ADVERTISEMENT

LIVESTREAM
img_title
tutup
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Bawaslu Kabupaten Buton menerima gugatan sengketa pemilu yang diajukan tiga partai politik peserta pemilu 2024
Sumber :
  • Jamil Azali

Empat Bacaleg Tidak Masuk DCT, KPUD Buton Digugat Tiga Parpol

Bawaslu Kabupaten Buton menerima gugatan sengketa pemilu yang diajukan tiga partai politik peserta pemilu 2024, dimana Parpol tersebut menggugat KPUD Buton menyusul 4 bacaleg yang tidak masuk dalam DCT.
Jumat, 10 November 2023 - 12:17 WIB

Buton, tvOnenews.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Buton menerima gugatan sengketa pemilu yang diajukan tiga partai politik peserta pemilu 2024 yakni, Demokrat, Gerindra dan partai Golkar. Parpol tersebut menggugat KPUD Buton menyusul 4 bacaleg yang tidak masuk dalam Daftar Calon Tetap (DCT) pemilu 2024.

Dalam penetapan DCT yang diumumkan 3 November 2023 lalu, 4 bacaleg tidak masuk dalam DCT yaitu, 1 bacaleg dari Gerindra, 1 bacaleg dari Golkar dan 2 bacaleg dari Demokrat. Namun dalam sengketa ini, Demokrat hanya mengajukan gugatan untuk 1 bacaleg.

DPC Partai Demokrat Buton melalui Tim Kuasa Hukumnya resmi mengajukan permohonan penyelesaian sengketa proses pemilu di Bawaslu Buton, dengan register nomor 01/PS.REG/7401/XI/2023 (8/11/2023).

Ketua Tim Kuasa Hukum DPC Demokrat Buton, Apri Awo. menerangkan, ada 2 bacaleg Demokrat yang tidak masuk DCT, namun hanya 1 bacaleg yang diajukan. Namun sampai permohonan sengketa ini diajukan secara resmi di Bawaslu belum ada penjelasan dari pihak KPUD Buton terkait alasan tidak lolosnya 1 bacaleg Partai Demokrat pada Dapil 3.

"Ini belum ada kejelasan apakah ada syarat yang tidak terpenuhi ataukah sebab lainnya sehingga tidak terdaftar pada DCT, " kata Apri dalam keterangan persnya, Kamis (9/11/2023).

Sedangkan, menurut Pasal 3 UU No. 7/2017 tentang Pemilu Jo. Pasal 2 PKPU No. 10/2023 Jo. Keputusan KPU No.996 Tahun 2023, lanjut Apri, ditegaskan bahwa KPU dalam menyelanggarakan Pemilu harus berdasarkan asas dan prinsip Jujur, Adil, Berkepastian Hukum, Tertib, Terbuka, Proporsional, Profesional, Akuntabel, Efektif, Efisien dan Aksesibel, urainya.

Lebih lanjut Apri menegaskan menegaskan bahwa hak pilih warga negara mendapatkan jaminan dalam berbagai instrumen hukum. Pasal 21 Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM), hak pilih juga tercantum dalam International Covenant on Civil and Political Rights (ICCPR) yang telah diratifikasi Indonesia dengan UU No. 12 Tahun 2005 tentang Pengesahan International Covenant on Civil and Political Rights (Kovenan Internasional Tentang Hak-Hak Sipil Dan Politik) sebagaimana ditegaskan pada Pasal 25 ICCPR.

Hal senada diungkapkan kuasa hukum lainnya, Dediy Purnaman dikatakannya setiap orang memiliki kedudukan yang sama dihadapan hukum (equality before the law). Secara khusus setiap warga negara memiliki hak pilih yakni hak untuk memilih dan hak untuk dipilih (the right to vote & the rigt to candidate) dan merupakan hak konstitusional serta hak asasi setiap warga negara, jelasnya.

"Partai politik peserta pemilu memiliki kedudukan hukum sebagai Pemohon dalam penyelesaian sengketa dalam proses pemilu akibat dikeluarkannya Keputusan penyelenggara pemilu yang merugikan secara langsung peserta pemilu (PD), urainya.

Sidang perdana sengeta pemilu ini telah dilaksanakan Kamis siang tadi (9/11/2023) dengan agenda mediasi pihak pemohon dan termohon dalam hal ini KPUD Buton, kemudian akan dilanjutkan Jumat besok di sekretariat Bawaslu Buton di Kecamatan Pasarwajo untuk penetapan kesimpulan.

"Kami berharap agar hak konstitusional Partai Demokrat dan hak asasi warga negara yang sempat hilang dipulihkan," tutupnya.

Saat dikonfirmasi Ketua Bawaslu Buton, Maman, menjelaskan tiga parpol yang mengajukan sengketa pemilu yakni Demokrat, Gerindra dan Golkar. Bawaslu sudah menerima secara resmi permohonan gugatan tersebut.

"Ketiga parpol tersebut sedang mengajukan sengketa di Bawaslu dan prosesnya sedang berjalan, terkait perkembangannya nanti selesai proses penanganannya baru kami sampaikan, " singkat Maman, saat dihubungi Kamis malam (9/11/2023). (jai/frd)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

test artikel double saya coba klik banyak

test artikel double saya coba klik banyak

Bea Cukai buka suara atas penetapan Manajer Arema FC, WDA sebagai tersangka kasus peredaran rokok ilegal.
3 Alasan Patrick Kluivert Wajib Panggil Kembali Si Anak Hilang Elkan Baggott ke Timnas Indonesia

3 Alasan Patrick Kluivert Wajib Panggil Kembali Si Anak Hilang Elkan Baggott ke Timnas Indonesia

Elkan Baggott kedapatan berada di Bali setelah menyelesaikan tugasnya memperkuat Blackpool FC. 
Sahkan Deklarasi Jakarta di Sidang PUIC 2025, DPR RI Desak Dunia Isolasi Israel

Sahkan Deklarasi Jakarta di Sidang PUIC 2025, DPR RI Desak Dunia Isolasi Israel

Ketua DPR RI, Puan Maharani resmi mengesahkan hasil Konferensi Parliamentary Union of the OIC Member States (PUIC) ke-19. DPR RI diketahui menjadi tuan rumah pada penyelenggaraan tahun ini.
Bukan Keluarga, Prabowo Sebut Australia Tetangga yang Selalu Ada

Bukan Keluarga, Prabowo Sebut Australia Tetangga yang Selalu Ada

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk memperkuat hubungan bilateral Indonesia dan Australia, dalam Joint Press Statement dengan Perdana Menteri Australia Anthony Albanese di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Jumat (16/5/2025).
Dirut PT Timah Minta Dukungan DPR Bereskan Tata Kelola Tambang, Komisi VI: Ilegal Mining Harus Ditangani

Dirut PT Timah Minta Dukungan DPR Bereskan Tata Kelola Tambang, Komisi VI: Ilegal Mining Harus Ditangani

Ketua Komisi VI DPR RI, Anggia Ermarini mendukung PT Timah melakukan perbaikan tata kelola pertambangan timah nasional. 
Apa Kabar Agus Salim? Agus Sedih Kini Jualan Baju Online Tapi Bergambar Mukanya, Netizen: Males Gue Beli Bajunya

Apa Kabar Agus Salim? Agus Sedih Kini Jualan Baju Online Tapi Bergambar Mukanya, Netizen: Males Gue Beli Bajunya

Apa kabar Agus Salim alias Agus Sedih? Dulu sempat mengundang perhatian publik akibat kasus dana donasi yang melibatkan YouTuber Teh Novi dan Denny Sumargo kini kabar terbaru Agus Salim membuat penasaran netizen.

Trending

Polda Metro Jaya Periksa 24 Saksi Kasus Ijazah Palsu Jokowi

Polda Metro Jaya Periksa 24 Saksi Kasus Ijazah Palsu Jokowi

Polda Metro Jaya masih terus menyelidiki kasus dugaan pencemaran nama baik perihal tudingan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
Tak Disangka, Rumor Kencang Persija dan Klub Eropa Tertarik Gaet Nick Kuipers Tuai Reaksi Keras dari Fans Persib

Tak Disangka, Rumor Kencang Persija dan Klub Eropa Tertarik Gaet Nick Kuipers Tuai Reaksi Keras dari Fans Persib

Suporter Persib Bandung, Bobotoh memberikan berbagai reaksi atas rumor Nick Kuipers akan dipikat oleh Persija Jakarta dan klub asal Eropa jelang bursa transfer.
Naturalisi Kelar! Bek Eropa Ini Siap Perkuat Malaysia di Duel Panas Lawan Vietnam!

Naturalisi Kelar! Bek Eropa Ini Siap Perkuat Malaysia di Duel Panas Lawan Vietnam!

Klub Tenerife mengonfirmasi bek Gabriel Palmero akan dipanggil ke timnas Malaysia untuk sesi latihan Juni mendatang. Pemain naturalisasi Malaysia siap bersinar
Tabiat Hercules Dibongkar Mantan Preman Tanah Abang, Ungkit Transferan Uang Rp50 Juta

Tabiat Hercules Dibongkar Mantan Preman Tanah Abang, Ungkit Transferan Uang Rp50 Juta

Tidak sedikit bongkar tabiat Ketua Umum Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya, Hercules ke hadapan publik. Terutama mantan preman tanah abang,
Pamor Liga Voli Korea Turun Drastis Setelah Megawati Hangestri Cs Hengkang, KOVO Kembali Berencana Rombak Regulasi Pemain

Pamor Liga Voli Korea Turun Drastis Setelah Megawati Hangestri Cs Hengkang, KOVO Kembali Berencana Rombak Regulasi Pemain

Megawati Hangestri memilih untuk hengkang dari Liga Voli Korea setelah dua musim memperkuat Red Sparks. 
Ternyata Segini Gaji Calon Striker Timnas Indonesia Mauro Zijlstra di Klub FC Volendam

Ternyata Segini Gaji Calon Striker Timnas Indonesia Mauro Zijlstra di Klub FC Volendam

Pasalnya, proses naturalisasi striker berusia 20 tahun asal FC Volendam itu sedang berlangsung.
AC Milan Putuskan Batal Rekrut Jay Idzes usai Digulung Bologna di Final Coppa Italia? Jurnalis Italia Bilang Begini

AC Milan Putuskan Batal Rekrut Jay Idzes usai Digulung Bologna di Final Coppa Italia? Jurnalis Italia Bilang Begini

Masa depan pemain Timnas Indonesia, Jay Idzes, bisa jadi berkaitan dengan kegagalan AC Milan menjuarai Coppa Italia usai dikalahkan Bologna.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT