News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Satu Tersangka Kasus 2 Kg Ganja di Baubau Ternyata Oknum Staf Panwaslu

Petugas BNN menemukan sebuah kartu identitas staf panwaslu Kecamatan Betoambari yang ditemukan di dalam tas salah satu tersangka berinisial ZM (30).
Selasa, 7 November 2023 - 17:02 WIB
oknum staf Panwaslu di Kecamatan Betoambari yang merupakan salah satu tersangka kasus ganja
Sumber :
  • jamil azali

Baubau, tvOnenews.com - Satu dari dua tersangka yang ditangkap petugas BNN beberapa waktu lalu usai mengambil paket ganja kering seberat 2 kilogram di salah satu jasa pengiriman barang di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, ternyata oknum staf Panwaslu di Kecamatan Betoambari, Kota Baubau.

Beberapa waktu lalu tepatnya pada Jumat (3/11/2023), petugas BNN Kota Baubau melakukan penyergapan terhadap dua tersangka yang baru saja mengambil paket ganja kering seberat 2 kilogram di depan kantor jasa pengiriman barang di jalan Anoa, Kota Baubau. Ganja tersebut berasal dari Kota Medan, Sumatera Utara yang akan dikirim ke Kota Kendari.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Saat dilakukan pendalaman terkait kasus tersebut, petugas BNN menemukan sebuah kartu identitas staf panwaslu Kecamatan Betoambari yang ditemukan di dalam tas salah satu tersangka berinisial ZM (30).

"Memang pada saat penggeledahan kemarin kami menemukan sebuah kartu identitas staf panwascam di dalam tersangka ZM, " terang penyidik BNN Kota Baubau, Aipda Asdar, saat ditemui di kantornya, Selasa (7/11/2023).

Dari hasil pemeriksaan petugas, tersangka ZM mengaku telah dua kali melakukan penjemputan ganja yang awalnya hanya 500 gram, namun kali keduannya tersangka akhirnya tertangkap dengan barang bukti 2 Kg ganja kering yang rencananya barang haram tersebut akan dikirim ke Kota Kendari melalui angkutan Bis Damri.

Saat dikonfirmasi pihak panwascam Betoambari membenarkan tersangka ZM merupakan staf panwascam Betoambari di bidang hukum pencegahan dan partisipasi humas yang diangkat berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bawaslu Kota Baubau.

Ditemui di tempat berbeda, Anggota Panwascam Betoambari, Muh Arif Afandi, mengaku kaget dengan mendengar kabar penangkapan ZM sebagai tersangka kasus ganja. Sebab kata Arif, selama bertugas di staf panwascam, sosok ZM dikenal rajin dan aktif dalam setiap kegiatan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Memang benar di staf disini, kami juga kaget mendengar kabar ini, ZM ini selalu aktif dalam setiap kegiatan panwaslu, kita selalu sama-sama turun lapangan," ungkap Arif.

Meski demikian selama aktif di Panwascam, tersangka ZM tidak pernah menunjukan gelagat mencurigakan terkait profesi ganda yang dijalaninya sebagai pengedar narkoba.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT