Erwin berharap dua lembaga ini bisa mengirimkan timnya ke Luwu Timur mengusut penyelidikan kasus ini yang dilakukan polisi.
"Ini terjadi lagi. Percuma lapor polisi seperti yang pernah viral. Kasus ini sudah terjadi, saksi dan barang buktinya ada, tapi tak satupun yang bisa dijadikan dasar oleh polisi untuk menjerat para pelaku yang terlibat," kata Erwin.
Erwin juga meminta Propam Polda Sulsel dan Mabes Polri untuk memeriksa penyidik yang menangani kasus ini.
Sementara itu, Kapolres Luwu Timur AKBP Silvester Simamora belum menjawab saat dikonfirmasi.
Adapun Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana mengaku belum mendapat laporan kasus tersebut. (has/nsi)
Load more