News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Remaja 17 Tahun di Buton Selatan Hilang Saat Melaut

Seorang remaja 17 tahun, warga Desa Windu Makmur, Kecamatan Sampolawa, Kabupaten Buton hilang saat melaut di perairan teluk Lande.
Jumat, 20 Oktober 2023 - 11:22 WIB
Basarnas melakukan pencarian terhadap remaja di Desa Windu Makmur yang hilang saat mencari ikan.
Sumber :
  • Jamil Azali

Buton Selatan, tvOnenews.com - Seorang remaja 17 tahun, warga Desa Windu Makmur, Kecamatan Sampolawa, Kabupaten Buton Selatan, Sulawesi Tenggara, hilang saat mencari ikan di perairan teluk Lande, Rabu kemarin( 18/10/2023).

Peristiwa hilangnya korban yang diketahui bernama Ali Bura, baru dilaporkan ke Comm Center Kantor Pencarian dan Penyelamatan (KPP) Basarnas Kendari pada Kamis malam (19/10/2023), sekira pukul 19.38 Wita.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Buton Selatan, La Ode Risawal yang pertama menerima laporan warga dan diteruskan ke Pos SAR Baubau, hilangnya korban ini bermula pada hari Rabu (18/10/2023) sekira pukul 15.00 Wita, korban pergi mencari ikan di sebuah bagang sekitar perairan teluk Lande, Kecamatan Sampolawa, Kabupaten Buton Selatan, dengan menggunakan sampan, namun korban tak kunjung pulang hingga malam hari.

"Menurut laporan warga, korban biasanya pulang dari mencari ikan itu jam 5 sore sudah tiba di rumah, karena korban biasa meminjam sampan tetangganya yang akan digunakan juga, tapi sampai malam korban tidak pulang," kata La Ode Risawal, saat dihubungi Kamis malam (19/10/2023).

Wargapun berinisiatif melakukan pencarian terhadap korban namun korban tak juga ditemukan, dalam pencarian tersebut, warga hanya menemukan alat pancing korban tergeletak di atas bagang, sementara perahu korban ditemukan tersangkut di rimbunan pohon bakau di tepi pantai.

Atas laporan tersebut, Tim Rescue Pos SAR Baubau langsung diberangkatkan untuk melakukan pencarian korban dengan menggunakan Rigid Inflatable Boat (RIB) di lokasi terakhir korban saat memancing.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dalam Pencarian yang dilakukan oleh pihak keluarga, ditemukan alat pancing milik korban di bagang sementara sampan yang digunakan oleh korban ditemukan di pohon bakau sekitar pantai," terang Kepala KPP Kendari, Muhamad Arafah, Kamis malam (19/10/2023).

Saat ini Tim Rescue Pos SAR Baubau yang melibatkan BPBD Buton Selatan dan PMI Baubau masih melakukan pencarian terhadap korban. (jai/frd)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT