News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terpidana Caleg Andi Dodi Hermawan Tidak Kunjung Serahkan Diri, Jaksa Surati Keluarga

Jaksa eksekutor Kejari Mamuju,  surati keluarga terpidana kasus korupsi alih fungsi hutan lindung, Andi Dodi Hermawan, Caleg no urut 1 DPRD Sulbar dapil Kabupaten Mamuju, agar menyerahkan diri kepada jaksa eksekutor.
Selasa, 21 November 2023 - 13:18 WIB
Jaksa eksekutor Kejari Mamuju,  surati keluarga terpidana kasus korupsi alih fungsi hutan lindung Andi Dodi Hermawan,
Sumber :
  • Gusni Kardi

Mamuju, tvOnenews.com -Jaksa eksekutor Kejari Mamuju,  surati keluarga terpidana kasus korupsi alih fungsi hutan lindung, Andi Dodi Hermawan, Caleg no urut 1 DPRD Sulbar dapil Kabupaten Mamuju, agar menyerahkan diri kepada jaksa eksekutor untuk menjalani proses hukum yang di putuskan Mahkamah Agung (MA).

"Kami jaksa eksekutor sudah mengirimkan surat panggilan pertama kepada keluarga Wakil Ketua DPRD Kabupaten Andi Dodi Hermawan, yang kini sudah resmi menjadi terpidana kasus korupsi alih fungsi hutan lindung," ungkap Kasi Intel Kejari Mamuju, Baharuddin, saat ditemui di ruangan keduanya, Selasa (21/11/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Baharuddin,  menambahkan,  panggilan pertama ini dilakukan jaksa eksekutor karena belum ada itikad baik dari Andi Dodi Hermawan untuk menyerahkan diri agar secepatnya dimasukan ke dalam Rutan Mamuju untuk menjalani sisa hukuman yang harus dijalaninya. 

"Kami berharap agar Andi Dodi Hermawan lebih koopratif supaya menyerahkan dirk agar tidak dilakukan eksekusi paksa," ancamnya. 

Lanjut, Baharuddin,  setelah dilakukan panggilan pertama yang bersangkutan belum juga mengindahkan,  maka pihak jaksa eksekutor akan melayangkan panggilan kedua. 

"Kalau yang bersangkutan juga tidak mengindahkan panggilan kedua maka jaksa eksekutor akan kembali melayngkan panggilan ketiga. Kalau ada panggilan ketiga yang bersangkutan tidak juga mengindahkan maka yang bersangkutan akan ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO)," katanya pada wartawan. 

Menyinggung soal terpidana 4 tahun kasus korupsi alih fungsi hutan lindung soal pencekalan ke luar negeri, menurut, Baharuddin, sampai saat ini Wakil Ketua DPRD,  Mamuju,  Andi Dodi Hermawan, belum dicekal keluar negeri. 

"Kami masih yakin yang bersangkutan tidak akan kabur keluar negeri, makanya kami belum meminta pihak terkait agar melakukan pencekalan terhadap terpidana korupsi selama. 4 tahun," ujarnya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Andi Dodi Hermawan,  telah dijatuhi hukuman oleh Mahkamah Agung (MA)  selam. 4 tahun penjara potong masa tahanan,  subsider 2 bulan kurungan atau denda 200 juta.  Membayar uang pengganti sebesar 1,2 milyar rupiah atau kurungan 2 tahun penjara,  pada tanggal 25 Oktober Tahun 2023.

Dalam kasus alih fungsi hutan lindung di Desa Tadui ini sudah ada 2 orang yang terlihat sudah menyerahkan diri kepada pihak jaksa eksekutor karena terbuti dan dijatuhi hukuman oleh MA atas dasar kasasi Jaksa Penuntut Umum (JPU). (gki/frd)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kata Aa Gym soal Islamophobia Jadi Kekhawatiran Pembangunan Islamic Centre Indonesia di Melbourne Australia

Kata Aa Gym soal Islamophobia Jadi Kekhawatiran Pembangunan Islamic Centre Indonesia di Melbourne Australia

KH Abdullah Gymnastiar atau Aa Gym memberikan pandangan soal peningkatan Islamophobia sebagai kekhawatiran pembangunan Islamic Centre di Melbourne, Australia.
Klasemen Proliga 2026 Putri: Gresik Phonska Kuasai Puncak, Jakarta Livin Mandiri Babak Belur Jadi Juru Kunci

Klasemen Proliga 2026 Putri: Gresik Phonska Kuasai Puncak, Jakarta Livin Mandiri Babak Belur Jadi Juru Kunci

Klasemen Proliga 2026 putri usai seri Medan, di mana Gresik Phonska berhasil menguasai puncak sedangkan Jakarta Livin Mandiri jadi juru kunci usai babak belur di awal musim.
Pilot Masih Memegang Kendali saat Tabrak Gunung, KNKT Ungkap Analisis Awal Tragedi Pesawat ATR 42-500 di Sulsel

Pilot Masih Memegang Kendali saat Tabrak Gunung, KNKT Ungkap Analisis Awal Tragedi Pesawat ATR 42-500 di Sulsel

Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) memberikan penjelasan teknis terkait hancurnya pesawat ATR 42-500 milik Indonesia Air Transport (IAT) di Gunung Bulusaraung, Sulawesi Selatan. 
Hasil Proliga 2026 Putri: Jakarta Electric PLN Menang Dramatis dari Medan Falcons

Hasil Proliga 2026 Putri: Jakarta Electric PLN Menang Dramatis dari Medan Falcons

Hasil Proliga 2026 putri, di mana Jakarta Electric PLN berhasil meraih kemenangan secara dramatis atas Medan Falcons.
Pramugari Florencia Lolitha Jadi Awak Kabin Pesawat ATR 42-500, Netizen Berharap Segera Pulang: Semoga Baik-baik Saja

Pramugari Florencia Lolitha Jadi Awak Kabin Pesawat ATR 42-500, Netizen Berharap Segera Pulang: Semoga Baik-baik Saja

Seorang pramugari bernama Florencia Lolita disebut menjadi awak kabin yang bertugas di Pesawat ATR 42-500 yang mengalami kecelakaan di Maros, Sulawesi Selatan
Alhamdulillah, Al Nassr Sukses Akhiri Tren Negatif di Awal Tahun 2026 usai Tekuk Al Shabab dengan 3 Gol

Alhamdulillah, Al Nassr Sukses Akhiri Tren Negatif di Awal Tahun 2026 usai Tekuk Al Shabab dengan 3 Gol

Pertandingan antara Al Nassr vs Al Shabab diwarnai oleh gol-gol cepat, dua gol bunuh diri, hingga kartu merah yang menguras emosi penonton.

Trending

Hasil Proliga 2026 Putri: Jakarta Electric PLN Menang Dramatis dari Medan Falcons

Hasil Proliga 2026 Putri: Jakarta Electric PLN Menang Dramatis dari Medan Falcons

Hasil Proliga 2026 putri, di mana Jakarta Electric PLN berhasil meraih kemenangan secara dramatis atas Medan Falcons.
Klasemen Proliga 2026 Putri: Gresik Phonska Kuasai Puncak, Jakarta Livin Mandiri Babak Belur Jadi Juru Kunci

Klasemen Proliga 2026 Putri: Gresik Phonska Kuasai Puncak, Jakarta Livin Mandiri Babak Belur Jadi Juru Kunci

Klasemen Proliga 2026 putri usai seri Medan, di mana Gresik Phonska berhasil menguasai puncak sedangkan Jakarta Livin Mandiri jadi juru kunci usai babak belur di awal musim.
Pilot Masih Memegang Kendali saat Tabrak Gunung, KNKT Ungkap Analisis Awal Tragedi Pesawat ATR 42-500 di Sulsel

Pilot Masih Memegang Kendali saat Tabrak Gunung, KNKT Ungkap Analisis Awal Tragedi Pesawat ATR 42-500 di Sulsel

Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) memberikan penjelasan teknis terkait hancurnya pesawat ATR 42-500 milik Indonesia Air Transport (IAT) di Gunung Bulusaraung, Sulawesi Selatan. 
4 Calon Naturalisasi yang Berpotensi Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series: Berlabel Premier League hingga Eks Bintang Brasil

4 Calon Naturalisasi yang Berpotensi Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series: Berlabel Premier League hingga Eks Bintang Brasil

Timnas Indonesia berpeluang diperkuat empat pemain naturalisasi di FIFA Series 2026, termasuk pemain Premier League dan eks bintang Brasil junior.
Impian Terbesar Rylan Henry Pribadi Sebelum Meninggal, Sang Ayah: Dia Bahkan Membujuk Kami

Impian Terbesar Rylan Henry Pribadi Sebelum Meninggal, Sang Ayah: Dia Bahkan Membujuk Kami

Ayah Rylan Henry Pribadi, Reza Pribadi mengungkapkan imoian terbesar mendiang putranya sebelum meninggal dunia.
Media Belanda Bingung usai Pemain Timnas Indonesia Miliano Jonathans Debut Bersama Excelsior

Media Belanda Bingung usai Pemain Timnas Indonesia Miliano Jonathans Debut Bersama Excelsior

Media Belanda mengindikasikan rasa bingung setelah Miliano Jonathans melakoni debutnya di Excelsior. Sang pemain Timnas Indonesia tampil pada laga kontra Telstar.
Allegri Sudah Bersuara, Minta AC Milan Serius Bajak Bintang Juventus di Bursa Transfer Januari

Allegri Sudah Bersuara, Minta AC Milan Serius Bajak Bintang Juventus di Bursa Transfer Januari

Massimiliano Allegri jadi pusat perhatian dalam dinamika bursa transfer AC Milan. Sang pelatih terlihat semakin tegas dalam menentukan arah perekrutan pemain.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT