News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

42 Lagu Barat yang Dicekal KPI Telah Disosialisasikan Sejak 2021

KPID Sulawesi Selatan telah lakukan penyuratan,pemanggilan dan sosialiasi sejak 2021 untuk 42 lagu barat dan video klip yang dicekal dan dilarang disiarkan.
Selasa, 7 November 2023 - 14:58 WIB
KPID Sulawesi Selatan telah lakukan penyuratan,pemanggilan dan sosialiasi sejak 2021
Sumber :
  • Muhammad Noer

Makassar, tvOnenews.com - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Selatan (Sulsel) telah lakukan penyuratan,pemanggilan dan sosialiasi sejak 2021 untuk 42 lagu barat dan video klip yang dicekal dan dilarang disiarkan oleh stasiun televisi atau lembaga penyiaran di kota Makassar, Selasa (7/11/2023).

"Larangan penyiaran baik melalui video klip ataupun suara musik yang telah dilarang beredar di kota Makassar, Sulsel, telah kami sosialisasikan sebelumnya sejak 2021 lalu," Komisioner KPID Sulsel, Riswansyah Muchsin.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, kata Riswansyah, berjalan di tahun 2023 ini masih ada yang melanggar kepatutan dalam penyiaran 42 lagu barat yang dicekal dan dilarang beredar, dan telah dilakukan dengan memberi surat hingga pemanggilan

Hal ini karena KPID Sulsel menilai musik atau video klip tersebut mengandung unsur seks,cabul,dan menggunakan anak-anak, Pencekalan tersebut karena melanggar Undang-undang pasal 20 tentang muatan seks dalam lagu atau video klip.

Berisi tiga point, yaitu, pertama, program siaran dilarang berisi lagu atau video klip yang menampilkan judul dan lirik bermuatan seks, cabul, mengesankan aktivitas seks, kedua, program siaran yang menampilkan musik dilarang bermuatan adegan yang dapat dipandang menjadikan perempuan sebagai objek seks.

Ketiga, Program Siaran dilarang menggunakan anak-anak dan remaja sebagai model video klip dengan berpakaian tidak sopan, bergaya dengan menonjolkan bagian tubuh tertentu atau melakukan gerakan yang lazim diasosiasikan sebagai daya tarik seksual. 

Dari 42 lagu barat dengan lirik dan syair yang bermuatan seks, cabul, pornografi  tersebut, merincikan lagu atau video tersebut yang dikategorikan melanggar aturan.

"Kami dari pihak KPID Sulsel telah meneruskan larangan ke pihak penyiar radio maupun televisi, yang berada di wilayah Sulsel, baik lokal maupun nasional, namun pihak yang bersangkutan masih ada ketidak tahuan tentang larangan 42 lagu barat tersebut," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lembaga penyiaran yang memutar ataupun menayangkan ada beberapa lembaga penyiaran yang telah melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran Standar Program Siaran (P3SPS).

Pelanggaran yang dilakukan tidak sesuai akan ditindak lanjuti ke KPI pusat dan mengevaluasi atas ketidaktahuan larangan tersebut, dan menjadi evaluasi dalam perpanjangan tahunan izin yang akan di lakukan pada lembaga penyiaran tersebut. (mnr/frd)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bakal Nyusul Main di Liga Indonesia? 3 Pemain Timnas Ini Jadi Sorotan

Bakal Nyusul Main di Liga Indonesia? 3 Pemain Timnas Ini Jadi Sorotan

"Gelombang mudik" pemain naturalisasi Timnas Indonesia ke kompetisi Super League diprediksi masih akan berlanjut. Setelah Shayne Pattynama dan Dion Markx lebih
Isi Surat Memilukan Bocah SD di NTT Nekat Bunuh Diri karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena: Mama Saya Pergi Dulu

Isi Surat Memilukan Bocah SD di NTT Nekat Bunuh Diri karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena: Mama Saya Pergi Dulu

Begini isi surat memilukan yang ditulis bocah SD di NTT yang nekat bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena. Surat tersebut ditujukan untuk ibunya.
Ajax "Ketagihan" Datangkan Pemain Timnas Indonesia setelah Rekrut Maarten Paes

Ajax "Ketagihan" Datangkan Pemain Timnas Indonesia setelah Rekrut Maarten Paes

Di tengah masifnya pergerakan transfer tersebut, Ajax juga kembali dikaitkan dengan pemain Timnas Indonesia. Salah satu nama yang mencuat adalah Dean James, bek
Bareskrim Polri Geledah PT Shinhan Sekuritas Terkait Pasar Modal, Ini Kronologinya

Bareskrim Polri Geledah PT Shinhan Sekuritas Terkait Pasar Modal, Ini Kronologinya

Tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menggeledah kantor PT Shinhan Sekuritas di Gedung Equity Tower, Jalan Jenderal Sudirman kav 52-53 Lantai 50, Jakarta Selatan, Selasa (3/2/2026).
Semifinal Sarat Emosi! Timnas Futsal Indonesia Jumpa Mantan Pelatih Jepang

Semifinal Sarat Emosi! Timnas Futsal Indonesia Jumpa Mantan Pelatih Jepang

Timnas Futsal Indonesia kembali mencuri perhatian publik pada ajang Piala Asia Futsal 2026. Skuad Garuda kini bersiap menghadapi laga krusial di babak semifinal yang akan digelar di Indonesia Arena, Jakarta, Kamis (5/2).
Amalan Sunnah yang Bikin Karier Meroket, Kata Ustaz Adi Hidayat Coba Kerjakan di Waktu Spesial ini

Amalan Sunnah yang Bikin Karier Meroket, Kata Ustaz Adi Hidayat Coba Kerjakan di Waktu Spesial ini

Coba amalkan amalan sunnah ini, yang keistimewaannya tidak ditemukan pada ibadah lainnya.

Trending

Semifinal Sarat Emosi! Timnas Futsal Indonesia Jumpa Mantan Pelatih Jepang

Semifinal Sarat Emosi! Timnas Futsal Indonesia Jumpa Mantan Pelatih Jepang

Timnas Futsal Indonesia kembali mencuri perhatian publik pada ajang Piala Asia Futsal 2026. Skuad Garuda kini bersiap menghadapi laga krusial di babak semifinal yang akan digelar di Indonesia Arena, Jakarta, Kamis (5/2).
Amalan Sunnah yang Bikin Karier Meroket, Kata Ustaz Adi Hidayat Coba Kerjakan di Waktu Spesial ini

Amalan Sunnah yang Bikin Karier Meroket, Kata Ustaz Adi Hidayat Coba Kerjakan di Waktu Spesial ini

Coba amalkan amalan sunnah ini, yang keistimewaannya tidak ditemukan pada ibadah lainnya.
Sorotan Tajam Hector Souto Usai Timnas Futsal Indonesia Ukir Sejarah di Piala Asia

Sorotan Tajam Hector Souto Usai Timnas Futsal Indonesia Ukir Sejarah di Piala Asia

Pelatih Timnas Futsal Indonesia, Hector Souto, secara tegas menyampaikan evaluasi khusus kepada anak asuhnya usai berhasil mencetak sejarah dengan lolos ke babak semifinal Piala Asia Futsal 2026.
Dugaan Penyebab Anak SD Bunuh Diri di NTT, Diungkap dalam Surat Berisi Kekecewaan pada Ibunya Viral

Dugaan Penyebab Anak SD Bunuh Diri di NTT, Diungkap dalam Surat Berisi Kekecewaan pada Ibunya Viral

Kabar anak SD, YBS (10) bunuh diri di Ngada, NTT, Kamis (29/1/2026), viral. Isi pesan di surat wasiat pada ibunya diduga menjadi penyebab gantung diri heboh.
Terungkap Alasan Pandji Pragiwaksono Kerap Bahas Politik di Acara Stand Up Comedy

Terungkap Alasan Pandji Pragiwaksono Kerap Bahas Politik di Acara Stand Up Comedy

Komika Pandji Pragiwaksono ungkap alasannya kerap menyinggung politik dalam pertunjukan stand up comedy.
Meski Ronaldo Mogok Main, Al Nassr Tetap Bisa 'Bantai' Al Riyadh, Sadio Mane Jadi Pahlawan Kemenangan

Meski Ronaldo Mogok Main, Al Nassr Tetap Bisa 'Bantai' Al Riyadh, Sadio Mane Jadi Pahlawan Kemenangan

Meskipun tampil tanpa sang kapten, Al Nassr tetap menunjukkan kelasnya sebagai tim papan atas. Mereka tetap bisa menang atas Al Riyadh di laga pekan ke-20.
Ada yang Sudah Diproses Naturalisasi, Ini 5 Pemain Asing yang Dirumorkan Jadi WNI dan Berpotensi Bela Timnas Indonesia

Ada yang Sudah Diproses Naturalisasi, Ini 5 Pemain Asing yang Dirumorkan Jadi WNI dan Berpotensi Bela Timnas Indonesia

Pelatih John Herdman membuka peluang penambahan pemain naturalisasi demi perkuat Timnas Indonesia. Lima pemain asing ini berpotensi jadi WNI dalam waktu dekat.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT