GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terpidana Kasus Korupsi Lolos Nyaleg, Ini Alasan KPUD Sulbar

Lolos nyaleg di Dapil Kabupaten Mamuju untuk DPRD Sulbar padahal terpidana kasus korupsi alih fungsi hutan lindung dan telah divonis empat tahun penjara oleh MA
Selasa, 7 November 2023 - 15:08 WIB
Reklame Andi Dodi Hermawan terpidana kasus korupsi alih fungsi hutan lindung yang lolos menjadi Caleg.
Sumber :
  • Gusni Kardi

Mamuju, tvOnenews.com - Terpidana kasus korupsi alih fungsi hutan lindung, Andi Dodi Hermawan, yang  divonis Mahkamah Agung (MA) pada 25 Oktober 2023, selama 4 tahun penjara berdasarkan nomor perkara 5243/K/Pid.sus/2023, lolos nyaleg di Dapil Kabupaten Mamuju untuk Caleg DPRD Sulawesi Barat (Sulbar).

"Betul, Andi Dodi Hermawan lolos nyaleg di Dapil Kabupaten Mamuju untuk DPRD Sulbar. Yang bersangkutan lolos nyaleg karena pihak KPUD Sulbar belum menerima putusan inkrah dari pengadilan manapun," ungkap Ketua KPUD Sulbar, Said Usman Umar, Selasa (7/11/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Said Usman Umar, menambahkan, sampai pelaksanaan pleno penetapan DCT, lembaga peradilan manapun termasuk MA belum menyerahkan status hukum Andi Dodi Hermawan. 

"Untuk menjaga asas kepastian hukum yg harus kami taati maka bakal calon yang diusulkan oleh Parpol yangg dokumennya tidak bermasalah kami tetapkan dalam DCT," ujarnya. 

Adapun pasca penetapan DCT, jika ada calon yg bermasalah, lanjutnya, misalnya meninggal dunia atau dinyatakan bersalah oleh pengadilan yag putusannya sudah inkrah, pihak KPUD Sulbar akan tindak lanjuti sesuai regulasi yg berlaku.

"Dalam pasal 87 PKPU 10 th.2023 KPU akan melakukan perubahan DCT dengan mencoret nama yg bersangkutan. Kalau dudah ada putusan inkrah maka kami tinggal mencoret nama yang tertera," tutyurnya. 

Andi Dodi Hermawan terdaaftar di DCT yang baru ditetapkan KPUD Sulbar dari Partai Hanura. Dia terdaftar di DCT dengan nomor urut 1 di Dapil Kabupaten Mamuju.(gki/frd) 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Wakil Rakyat Papua Tengah Tagih Realisasi Pasal 4 Ayat 4 UU Otsus

Wakil Rakyat Papua Tengah Tagih Realisasi Pasal 4 Ayat 4 UU Otsus

Pasal tersebut mengamanatkan perlunya pertimbangan kepala daerah dalam kebijakan pemerintah pusat
Menjelang Ramadan Perlindungan Kerja Mitra Pengemudi Diperkuat

Menjelang Ramadan Perlindungan Kerja Mitra Pengemudi Diperkuat

Mitra pengemudi memegang peran sentral dalam operasional.
Disindir Rafael Leao! Gol Kontroversial Parma Bikin AC Milan Murka

Disindir Rafael Leao! Gol Kontroversial Parma Bikin AC Milan Murka

Bintang AC Milan, Rafael Leao, tak menyembunyikan kekecewaannya setelah gol kemenangan Parma di San Siro pada laga Liga Italia, Minggu (22/2/2026).
Usai Ucapannya ‘Tidur Terganggu Karena Sahur’ Viral, Cut Rizki Berikan Klarifikasi dan Memohon Maaf

Usai Ucapannya ‘Tidur Terganggu Karena Sahur’ Viral, Cut Rizki Berikan Klarifikasi dan Memohon Maaf

Seorang beauty influencer, Cut Rizki, mendadak ramai diperbincangkan netizen setelah pernyataannya tentang sahur menuai kontroversi dan viral di media sosial.
DPR sebut Mie Sedaap Janji Setop PHK, Dasco Imbau Para Pekerja Tidak Lagi Khawatir

DPR sebut Mie Sedaap Janji Setop PHK, Dasco Imbau Para Pekerja Tidak Lagi Khawatir

Baru-baru ini, DPR RI telah menerima aspirasi para pekerja yang mengeluhkan pemutusan hubungan kerja (PHK) masal di PT Karunia Alam Segar, produsen Mie Sedaap
Usai Lebaran, DPR Mulai Bahas Revisi UU Ketenagakerjaan

Usai Lebaran, DPR Mulai Bahas Revisi UU Ketenagakerjaan

Wakil Ketua DPR RI, Dasco menyampaikan, bahwasanya revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan mulai dibahas pada masa sidang selanjutnya.

Trending

DPR sebut Mie Sedaap Janji Setop PHK, Dasco Imbau Para Pekerja Tidak Lagi Khawatir

DPR sebut Mie Sedaap Janji Setop PHK, Dasco Imbau Para Pekerja Tidak Lagi Khawatir

Baru-baru ini, DPR RI telah menerima aspirasi para pekerja yang mengeluhkan pemutusan hubungan kerja (PHK) masal di PT Karunia Alam Segar, produsen Mie Sedaap
Usai Ucapannya ‘Tidur Terganggu Karena Sahur’ Viral, Cut Rizki Berikan Klarifikasi dan Memohon Maaf

Usai Ucapannya ‘Tidur Terganggu Karena Sahur’ Viral, Cut Rizki Berikan Klarifikasi dan Memohon Maaf

Seorang beauty influencer, Cut Rizki, mendadak ramai diperbincangkan netizen setelah pernyataannya tentang sahur menuai kontroversi dan viral di media sosial.
Disindir Rafael Leao! Gol Kontroversial Parma Bikin AC Milan Murka

Disindir Rafael Leao! Gol Kontroversial Parma Bikin AC Milan Murka

Bintang AC Milan, Rafael Leao, tak menyembunyikan kekecewaannya setelah gol kemenangan Parma di San Siro pada laga Liga Italia, Minggu (22/2/2026).
Usai Lebaran, DPR Mulai Bahas Revisi UU Ketenagakerjaan

Usai Lebaran, DPR Mulai Bahas Revisi UU Ketenagakerjaan

Wakil Ketua DPR RI, Dasco menyampaikan, bahwasanya revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan mulai dibahas pada masa sidang selanjutnya.
Menjelang Ramadan Perlindungan Kerja Mitra Pengemudi Diperkuat

Menjelang Ramadan Perlindungan Kerja Mitra Pengemudi Diperkuat

Mitra pengemudi memegang peran sentral dalam operasional.
Pantas Saja Berani Kritik MBG, Sosok Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto Rupanya Bukanlah Orang Sembarangan

Pantas Saja Berani Kritik MBG, Sosok Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto Rupanya Bukanlah Orang Sembarangan

Nama Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto menjadi perbincangan hangat setelah menyurati UNICEF soal program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Wakil Menteri HAM Colek Semboyan Polri dalam Kasus Brimob Aniaya Siswa di Tual: Harus Dibuktikan

Wakil Menteri HAM Colek Semboyan Polri dalam Kasus Brimob Aniaya Siswa di Tual: Harus Dibuktikan

Wakil Menteri HAM, Mugiyanto colek semboyan polri dalam kasus anggota Brimob aniaya siswa di Tual, Maluku. Seperti diketahui, siswa tersebut adalah pelajar MTs
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT