD.
Tutup Tur Our Wish di Jakarta, NCT WISH Tulis Surat Menyentuh dalam Bahasa Indonesia untuk NCTzen Indonesia

Tutup Tur Our Wish di Jakarta, NCT WISH Tulis Surat Menyentuh dalam Bahasa Indonesia untuk NCTzen Indonesia

NCT WISH sukses menggelar konser solo mereka di Jakarta pada Sabtu (11/4/2026) di ICE BSD.
Imbas KDM Nonaktifkan Kepala Samsat Bandung, Harta Ida Hamidah Dikuliti, Jumlahnya Buat Kaget Netizen

Imbas KDM Nonaktifkan Kepala Samsat Bandung, Harta Ida Hamidah Dikuliti, Jumlahnya Buat Kaget Netizen

Imbas dinonaktifkan Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM). Kini harta kekayaan Kepala Samsat Soekarno-Hatta Kota Bandung, Ida Hamidah, turut disorot publik hingga
Kembali Sapa NCTzen Indonesia, Momen NCT WISH Perkenalkan Diri dengan Nama Melokal

Kembali Sapa NCTzen Indonesia, Momen NCT WISH Perkenalkan Diri dengan Nama Melokal

Grup besutan SM Entertainment, NCT WISH kembali menggelar konser dengan tajuk NCT WISH 1ST CONCERT TOUR 'INTO THE WISH : Our WISH' in JAKARTA.
APPMBGI Tunjuk Hashim Djojohadikusumo Jadi Ketua Penasihat

APPMBGI Tunjuk Hashim Djojohadikusumo Jadi Ketua Penasihat

Hashim Djojohadikusumo resmi didapuk menjadi Ketua Penasihat Asosiasi Pengusaha dan Pengelola Dapur Makan Bergizi Gratis Indonesia (APPMBGI).

Trending

Imbas KDM Nonaktifkan Kepala Samsat Bandung, Harta Ida Hamidah Dikuliti, Jumlahnya Buat Kaget Netizen

Imbas KDM Nonaktifkan Kepala Samsat Bandung, Harta Ida Hamidah Dikuliti, Jumlahnya Buat Kaget Netizen

Imbas dinonaktifkan Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM). Kini harta kekayaan Kepala Samsat Soekarno-Hatta Kota Bandung, Ida Hamidah, turut disorot publik hingga
Kembali Sapa NCTzen Indonesia, Momen NCT WISH Perkenalkan Diri dengan Nama Melokal

Kembali Sapa NCTzen Indonesia, Momen NCT WISH Perkenalkan Diri dengan Nama Melokal

Grup besutan SM Entertainment, NCT WISH kembali menggelar konser dengan tajuk NCT WISH 1ST CONCERT TOUR 'INTO THE WISH : Our WISH' in JAKARTA.
APPMBGI Tunjuk Hashim Djojohadikusumo Jadi Ketua Penasihat

APPMBGI Tunjuk Hashim Djojohadikusumo Jadi Ketua Penasihat

Hashim Djojohadikusumo resmi didapuk menjadi Ketua Penasihat Asosiasi Pengusaha dan Pengelola Dapur Makan Bergizi Gratis Indonesia (APPMBGI).
Terungkap, Pola Pemerasan yang Dilakukan Bupati Tulungagung ke OPD

Terungkap, Pola Pemerasan yang Dilakukan Bupati Tulungagung ke OPD

Terungkap, pola pemerasan yang dilakukan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo kepada OPD di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung. Untuk diketahui, Bupati
Kurniawan Dwi Yulianto Pasang Target Tinggi di Piala AFF U-17: Setiap Pertandingan Adalah Final Bagi Kami

Kurniawan Dwi Yulianto Pasang Target Tinggi di Piala AFF U-17: Setiap Pertandingan Adalah Final Bagi Kami

Legenda hidup sepak bola Indonesia yang kini menjabat sebagai pelatih Timnas Indonesia U-17 Kurniawan Dwi Yulianto memasang target ambisius dalam ajang Piala -
Jadwal Final Four Proliga 2026, Sabtu 11 April: Hari Pertama Putaran Kedua Langsung Suguhkan Big Match Sektor Putri!

Jadwal Final Four Proliga 2026, Sabtu 11 April: Hari Pertama Putaran Kedua Langsung Suguhkan Big Match Sektor Putri!

Jadwal Final Four Proliga 2026, Sabtu 11 April yang menjadi laga perdana di putaran kedua dengan menyuguhkan dua pertandingan dari sektor putri dan putra .
Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Ingin Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Terdampak Polemik Paspor, Blak-blakan Menyesal Gara-gara Ini

Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Ingin Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Terdampak Polemik Paspor, Blak-blakan Menyesal Gara-gara Ini

Tim Geypens akui ingin jadi WN Belanda lagi usai passportgate. Pemain naturalisasi Timnas Indonesia ini lahir di Belanda tapi tiba-tiba jadi ilegal di negeri sendiri.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT