GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

42 Lagu Barat yang Dicekal KPI Telah Disosialisasikan Sejak 2021

KPID Sulawesi Selatan telah lakukan penyuratan,pemanggilan dan sosialiasi sejak 2021 untuk 42 lagu barat dan video klip yang dicekal dan dilarang disiarkan.
Selasa, 7 November 2023 - 14:58 WIB
KPID Sulawesi Selatan telah lakukan penyuratan,pemanggilan dan sosialiasi sejak 2021
Sumber :
  • Muhammad Noer

Makassar, tvOnenews.com - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Selatan (Sulsel) telah lakukan penyuratan,pemanggilan dan sosialiasi sejak 2021 untuk 42 lagu barat dan video klip yang dicekal dan dilarang disiarkan oleh stasiun televisi atau lembaga penyiaran di kota Makassar, Selasa (7/11/2023).

"Larangan penyiaran baik melalui video klip ataupun suara musik yang telah dilarang beredar di kota Makassar, Sulsel, telah kami sosialisasikan sebelumnya sejak 2021 lalu," Komisioner KPID Sulsel, Riswansyah Muchsin.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, kata Riswansyah, berjalan di tahun 2023 ini masih ada yang melanggar kepatutan dalam penyiaran 42 lagu barat yang dicekal dan dilarang beredar, dan telah dilakukan dengan memberi surat hingga pemanggilan

Hal ini karena KPID Sulsel menilai musik atau video klip tersebut mengandung unsur seks,cabul,dan menggunakan anak-anak, Pencekalan tersebut karena melanggar Undang-undang pasal 20 tentang muatan seks dalam lagu atau video klip.

Berisi tiga point, yaitu, pertama, program siaran dilarang berisi lagu atau video klip yang menampilkan judul dan lirik bermuatan seks, cabul, mengesankan aktivitas seks, kedua, program siaran yang menampilkan musik dilarang bermuatan adegan yang dapat dipandang menjadikan perempuan sebagai objek seks.

Ketiga, Program Siaran dilarang menggunakan anak-anak dan remaja sebagai model video klip dengan berpakaian tidak sopan, bergaya dengan menonjolkan bagian tubuh tertentu atau melakukan gerakan yang lazim diasosiasikan sebagai daya tarik seksual. 

Dari 42 lagu barat dengan lirik dan syair yang bermuatan seks, cabul, pornografi  tersebut, merincikan lagu atau video tersebut yang dikategorikan melanggar aturan.

"Kami dari pihak KPID Sulsel telah meneruskan larangan ke pihak penyiar radio maupun televisi, yang berada di wilayah Sulsel, baik lokal maupun nasional, namun pihak yang bersangkutan masih ada ketidak tahuan tentang larangan 42 lagu barat tersebut," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lembaga penyiaran yang memutar ataupun menayangkan ada beberapa lembaga penyiaran yang telah melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran Standar Program Siaran (P3SPS).

Pelanggaran yang dilakukan tidak sesuai akan ditindak lanjuti ke KPI pusat dan mengevaluasi atas ketidaktahuan larangan tersebut, dan menjadi evaluasi dalam perpanjangan tahunan izin yang akan di lakukan pada lembaga penyiaran tersebut. (mnr/frd)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Apakah Ada Penjemputan Paksa Terhadap Budi Karya Usai 3 Kali Mangkir Pemeriksaan? Begini Kata KPK

Apakah Ada Penjemputan Paksa Terhadap Budi Karya Usai 3 Kali Mangkir Pemeriksaan? Begini Kata KPK

KPK masih menunggu konfirmasi kehadiran mantan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi (BKS) untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan
Pemerintah Iran Apresiasi Tawaran Mediasi Prabowo, Tapi Tak Yakin Berhasil

Pemerintah Iran Apresiasi Tawaran Mediasi Prabowo, Tapi Tak Yakin Berhasil

Pemerintah Iran melalui kedutaan besarnya mengapresiasi tawaran Presiden Prabowo Subianto untuk membantu mediasi terkait eskalasi konflik dengan AS dan Israel.
Soal Kasus Suap Eksekusi Lahan di Depok, KPK Telusuri Terjadinya Putusan di Pengadilan

Soal Kasus Suap Eksekusi Lahan di Depok, KPK Telusuri Terjadinya Putusan di Pengadilan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri proses kasus sengketa lahan di Tapos, yang menyebabkan tertangkapnya Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Depok
KPK akan Panggil Produsen Rokok dan Miras Terkait Pengusutan Cukai

KPK akan Panggil Produsen Rokok dan Miras Terkait Pengusutan Cukai

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil produsen rokok yang miras terkait penerimaan gratifikasi terhadap pejabat di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
Ko Hee-jin Full Senyum, Red Sparks Akhiri Paceklik Kemenangan, Junior Megawati Hangestri Jadi Pahlawan

Ko Hee-jin Full Senyum, Red Sparks Akhiri Paceklik Kemenangan, Junior Megawati Hangestri Jadi Pahlawan

Red Sparks akhirnya menghentikan rentetan kekalahan dengan kemenangan 3-0 atas GS Caltex, di mana junior Megawati Hangestri tampil gemilang sebagai pahlawan tim
Ko Hee-jin Full Senyum, Red Sparks Akhiri Paceklik Kemenangan, Junior Megawati Hangestri Jadi Pahlawan

Ko Hee-jin Full Senyum, Red Sparks Akhiri Paceklik Kemenangan, Junior Megawati Hangestri Jadi Pahlawan

Red Sparks akhirnya menghentikan rentetan kekalahan dengan kemenangan 3-0 atas GS Caltex, di mana junior Megawati Hangestri tampil gemilang sebagai pahlawan tim

Trending

Update Harga BBM: Mulai Bulan Maret 2026 Harga Pertamina, Shell, Vivo dan BP Naik, Cek Harganya Disini

Update Harga BBM: Mulai Bulan Maret 2026 Harga Pertamina, Shell, Vivo dan BP Naik, Cek Harganya Disini

Mulai 1 Maret 2026, harga bahan bakar minyak (BBM) di berbagai stasiun pengisian seperti Pertamina, Shell, BP, serta Vivo mengalami kenaikan. Ini rinciannya
Islam Makhachev Siap Hadapi Pertarungan “Jauh Lebih Besar”, Lawan Ilia Topuria?

Islam Makhachev Siap Hadapi Pertarungan “Jauh Lebih Besar”, Lawan Ilia Topuria?

Islam Makhachev dipastikan tidak akan menghadapi Ian Machado Garry dalam pertarungan berikutnya. Manajernya, Ali Abdelaziz, mengungkap bahwa UFC sedang upayakan
Pelantikan Pengurus KADIN Kaltim, Perkuat Peran Ekosistem Dunia Usaha di Indonesia, Kaltim dan di Nusantara

Pelantikan Pengurus KADIN Kaltim, Perkuat Peran Ekosistem Dunia Usaha di Indonesia, Kaltim dan di Nusantara

Pelantikan dan pengukuhan Pengurus KADIN Provinsi Kalimantan Timur masa bakti 2025–2030 digelar di Kantor Bersama 3, Kawasan Inti Pusat Pemerintahan Nusantara
Bandara Sultan Hasanuddin Tetap Layani Rute Makassar-Jeddah di Tengah Perang Iran vs Israel-AS

Bandara Sultan Hasanuddin Tetap Layani Rute Makassar-Jeddah di Tengah Perang Iran vs Israel-AS

Operasional penerbangan di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin (UPG) tetap berjalan normal di tengah memanasnya perang Iran melawan Israel-Amerika Serikat
Fabregas Jadi Ancaman! Inter Milan Diminta Tak Terlena Ambisi Juara

Fabregas Jadi Ancaman! Inter Milan Diminta Tak Terlena Ambisi Juara

Bintang Inter Milan, Piotr Zielinski, menegaskan ambisi timnya meraih gelar ganda domestik musim ini.
Hasil Survei Jalur Mudik Lebaran 2026, Kapolri Minta Antisipasi Bottleneck di Tol Trans Jawa-Pantura

Hasil Survei Jalur Mudik Lebaran 2026, Kapolri Minta Antisipasi Bottleneck di Tol Trans Jawa-Pantura

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meminta antisipasi adanya bottleneck di sepanjang jalur Tol Trans Jawa-Pantura saat menjelang mudik lebaran Idul
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 4 Maret 2026: Leo Banjir Rezeki, Capricorn Waspada Merugi

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 4 Maret 2026: Leo Banjir Rezeki, Capricorn Waspada Merugi

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak besok, 4 Maret 2026 memprediksi Leo dibanjiri rezeki dan peluang cuan, sementara Capricorn perlu waspada agar tak merugi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT